Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

Tiada Ilah Yang Berhak Di‘ibâdahi Dengan Benar Selain الله

Gambar
Sy arat untuk menjadi ilah yang berhak di‘ibâdahi dengan benar itu hanya 2, yaitu: ⑴. Tidak terima investasi dari pihak lain. ⑵. Tidak bisa diinterupsi kehendaknya. Artinya, ilah (sesembahan) itu tidak boleh butuh bantuan pihak lain. Maka ketika ada yang mempertuhankan Nabî ‘Îsâ ibn Maryam عليه الصلاة و السلام dan ibunya, Maryam bintu ‘Imrôn رضي الله عنها, maka الله Subhânahu wa Ta‘âlâ cukup menjawabnya dengan 3 kata saja: كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ (arti) _“Keduanya dulu makan makanan.”_ [QS al-Mâ-idah (5) ayat 75]. Sederhana sekali jawaban itu, tapi sangat makjleb. Iya, MAKJLEB. Lah iya? Coba deh, makan itu tak sederhana sebenarnya. Dari prosesnya saja, ada yang masak. Ada yang jual ingredientsnya, mulai dari bahan baku sampai bumbu. Harus ada alat masak (ini termasuk bikin panci, kompor, elpiji / minyak tanah). Maka coba ditarik terus sampai siapa yang jual itu bumbu, beras, daging, elpiji, dan alat-alat masak? Lebih jauh lagi, siapa yang produksi tanaman bumbu, mengerjakan sawah