Pelakor & Polygami

Ribut-ribut tentang "PELAKOR", maka perlu diingatkan bahwa:

First of all, perempuan yang dipolygami - dalam arti dinikahi baik-baik secara syar‘i - bukanlah "pelakor", whatsoever.

Lebih tepat julukan pelakor itu adalah kepada perempuan, baik bersuami atau tidak, yang main-main dengan suami orang tidak untuk tujuan dinikahi tapi hanya untuk kesenangan duniawi belaka.

Adapun jika dinikahi secara syar‘i, maka sudah ketentuan yang diturunkan dari atas Langit bahwa laki-laki boleh menikahi lebih dari satu perempuan.

📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

(arti) _“Dan apabila kamu takut takkan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi, dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut takkan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”_ [QS an-Nisâ’ (4) ayat 3].

⚠ Perhatikan urutannya, dua-tiga-empat disebutkan terlebih dahulu, baru kemudian nikahi satu saja apabila tidak dapat berlaku adil.

Lalu apa adil yang dimaksud?

Maka masuk ke hal kedua yaitu adil dalam membagi.

Adapun adil dalam membagi itu adalah dalam dua hal pokok saja, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdur-rohman ibn Nâshir as-Sa‘dî رحمه الله di dalam kitâb Taisîr al-Karîmir-Rahmân fî Tafsîr Kalâmil-Manân, yaitu:
⒜ Adil dalam membagi nafkah rutin (pangan-sandang-papan), dan ini di luar nafkah anak.
⒝ Adil dalam membagi hari bermalam.

Tidak adil dalam kedua hal pokok itulah yang mendapat ancaman adzab, yaitu akan dibangkitkan menjadi orang lumpuh sebelah kelak di Hari Âkhirot!

📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه وسلم:

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

(arti) _“Siapa saja yang memiliki dua orang isteri, lalu ia cenderung kepada salah seorang di antara keduanya, maka ia datang pada Hari Qiyâmat dalam keadaan badannya miring sebelah.”_ [HR Abû Dâwud no 2133; Ibnu Mâjah no 1969; an-Nasâ-î no 3394].

Jadi adil itu jelas bukanlah adil soal kecondongan hati, dan bukan pula soal hal-hal private. Sebab yang namanya manusia itu takkan mungkin bisa adil dalam soal hati dan yang berkaitan dengannya seperti kecintaan dan keintiman. Karena hati manusia itu dibolak-balikkan oleh الله Subhânahu wa Ta‘âlâ.

📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم:

يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِيٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ

(arti) _“Wahai Ummu Salamah, sungguh tiada seseorang pun dari manusia kecuali qolbunya ada di antara 2 jari dari jari-jemari Allôh. Siapa saja yang dikehendaki-Nya maka dikukuhkan-Nya, dan siapa saja yang dikehendaki-Nya maka dibuat-Nya menyimpang.”_ [HR at-Tirmidzî no 3522].

Dalam riwayat lain kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم:

إِنَّ الْقُلُوبَ بِيَدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يُقَلِّبُهَا

(arti) _“Sungguh qolbu itu berada di tangan Allôh ‘Azza wa Jalla, Allôh yang membolak-balikkannya.”_

Makanya jika pun berpolygami, tidak pernah dituntut untuk berlaku adil soal hati dan yang terkait yaitu kecintaan dan keintiman. Sedangkan yang dilarang adalah terlalu condong ke salah satu sehingga menelantarkan yang lainnya.

📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

(arti) _“Dan kamu sekali-kali takkan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) hingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh Allôh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”_ [QS an-Nisâ' (4) ayat 129].

Makanya bahkan Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم pun berdo'a kepada الله Subhânahu wa Ta‘âlâ memohon ampunan atas kecondongan hatinya, sementara kita tahu bahwa Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم adalah manusia yang paling adil.

📌 Do'a Nabî صلى الله عليه و سلم:

اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ

(arti) _“Wahai Allôh, inilah pembagian (ket: nafkah pangan-sandang-papan dan bermalam) yang aku mampu, maka janganlah Engkau cela aku untuk sesuatu yang Engkau mampu dan aku tak mampu (ket: hati).”_ [HR Abû Dâwud no 2134; at-Tirmidzî no 1140; an-Nasâ-î no 3943; Ibnu Mâjah no 1971; ad-Dârimî no 2253].

Ketiga, bagi laki-laki yang ingin berpolygami, maka tolonglah punya "5 extra", bukan hanya mengaku-ngaku punya ‘ilmu dan semangat saja (seperti oknum-oknum yang mengaku paling nyunnah yang kerjanya cuma ngomongin masalah minyak lintah, vannili strong, lingerie)… karena "5 extra" ini justru sangat penting.

Apa itu "5 extra"…?

Yaitu:
⑴ Extra harta.
⑵ Extra tenaga.
⑶ Extra waktu.
⑷ Extra rayuan.
⑸ Extra besar hati.

Kalau tak punya 5 extra, maka tak usahlah bermimpi untuk berpolygami, karena itu cuma akan merugikan pihak perempuan saja.

Last but never the least, jika ingin berpolygami, maka mulailah dengan cara yang baik. Jangan pacaran, jangan sembunyi-sembunyi, jangan berdusta, apalagi sampai merusak rumah-tangga orang! – na‘udzubillâh tsumma na‘udzubillâh.

Mulailah sesuatu yang baik dengan cara yang baik pula.

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh