Demo = Bughôt = Khowârij…?

Apakah anda pernah divonis sebagai Khowârij oleh Gerombolan Pengacau Keummatan "You Know Who" (GPK-YKW) gara-gara anda ikut turun Aksi Bela Islâm atau Aksi Bela Palestina?

Kalau pernah, pasti kesel banget rasanya, kan?

Ya iyalah, kok ya orang berunjuk rasa damai menuntut si Penista Kitâbullôh diadili dengan adil dan transparans seenak-enaknya divonis Khowârij?
Kok ya orang turun unjuk rasa damai yang diselenggarakan resmi oleh MUI dan didukung oleh Pemerintah, untuk menentang si Donal Terompah menjadikan al-Quds sebagai Ibukota Isra-Hell malah divonis Khowârij?

Dari mana asalnya vonis liar dan ngawur oleh GPK-YKW itu?

Begini…

Ciri utama dari kesesatan paham Khowârij itu adalah "mengkâfirkan para pelaku dosa besar". Sedangkan ‘amalan memberontak (bughôt) kepada penguasa yang sah, maka itu hanyalah "efek" dari ajaran "mengkâfirkan para pelaku dosa-dosa besar" tersebut.

Jadi, orang yang terkena syubhât paham Khowârij itu bughôt karena mereka menganggap penguasa telah kâfir disebabkan melakukan dosa-dosa besar.

Intinya, jika bughôt tapi tidak mengkâfirkan, maka ya bukan Khowârij. Itulah mengapa para ‘ulamâ’ terdahulu tak pernah mengatakan bahwa Abû al-‘Abbâs ‘Abdullôh ibn Muhammad as-Safâh, sang pendiri Dinasti ‘Abbâsiyyah, sebagai Khowârij. Sebab Abû al-‘Abbâs as-Saffâh itu bughôt bukanlah karena ia menganggap Banî Ummayah telah kâfir, melainkan karena ia menganggap bahwa Banî Ummayah itu sudah tak pantas lagi untuk berkuasa dan memerintah.

Abû al-‘Abbâs menganggap bahwa dialah yang layak memegang tampuk kekuasaan. Jadi it's all about power struggle, nothing to do with ideology.

Jauh banget bedanya dengan kaum Khowârij, kan?

Jadi memang benar bahwa salah satu ciri dari kaum Khôwarij itu suka bughôt, namun tak semua yang bughôt itu serta-merta divonis sebagai Khowârij. Harus dilihat lebih dulu apa alasannya melakukan bughôt tersebut.

Kalau ia mengkâfirkan penguasa yang berhukum dengan hukum الله dan Syari'at Islâm, karena dianggapnya telah kâfir sebab melakukan dosa-dosa besar, maka itu baru bisa divonis sebagai Khowârij.

Adapun kalau penguasanya bukan berhukum dengan hukum الله dan Syari‘at yang dibawa oleh Nabî Muhammad صلى الله عليه وسلم, ya lain lagi cerita dan pembahasannya – but not now, ya…  another time, insyâ’Allôh.

Masih bingung…?

Kalau masih, mari pakai analogi sederhana ini: salah satu ciri dari monyet adalah suka makan pisang. Namun tentunya tak bisa dikatakan bahwa setiap yang suka makan pisang itu adalah adalah monyet, kan?

Ya iyalah pasti tak bisa! Nanti teman anda yang suka makan pisang anda tuduh monyet pula gara-gara pakai qiyâs bathil model begitu.

Suka makan pisang itu memang adalah ciri-ciri monyet. Tapi ada banyak ciri lainnya yang harus digabungkan untuk menentukan (memvonis) bahwa yang suka makan pisang itu adalah monyet.

Jadi untuk menghukumi bahwa yang makan pisang itu adalah memang monyet, harus dilihat ciri-ciri lainnya, seperti misalnya: berbulu di sekujur tubuh, berekor, tangan lebih panjang dari kaki, dan suaranya "au-au-au-au". Setelah digabung semua ciri yang tampak tersebut, yaitu ciri-ciri kemonyetan, maka baru bisa dihukumi bahwa yang suka makan pisang itu adalah monyet.

Jadi, adalah sangat-sangat ngawur orang yang mengatakan bahwa semua orang yang memberontak itu adalah pasti adalah Khowârij. Apalagi memvonis Khowârij karena melakukan demonstrasi menentang kezhôliman, padahal demonstrasinya pun adalah unjuk rasa yang damai. Lalu karena sudah divonis sebagai Khowârij, dengan semena-mena orang dihalâlkan darahnya untuk ditumpahkan seperti fatwa ngawurnya si sesengustad GPK-YKW itu - allôhul musta'ân…!!!

Padahal, unjuk rasa itu jelas-jelas dijamin oleh UU yang berlaku di negeri ini. Sama sekali tidak ada urusannya dengan bughôt.

Menyamakan unjuk rasa damai dengan bughôt, lalu memvonis pelakunya Khowârij, kemudian menghalâlkan darahnya, maka itu adalah kengawuran berat akibat kesalahan berpikir yang sangat-sangat parah…!!!

Bahkan bisa diduga keras bahwa kengawuran sebab kesalahan berpikir itu adalah karena akal yang telah menjadi sangat dungu akibat mempelajari ‘aqidah sesat mutant hybrid abominasi: "murji-ah ma‘al hukkâm, khowârij ma‘ad du‘ât"…

Iya! - sekalipun yang mengatakan begitu punya gelar Lc atau bahkan duktuur dari Timur Tengah.

Hanya dari guru-guru dungu model begitu bisa lahir fatwa super ngawur semacam berikut:
🔥 Pemberontak kalau menang dan berkuasa, maka ia adalah Ulil Amri yang tak boleh dicela. Sedangkan ia kalau kalah maka ia adalah Khowârij, kilâbunnâr.
🔥 Mengikuti jumhur ‘ulama’ artinya penganut paham demokrasi.
🔥 Harôm marah kepada Yahûdi Isra-Hell karena kekejaman mereka, sebab hal itu sudah diberitakan dalam al-Qur-ân, jadi kalau marah maka artinya tak paham al-Qur-ân.

Maka pertanyaannya adalah…

❓ Apakah masih mau belajar masalah agama kepada GPK-YKW itu?

▪ IQ itu given, stupid itu pilihan.

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh