Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

Dabiah

Gambar
Setelah 2x ‘Īd al-Ad-ha tidak bisa mendabiah qurban sendiri, semoga insyā’Allōh diberikan kemudahan oleh Allōh ﷻ‎ mendabiah udhiyah di hari ‘Īd pekan depan ini. Menyembelih udhiyah adalah Sunnah yang ditekankan, karena ia adalah bentuk ketaqwaan kita kepada Allōh ﷻ‎. Adapun darah dan daging qurban itu takkan sampai kepada Allōh ﷻ‎, namun ketaqwaan kitalah yang dinilai oleh Allōh ﷻ‎. Oleh karena itu, murnikan niyat berqurban, dan sesuaikan cara menyembelih qurban dengan Sunnah Nabī ﷺ‎, yaitu agar membuat nyaman hewan sembelihan dengan menajamkan pisau / golok yang digunakan. 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎: ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺘَﺐَ ﺍﻟْﺈِﺣْﺴَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺘَﻠْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟْﻘِﺘْﻠَﺔَ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺫَﺑَﺤْﺘُﻢْ ﻓَﺄَﺣْﺴِﻨُﻮﺍ ﺍﻟﺬَّﺑْﺢَ ﻭَﻟْﻴُﺤِﺪَّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺷَﻔْﺮَﺗَﻪُ ﻓَﻠْﻴُﺮِﺡْ ﺫَﺑِﻴﺤَﺖَ (arti) _“Sungguh-sungguh Allōh telah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. Apabila kalian membunuh (dalam qishosh -pent) maka berbuat ihsanlah dalam cara membunuh, dan jika kalian menye

Lebaran ‘Īdul-Ad-ha Berbeda Dengan Makkah?

Gambar
Lagi-lagi kaum Muslimīn dibuat heboh dengan perkara bedanya antara hari ‘Īdul-Ad-ha di Indonesia dengan di Makkah sebab Rezim Pemerintahan di Indonesia dikarenakan jam Nusantara duluan 4 jam dibanding Makkah dan saat menjelang Maghrib hilāl tak terlihat lalu menetapkan 1 Juli 2022 sebagai tanggal 1 Dzul-Ḥijjah 1443, sedangkan Rezim Pemerintahan di KSA menetapkan 1 Dzul-Ḥijjah adalah pada tanggal 30 Juni. Ini persoalan ijtihadiyah yang cukup pelik, sebab tak ada nash yang tegas dan jelas mengaturnya sehingga ‘ulamā’ pun berbeda pendapat… ❓ Namun kalau kita pakai hati nurani, maka hal tersebut bisa kita tanyakan kepada para pembuat hukum itu: "Bijakkah jika Indonesia menetapkan hari ‘Arofah yang berbeda dengan tanggalan wukuf di ‘Arofah?" ‼️ Iya, karena ‘Īdul-Ad-ha ini bukan perkara sekedar beda penetapan hilāl karena beda mathla’, tidak. Akan tetapi ‘Īdul-Ad-ha ini menyangkut ACARA BESAR wukuf di ‘Arofah pada tanggal 9 Dzul-Ḥijjah. 📍 Kata Dr Muhammad Sulaimān al-Asyqor: إن ال

Ketika Syaithōn Playing Victim

Gambar
Ketika kelakuan keji rumah khomr "Depraved Tail" (saya sebut demikian karena memang lebih tepat disebut sebagai "Ekor Bejat" daripada "Sayap Suci") menista Islām berlanjut kepada penutupan tempat-tempat kebejatan mereka, maka pemiliknya pun playing victim dengan mengatakan bahwa sebagian besar dari ribuan karyawannya adalah "Muslim" dan bahkan pengunjungnya pun mereka klaim kebanyakan juga "Muslim". ❌ Ini jelas-jelas secara logika yang rusak, betapa tidak? ☠ Coba ya, itu kerusakan akibat miras (khomr) itu jelas, dan ribuan karyawan itu merusak berapa ratus ribu lagi anggota masyarakat? Iya lah, logika sederhana saja: kalau mereka punya ribuan karyawan, tentunya yang mereka "layani" adalah ratusan ribu masyarakat, bukan? Tidak mungkin rasio karyawan lebih besar daripada masyarakat yang menjadi pelanggannya. Lihat saja, di mana-mana bar atau night club / discotheque itu isinya ratusan pengunjung sedangkan pegawainya paling hanya

Benarkah Kerajaan Sa‘ūdi ‘Arabiya Tak Lagi Mengharuskan Hijab?

Gambar
Sebenarnya BUKAN kewajiban memakai hijab yang dicabut, sebab kewajiban memakai hijab itu adalah Syari‘at Islām, sedangkan Syari‘at Islām itu jelas pada Pasal 1 Hukum Dasar (al-Nizhōm al-Asāsī lil-Hukm) dari Kerajaan Sa‘ūdi ‘Arabia (KSA) disebutkan bahwa al-Qur-ān dan as-Sunnah itu adalah KONSTITUSI. Jadi tak mungkin syari‘at memakai jilbab itu dihilangkan, karena itu bisa berarti KEKĀFIRAN, karena ia jelas di al-Qur-ān dan merupakan ijmā‘ kaum Muslimīn. Lalu apa yang terjadi kenapa perempuan bisa di KSA kini cuma pakai jilbab sampir rambut kelihatan atau bahkan tak pakai sama sekali? Jadi, di KSA itu ada yang namanya: "Hai-ah al-‘Amr bil-Ma‘rūf wan-Nahī ‘anil-Munkar" (arti: Komite Penegakan Kebaikan & Pencegahan Kemungkaran), yang anggotanya dikenal dengan nama "Mutawīn". Adalah Mutawīn ini yang selama ini menegakkan aturan Syari‘at seperti hijab, melarang orang merokok di muka umum, melarang ikhtilath, dlsb. Namun ternyata karena ada saja oknum yang melakukan p

Inkarus-Sunnah

Gambar
Sesedokter ini memfatwakan bahwa perempuan haidh tak mengapa sholāt…! Subhānallōh… ☠ Iya memang sesedokter ini awalnya membahas darah istihadhoh (haidh patologis), akan tetapi kebablasan mengatakan bahwa tak ada larangan sholāt sekalipun itu adalah haidh biasa… Ini jelas menabrak ijmā‘ kaum Muslimīn akan keharōman perempuan sholāt ketika haidh normal. 📍 Iya ijmā‘, simak kata al-Imām Yaĥyā ibn Syarof an-Nawawī رحمه الله تعالى: أجمعت الأمة على أنه يحرم على الحائض الصلاة فرضها ونفلها (arti) _“Adalah ijmā‘ ummat ini keharōman perempuan sholāt, baik itu sholāt wajib maupun sunnah.”_ [lihat: al-Majmū‘ II/351]. Kenapa bisa ijmā‘? ‼️ Karena Baginda Nabī ﷺ melarang perempuan haidh untuk sholāt. ℹ️ Perempuan haidh dilarang untuk sholāt itu sudah menjadi syari‘at semenjak para Nabiyullōh terdahulu, buktinya Anas ibn Mālik رضي الله تعالى عنه  mengisahkan bahwa orang-orang Yahūdi di Madīnah bukan saja tak menggauli perempuan yang sedang haidh, mereka enggan untuk makan bersama perempuan yang sedan

Menjadi Imām Sholāt Dadakan

Gambar
Bagi saya pribadi, siapapun berhak menjadi imām sholāt. Iya, karena yang namanya imām sholāt itu adalah perkara agama yang ketentuannya pun ditentukan oleh Syari‘at. Maka apa kata Syari‘at tentang syarat menjadi imām itu? 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎: يَؤُمُّ اْلقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ ، فَإِنْ كَانُوْا فِى الْقِرَاءَةِ سَوَاءٌ فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ ، فَإِنْ كَانُوْا فِى السُّنَّةِ سَوَاءٌ فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً ، فَإِنْ كَانُوْا فِى اْلهِجْرَةِ سَوِاءٌ فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا (وَفِى رِوَايَةٍ : سِنًّا) ، وَ لاََ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِه (وفى رواية : فِي بَيْتِهِ) وَ لاَ يَقْعُدْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ (arti) _“Yang (berhak) menjadi imām suatu kaum ialah yang paling banyak dan paling pandai membaca Kitābullōh. Jika mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang Sunnah. Jika mereka dalam Sunnah sama, maka yang lebih dulu hijroh. Jika mereka dalam hijroh sama, maka yang lebih dulu masuk Islām (dalam riwayat lain: umur). Dan ja

Kekurangakuratan Dalam Menerjemahkan Syahadatain

Tahu Rukun Islām yang ke-1 kan, yaitu: Syahadatain…? Iya, Syahadatain: "اَشْهَدُ اَنْ لَّا اِلَهَ اِلَّا ٱللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدً اعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ" ❓ Coba, biasanya anda tahunya diterjemahkan bagaimana…? Umumnya diterjemahkan sebagai: "Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allōh, dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allōh"… demikian, bukan? Coba lihat kalau dalam Bahasa Inggris, Syahadatain di atas itu diterjemahkan sebagai: "I bear witness that no deity is worthy of worship but Allōh, the One alone without partner, and I bear witness that Muhammad is His servant and His Messenger". Perhatikan, beda banget ya antara terjemahan Syahadat versi Bahasa Indonesia dengan versi Bahasa Inggris? Itu memang karena terbatasnya Bahasa Indonesia tersebut… Apa kekurangannya terjemahan Indonesia itu…? Kekurangakuratan penerjemahan itu mengakibatkan banyak dari kaum Muslimīn di Indonesia yang jadi salah dalam memahaminya, bahk

Salah Itu Biasa, Mengakui Kesalahan & Meminta Ma'af Itu Luar Biasa!

Gambar
Kemarin sebuah Fan Page yang melawan perkara ribā membuat suatu postingan keliru yaitu menyamakan dosa ribā dengan dosa kesyirikan. Maka Netizen pun mengkoreksinya… namun alih-alih menghapus postingan tersebut, admin-nya yang kebetulan seorang ummu-ummu malahan membuat postingan baru yang berusaha mengklarifikasi (baca: menegakkan benang basah) bahwa apa yang dipostingnya sebelumnya itu tidak salah. Subhānallōh… Saya langsung miris melihat kelakuan seperti itu… sebab itu benar apa yang dimaksud oleh Baginda Nabī ﷺ di dalam hadīts mulia: الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ (arti) _“Sombong itu menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.”_ [HR al-Bukhōrī, Adabul-Mufrod no 556; Muslim no 91; Abū Dāwūd no 4092; at-Tirmidzī no 1999; Ahmad no 3600]. Awalan hadīts mulia itu Baginda Nabī ﷺ menyatakan bahwa takkan masuk Syurga orang yang di hatinya ada kesombongan walau hanya sedikit saja, karena  Syurga itu hanyalah disediakan bagi orang-orang yang tidak menyombongkan diri. 📌 Kata A

Bullies Are Weak People

Gambar
Dalam bahasa Inggris yang digunakan oleh non-native, kata-kata sering kali mengungkapkan makna pada konteks yang sama sekali berbeda dari makna awalnya. Demikian juga dengan kata "bully" yang pada awalnya istilah yang baik dengan makna "sweetheart" / "darling" / "good friend", berubah maknanya menjadi buruk (ekspresi positif ke negatif) di sekitar Abad XVII. Kalau memakai kamus Inggris-Inggris, makna positif tersebut masih bisa ditemui namun diberikan keterangan "obsolete" (sudah tak dipakai lagi). Pada Zaman Now, fenomena bullying adalah penindasan baik secara fisik, verbal, maupun mental, dan pada era Internet of All Things ini termasuk juga penindasan di Dunia Maya, terhadap individu lain. Bullying dapat sangat mempengaruhi individu baik dalam jangka pendek maupun panjang, dan memiliki dampak emosional dan sosial. Konsekuensi kesehatan mental orang dewasa akibat dari bullying masa kanak-kanak telah diteliti dan didokumentasikan denga

The Hollywood Madam

Gambar
Zaman tahun-tahun pertengahan saya kuliah dulu (sekitar tahun 1993) ada kisah yang sangat terkenal di Amrik tentang seorang perempuan muda bernama Heidi Fleiss. ❔ Siapa Heidi Fleiss ini? Heidi Fleiss, yang kini bekerja sebagai kolumnis dan merupakan salah satu TV personality di Amrik, adalah anak dari seorang dokter spesialis anak keturunan etnis Yahūdi, sedangkan ibunya adalah guru SD. ❔ Kenapa Heidi Fleiss ini bisa terkenal sekali pada saat itu? Itu tak lain karena pada usia yang relative cukup muda, Heidi yang dikenal sebagai "The Hollywood Madam", telah menjadi mucikari yang menjalankan jaringan besar pelatjuran kelas atas berskala nasional (dengan klien dari seluruh penjuru di Amrik) yang berbasis di Los Angeles. Heidi Fleiss mulai terlibat mengelola jaringan pelatjuran kelas atas di bawah "Madam Alex" setelah ia bertemu dengannya di tahun 1987 melalui perantaraan pacar Heidi, Iván Nagy. Heidi sempat bekerja sebagai pelatjur untuk waktu yang singkat dalam rangk

Sok Liberal Itu Mendoengoekan

Gambar
Beginilah kalau sudah membenci, maka apapun terhadap Islām dan kaum Muslimīn akan dijadikan olok-olokan olehnya. Dipikirnya olok-olokannya itu cerdas? On the contrary sangat doengoe…! Beginilah kalau ujug-ujug CeBiPang yang tak tahu budaya Adat Alam Minangkabau lalu berbicara tentang produk budaya Minang hanya memandang dari sudut pandang teknis semata. Padahal, yang namanya Urang Minang itu punya falsafah hidup: "adat basandi syarak, syarak basandi Kitābullōh", yang implikasinya adalah Syari‘at Islām menjadi pegangan hidup masyarakat Minangkabau. Jadi, semua hal termasuk di dalamnya kuliner, wajib bersesuaian dengan Syari‘at Islām. Hal itulah yang membuat RM Padang itu menjadi paten dikenal oleh kaum Muslimīn sebagai makanan yang "pasti" halāl. Jadi saat ada orang-orang yang hendak mengubah itu stigma, saya merasa sangat miris kok ya ada Muslim merasa masa bodoh saja, bahkan merasa sedih jika malah ada Muslim yang membelanya karena dianggap tidak melanggar KUHP (ya

Berdo'a Meminta Dihindarkan Dari Cara Kematian Yang Buruk

Baginda Nabī ﷺ mengajarkan ummatnya untuk meminta kepada Allōh ﷻ agar dihindarkan dari cara kematian yang buruk. 📌 Adapun do'a yang diajarkan Baginda Nabī ﷺ itu adalah: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ التَّرَدِّي وَالْهَدْمِ وَالْغَرَقِ وَالْحَرِيقِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ يَتَخَبَّطَنِي الشَّيْطَانُ عِنْدَ الْمَوْتِ وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوتَ فِي سَبِيلِكَ مُدْبِرًا وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أَمُوتَ لَدِيغًا {allōhumma innī a-‘ūdzu bika minat-taroddi wal-hadmi wal-ghoroqi wal-ĥarīqi wa a-‘ūdzu bika an-yatakhobbathonisy-syaithōnu ‘indal-mauti wa a-‘ūdzu bika an amūta fī sabīlika mudbiron wa a-‘ūdzu bika an amūta ladīghō} (arti) _“Wahai Allōh, sungguh-sungguh saya berlindung kepada-Mu dari kebinasaan (terjatuh), dari kehancuran (tertimpa sesuatu), dari tenggelam, dari kebakaran, dan saya berlindung kepada-Mu dari dirasuki Syaithōn pada saat kematian, dan saya berlindung kepada-Mu dari mati dalam keadaan berpaling dari jalan-Mu, dan saya berlindung kepada-Mu dari mati dalam keadaan ters

Tenar di Langit, Tak Dikenal di Bumi

Gambar
Tahu kah dengan Uwais al-Qorni? Uwais adalah seorang Tābi‘īn yang paling utama disebutkan dalam hadīts shohīh oleh Baginda Nabī ﷺ sendiri… bahkan sampai-sampai Kholīfah ‘Umar رضي الله تعالى عنه pun diperintahkan oleh Baginda Nabī ﷺ meminta dido'akan kepada Uwais… 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ kepada ‘Umar ibn al-Khoththōb رضي الله تعالى عنه: إِنَّ خَيْرَ التَّابِعِينَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أُوَيْسٌ وَلَهُ وَالِدَةٌ وَكَانَ بِهِ بَيَاضٌ فَمُرُوهُ فَلْيَسْتَغْفِرْ لَكُمْ (arti) _“Terbaik di antara para Tābi‘īn adalah seorang yang bernama Uwais. Ia tinggal bersama ibunya, dan ia memiliki tanda kecil bekas lepra. Maka mintalah ia mendo'akan kepada Allōh ﷻ ampunan untukmu.”_ [HR Muslim no 2542]. Apakah banyak yang kenal dengan Uwais itu? Sangat sedikit! Bahkan Uwais dilecehkan oleh manusia karena dianggap remeh. Tak ada riwayat kapan Uwais wafat, di mana, dan kenapa. Akan tetapi, Uwais itu namanya tenar dikenal oleh para penduduk Langit, sekalipun ia sama sekali tak dikenal di Bumi. Bahkan d

Pantaskah Meminta Tambahan Dana?

Gambar
Jadi menurut Mr Yakult karena Pemerintah KSA mengubah sistem pelaksanaan hajji, maka terjadilah kekurangan dana pelaksanaan hajji sebesar Rp 1,5trilyun sehingga ia mengajukan tambahan anggaran ke DPR. Baiklah… Sekarang ini faktanya adalah yang berangkat pada tahun 2022 / 1443 ini hanya 100.000 orang saja, alias separuh dari quota sebelum Pandemi CoViD-19. Ini implikasinya besar sekali, yaitu pada hasil investasi dana setoran kursi hajji. Mari kita bikin hitung-hitungan kasar saja? ❶ Asumsi setiap tahun itu ada sekira 200.000 jamā‘ah hajji dari Indonesia, maka taruhlah sebesar itu pula jamā‘ah baru yang mendaftar. Jika setoran awal adalah Rp 25juta, maka: 200.000 x Rp 25juta = Rp 5trilyun. Itulah yang terkumpul setiap tahun. ❷ Asumsi setoran itu hanya diletakkan dalam deposito saja (bukan dalam instrumen investasi yang lebih beresiko yang tentunya hasilnya lebih besar) dan standar bunga deposito itu adalah BI Reverse Repo Rate yang 3,5% p.a. Sedangkan waktu tunggu jamā’ah rata-rata adal

Jangan Jadi Pengikut Selebriti!

Gambar
Adalah suatu fenomena di kalangan sebagian kaum Muslimīn di Zaman Now ini mengglorifikasi kematian orang-orang. Hal ini mencemaskan sebenarnya, karena itu berhubungan dengan ‘aqīdah kita. Saya melihat ini memang pengaruh dari begitu banyaknya akun-akun sosial media para Selebriti yang mengangkat masalah tersebut, dan Netizen Muslim pun ikut terharu-biru… Hal ini lalu saya bawa diskusi kepada salah seorang ustādz sahabat saya, dan beliau mengatakan bahwa ini memang fenomena yang disebutkan di dalam al-Qur-ān sebagai fenomena pengikut Selebriti… Iya, al-Qur-ān menyebutkan fenomena ini. ❓ Pertanyaannya, siapa Selebriti di Zaman Doeloe, zaman waktu al-Qur-ān diturunkan oleh Allōh ﷻ dari Langit kepada Baginda Nabī ﷺ…? ⇒ Siapa lagi kalau bukan para "penyair"…? Iya, para penyair yang menggubah kata-kata yang mampu mengharu-birukan perasaan orang. Para penyair yang syairnya ketika dilantunkan dengan mendayu-dayu mampu membuai emosi. Padahal apa yang dikatakan oleh para penyair itu be

Mayat Utuh = Tanda Keshōlihan?

Gambar
Adalah suatu mu‘jizat yang dimiliki oleh seluruh Nabiyullōh setelah mereka wafat yaitu utuhnya jasad mereka selama-lamanya. Utuh di sini adalah benar-benar takkan rusak walau hanya barang sedikit pun juga. 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎: إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ (arti) _“Sungguh-sungguh Allōh telah mengharōmkan Bumi untuk memakan jasad para Nabī.”_ [HR Abū Dāwūd no 1047, 1531; an-Nasā-ī no1374; Ibnu Mājah no 1085, 1636-7; Ahmad no 15575; ad-Dārimī no 1613, 1636]. ⚠️ Jadi HANYA jenazah para Nabiyullōh yang memang ada keterangan tentang jaminan bahwa mereka takkan rusak dimakan oleh tanah selama-lamanya. Karena pada dasarnya para Nabiyullōh itu tetap hidup bahkan mereka sholāt di dalam kuburnya [lihat: HR Abū Ya’ala, Musnad no 3425; HR Muslim no 2375; an-Nasā-ī no 1631-7; Ahmad no 12046, 13103]. ‼️ Namun selain itu, TIDAK ADA kepastian bahwa jenazah seseorang yang baik itu akan awet. ❓ Tapi kan ada riwayat kalau jenazah para syuhadā’ Uhud, Kho

Kalau Ngeles, Yang Wajar Lah?

Gambar
Sebenarnya tak masalah kok kalau perusahaan yang anda pimpin tak menjadi sponsor ePrix kemarin. Namanya juga sponsor, bebas-bebas saja mau berpartisipasi atau tidak, tergantung strategi pengembangan perusahaan dan tentunya keadaan keuangan perusahaan itu sendiri. Kami paham kalau perusahaan yang anda pimpin itu sedang merugi ratusan trilyun katanya. Namun jadi lucu kalau anda reaktif menanggapi keisengan Netizen dengan membuat pernyataan bahwa perusahaannya anda tak menjadi sponsor karena tak ada korelasi branding antara perusahaan anda dengan event ePrix. Heylooo…??? Itu pernyataan konyol lah, Buk…!?! Bagaimana tidak…? Anda tahu kah balap Formula One? Itu Claro/Telcel/Telmex yang perusahaan telekomunikasi di Mexico, atau Vodafone memangnya dipakai sama mobil balap F1 itu saat balapan? Atau jam mahal Rolex, memangnya dipakai sama mobil balap F1 itu? Atau bank Santander di Spanyol, memangnya duit bank itu jadi bikin makin kencang mobil balapnya? Anda tahu kan di balap MotoGP itu ada mer

Masjid Dhirōr

Gambar
Mungkin sebagian kaum Muslimīn di Amrik diherankan dengan Grandma Bull yang membangun Masjid lalu diresmikan oleh si Jaekidi. Maka tak usah heran, karena pada masa lalu pun telah datang kepada Baginda Nabī ﷺ‎ orang-orang (munāfiq) yang membangun Masjid dengan alasan untuk orang-orang yang sakit maupun yang mempunyai keperluan pada malam yang sangat dingin dan hujan. Bahkan mereka mengundang Baginda Nabī ﷺ‎ untuk datang dan sholāt di Masjid tersebut. Adalah Abū Amir ar-Rōhib salah satu pentolan kaum Munāfiqīn di Madīnah yang memprakarsai pembangunan Masjid itu dengan tujuan sebenarnya mendatangkan kemudhorotan kepada kaum Muslimīn, dan jika Baginda Nabī ﷺ‎ datang dan sholāt di Masjid mereka itu, maka mereka mendapat justifikasi atas Masjid mereka itu sehingga makin mudah mereka menebarkan fitnah, syubhāt, hasutan, perpecahan, dan kebencian di kalangan kaum Muslimīn. Maka Allōh ﷻ‎ melarang Baginda Nabī ﷺ‎ dan kaum Muslimīn untuk sholāt di Masjid yang dibangun kaum Munāfiqīn itu. 📌 Kata

Menikahi Kambing?

Bagi saya pribadi, oknum yang menikahi kambing itu sudah melakukan olok-olok dalam agama (istihza’ biddīn). Hukumnya adalah sebagaimana QS at-Taubah (9) ayat 64-66, yaitu: MURTAD. Bagaimana tidak? Menikah itu adalah syari‘at di dalam agama Islām, bahkan ia satu-satunya syari‘at yang tetap berlaku di Syurga kelak (karena penduduk Syurga itu menikah!). Menikah itu adalah separuh agama. Bahkan menikah itu adalah ‘ibādah yang paling lama. ☠️ Jadi mengolok-olok pernikahan itu adalah kekufuran! Adapun berhubungan seksual dengan binatang, maka itu jelas terla‘nat! 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎: مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أَبَاهُ مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أُمَّهُ مَلْعُونٌ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ مَلْعُونٌ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الْأَرْضِ مَلْعُونٌ مَنْ كَمَهَ أَعْمَى عَنْ طَرِيقٍ مَلْعُونٌ مَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ بِعَمَلِ قَوْمِ لُوطٍ (arti) _“Terla‘natlah orang yang mencela ayahnya. Terla‘natlah orang yang mencela ibunya. Terla‘natlah orang yang menyembelih bukan karena Allōh. Te

The False Flag Operation

Gambar
False Flag Operation adalah tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menyamarkan asal pelaku yang sebenarnya dengan menyalahkan pihak lain. Istilah "False Flag" dikenal pada Abad XVI karena digunakan dengan mengibarkan bendera dari negara netral atau musuh untuk menyembunyikan identitas aslinya ketika menyerang suatu kapal. Taktik ini awalnya digunakan oleh para bajak laut dan privateer untuk menipu awak kapal korbannya agar memungkinkan mereka untuk bergerak lebih dekat sebelum menyerang. Jadi intinya melakukan penipuan curang. Pada Abad XX, taktik curang ini digunakan oleh Nazi Jerman yang dikenal dengan nama "The Gleiwitz Incident" (Überfall auf den Sender Gleiwitz) pada 31 Agustus 1939. Adalah pentolan SS, Reinhard Heydrich, yang menjadi mastermind dari False Flag Operation penyerangan ke sebuah stasiun radio Jerman dengan membuatnya seolah-olah dilakukan oleh tentara Polandia. Operasi ini dilakukan oleh SS (Schutzstaffel) untuk memobilisasi opini publik Jerm

Tiket Masuk Candi Jadi Mahal? Bagus!

Gambar
Terus terang kali ini saya sangat setuju dengan kebijakan si Opung menaikkan harga tiket masuk ke candi itu jadi sangat mahal. ❓ Loh kok begitu, itu kan menyusahkan rakyat untuk berwisata? ‼️ Well, ingatlah above all bahwa kita ini adalah MUSLIM yang punya Syari‘at dari Allōh ﷻ‎ yang mengatur kehidupan kita sebagai hamba Allōh ﷻ‎. 🚫 Mengunjungi tempat per‘ibādahan agama lain itu dengan tujuan selain dari berda‘wah, maka hukumnya kalau tidak makruh ya harōm. Kholīfah ‘Umar ibn al-Khoththōb رضي الله تعالى عنه mengingatkan kepada kaum Muslimīn untuk menghindari musuh-musuh Allōh pada hari perayaan mereka dan di tempat mereka ber‘ibādah, karena kemurkaan Allōh turun kepada mereka, dan ‘Umar takut itu akan mengenai kaum Muslimīn [lihat: ‘Abdur-Rozzāq, al-Mushonnaf no 1609; Ibnu Abī Syaibah, al-Mushonnaf no 26281; al-Baihaqī, Syu‘abul-Īmān no 8940, 8941, as-Sunan al-Kubrō no 18861, 18862]. Sekarang kalau kita telaah petunjuk di dalam agama kita, maka Baginda Nabī ﷺ‎ melarang untuk berkhusus