Bullies Are Weak People


Dalam bahasa Inggris yang digunakan oleh non-native, kata-kata sering kali mengungkapkan makna pada konteks yang sama sekali berbeda dari makna awalnya. Demikian juga dengan kata "bully" yang pada awalnya istilah yang baik dengan makna "sweetheart" / "darling" / "good friend", berubah maknanya menjadi buruk (ekspresi positif ke negatif) di sekitar Abad XVII. Kalau memakai kamus Inggris-Inggris, makna positif tersebut masih bisa ditemui namun diberikan keterangan "obsolete" (sudah tak dipakai lagi).

Pada Zaman Now, fenomena bullying adalah penindasan baik secara fisik, verbal, maupun mental, dan pada era Internet of All Things ini termasuk juga penindasan di Dunia Maya, terhadap individu lain.

Bullying dapat sangat mempengaruhi individu baik dalam jangka pendek maupun panjang, dan memiliki dampak emosional dan sosial. Konsekuensi kesehatan mental orang dewasa akibat dari bullying masa kanak-kanak telah diteliti dan didokumentasikan dengan baik oleh para Psikolog dan Psikiater, dan mereka menyimpulkan bahwa engalaman negatif selama masa kanak-kanak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pola pikir orang dewasa, termasuk tentang bagaimana mereka memandang diri mereka sendiri dan orang lain.

Sayangnya, fenomena ini semakin meluas di masyarakat, termasuk juga di sekolah-sekolah dan lingkungan sekitar, dan biasanya menyebabkan kerugian fisik dan psikologis yang parah dan berkepanjangan bagi korbannya. Terkadang bahkan dampak negatifnya bisa mendorong si korban untuk bunuh diri, jika tiada yang waspada dengan situasi dan penderitaannya sehari-hari.

Adapun solusi dari fenomena bullying ini pertama tentunya kita berdo'a mencari perlindungan kepada Allōh ﷻ, dan kemudian merujuk Syari‘at agama kita tentangnya.

Bullying, ini jelas terlarang di dalam Islām.

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

(arti) _“Tak boleh menimbulkan mudhorot (bahaya) dan tak boleh membalas dengan kemudhorotan.”_ [HR Ibnu Mājah no 2341; Ahmad no 2719].

☠ Bahkan kalau nekad melakukan kemudhorotan, maka ada ancamannya!

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:

مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

(arti) _“Siapa saja yang berbuat kemudhorotan, maka Allōh akan memberinya kemudhorotan. Dan siapa saja yang menyusahkan orang lain, maka Allōh akan menyusahkannya.” [HR Abū Dāwūd no 3635; Ibnu Mājah no 2342; at-Tirmidzī no 1940; Ahmad no 15195].

Larangan berbuat mudhorot ini adalah karena Allōh ﷻ telah mengharōmkan kezhōliman.

📌 Di dalam Hadīts Qudsi, Allōh ﷻ berfirman:

يَا عِبَادِيْ ! إِنِّـيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَـى نَفْسِيْ ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا!  ؛ فَلَا تَظَالَـمُوْ …

(arti) _“Wahai hamba-Ku! Sungguh-sungguh Aku telah mengharōmkan perbuatan zhōlim (aniaya) atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya harōm di antara kalian! Maka janganlah kalian saling menzhōlimi …” [HR Muslim no 2577; Ahmad no 20451].

Dalam seluruh konteks kehidupan sosial bermasyarakat, maka akan ada selalu beberapa pihak yang terlibat dalam permasalah bullying ini, yaitu:
⑴. Pelaku bullying.
⑵. Korban bullying.
⑶. Keluarga korban.
⑷. Masyarakat dan Pemerintah.

❗ Karena jelas bullying itu HARŌM, maka pertama yang harus "ditolong" adalah justru tukang bully tersebut.

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا ؛ فَقَالَ  :رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ ؟ ؛ قَالَ : تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ 

(arti) _“"Tolonglah saudaramu yang berbuat zhōlim (aniaya) dan yang dizhōlimi."” ; Kemudian ada seseorang bertanya: "Wahai Rosūlullōh, saya akan menolong orang yang dianiaya, namun bagaimana cara menolong orang yang berbuat aniaya?"; Nabī ﷺ menjawab: "Kamu cegah ia dari berbuat zhōlim, maka sesungguhnya kamu telah menolongnya.”_ [HR al-Bukhōrī no 6952; Muslim no 2584; at-Tirmidzī no 2255; Ahmad no 11511, 12606; ad-Dārimī no 2795].

⚠ Iya, pembully itu HARUS / WAJIB ditolong dengan dicegah dari melakukan bullying, karena padas dasarnya para pembully itu adalah orang yang LEMAH.

Iya lemah…!

Perhatikan…

📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

(arti) _“Wahai orang-orang mu’min! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan itu) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan itu) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah berīmān. Dan siapa saja yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhōlim.”_ [QS al-Ĥujurōt (49) ayat 11].

⚠ Adalah menjadi kewajiban itu adalah bagi setiap Muslim untuk mencegah tukang bully sesuai dengan kesanggupannya.

📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

(arti) _“Kalian adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Menyuruh kepada yang ma‘rūf dan mencegah dari kemungkaran, dan berīmān kepada Allōh. Sekiranya Ahli Kitāb berīmān, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang berīmān, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fāsiq.”_ [QS ‘Alī ‘Imrōn (3) ayat 110].

Bahkan tak hanya sampai di situ saja, Allōh ﷻ membedakan antara kaum Mu’minīn dengan kaum Munāfiqīn dengan hal ini.

📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُ

(arti) _“Dan orang-orang yang mu’min, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma‘rūf, mencegah dari yang kemungkaran, mendirikan sholāt , menunaikan zakāt, dan mereka ta'at kepada Allōh dan Rosūl-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allōh. Sungguh-sungguh Allōh itu Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”_ [QS at-Taubah (9) ayat 71].

⇨ Jadi yang namanya tukang bully itu harus dicegah ya, bukan didiamkan saja. Tukang bully itu justru harus DIBANTU DICEGAH karena pada dasarnya ia adalah orang yang LEMAH yang tak mampu mengendalikan hawa nafsu buruknya! Adapun mencegah bully itu adalah KEWAJIBAN setiap mu’min.

☠. Adapun tukang bully itu nasibnya adalah orang yang bangkrut di Akhirot kelak…!

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ ؟ ؛ قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ ؛‏ فَقَالَ ‏:‏ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

(arti) _“"Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang bangkrut) itu?” ; Para Shohābat menjawab: "Muflis itu ialah orang yang tak mempunyai dirham maupun harta benda." ; Tetapi Nabī ﷺ berkata: "Muflis dari ummatku ialah orang yang datang pada Hari Qiyāmat membawa (pahala yang banyak dari) sholāt, puasa, dan zakāt, namun (saat di Dunia) ia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang (yang dianiayanya) itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya (orang yang berbuat aniaya itu). Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka (orang yang dianiayanya) akan ditimpakan kepadanya, kemudian ia akan dilemparkan ke dalam Neraka.”_ [HR Muslim no 2581; at-Tirmidzī no 2418].

Itulah nasib tukang bully…

Demikian lintasan pemikiran di pagi ini.

نَسْأَلُ اللهَ اَلْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ فِيْ الْدُنْيَا وَالْآخِرَة

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh