Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

Playing God

Gambar
Sekitar tahun 2018-2019, Pemerintah Federal Australia menyatakan perang terhadap kucing liar, karena menganggap kucing liar (feral cat) sudah menjadi hama dan sangat berbahaya bagi kehidupan satwa liar asli Australia. Apa itu kucing liar (feral cat)? Sebenarnya kucing liar itu adalah keturunan kucing peliharaan yang lepas dan menjadi liar. Seperti diketahui, sama juga seperti kelinci, aslinya tidak ada kucing di Australia. Kucing baru ada di Australia dibawa oleh para kolonis Inggris yang datang ke Australia di Abad XVII. Serta sebagaimana juga kelinci yang akhirnya menjadi hama, maka kucing juga menjadi hama dan dilaporkan "bertanggung-jawab" terhadap punahnya sekira 20 spesies mamalia asli Australia. Akhirnya, karena dianggap hama, maka Pemerintah Federal Australia memutuskan bahwa kucing liar harus dimusnahkan, dan menganggarkan budget jutaan AUD untuk tujuan tersebut! Targetnya setidaknya 2 juta ekor kucing liar harus dimusnahkan. Saking nafsunya orang Aussie ini memusnah

Larangan Mengganggu Tetangga

Gambar
Beredar sebuah video seorang perempuan yang mengeluh karena tetangganya yang mengadakan hajatan membuat musik yang sangat ribut dan mengganggu. Si perempuan pembuat video itu pun ramai dicela dan diserang oleh Netizen karena dianggap tak toleran. Bahkan dituduh sombong karena ia mengatakan kalimat dengan diksi yang dianggap menghina. Terus terang saya sedih karena Netizen Muslim ikut-ikutan pulak menyerang si perempuan pembuat video itu. Padahal jelas di dalam agama Islām aturan bertetangga itu. ❓ Pertanyaannya adalah bagaimana Syari‘at Islām tentang ini? Aturannya adalah: ‼️ Memuliakan tetangga itu adalah salah satu cabang dari cabang-cabang keīmānan. 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ (arti? _“Siapa saja yang berīmān kepada Allōh dan Hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tetangganya.”_ [HR al-Bukhōrī no 6016; Muslim 47; Mālik no 1774; ad-Dārimī no 2078-9]. ❌ Mengganggu tetangga itu HARŌM dan termasuk DOSA BESAR. 📌 Kata Bagi

Belajar Kepada Khidhir?

Gambar
Sebenarnya saya malas menanggapi topik ini, karena sudah agak liar, maka kita bahas secara logika saja ya? Begini, menurut saya oknum yang mengaku-ngaku belajar kepada Khidir itu adalah orang yang sombong…! Loh kok sombong…? Iya, sombong! Bagaimana tidak? Nabī Mūsā عليه الصلاة والسلام saja harus berjalan jauh bersusah payah agar bisa bertemu dengan Khidhir, dan ketika sudah bertemu lalu Nabī Mūsā ingin belajar kepada Khidhir, maka Khidhir mengatakan Nabī Mūsā takkan sanggup belajar kepadanya karena tidak sabar. Subhānallōh… iya, sekelas Nabī Mūsā dianggap oleh Khidhir tidak bisa bersabar untuk belajar kepadanya. Ya memang ternyata terbukti bahwa Nabī Mūsā hanya bisa membersamai Khidhir dalam waktu yang relative singkat dan hanya mendapat 3 pelajaran saja…!*** Lihatlah betapa Nabī Mūsā عليه الصلاة و السلام ternyata tidak bisa bersabar belajar dengan Khidhir, padahal Nabī Mūsā itu termasuk salah satu dari 5 orang Ūlūl-‘Azmi…! Padahal, Ūlūl-‘Azmi itu adalah 5 nabī pilihan yang paling utam

Nabī ﷺ‎ Tidak Mendo'akan & Tidak Mensholātkan Jenazah Munāfiqīn

Gambar
Dahulu ketika ‘Abdullōh ibn Ubai ibn Salūl (gembong kaum Munāfiqīn) mati, Baginda Nabī ﷺ‎ memang masih mensholātkannya, tetapi Allōh ﷻ‎ turunkan QS at-Taubah ayat 84 sebagai larangan. 📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya: وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ (arti) _“Dan janganlah sekali-kali kamu mensholātkan seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya. Sungguh-sungguh mereka telah kāfir kepada Allōh dan Rosūl-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fāsiq.”_ Semenjak turunnya ayat suci itu, Baginda Nabī ﷺ‎ tidak pernah lagi mensholātkan orang-orang Munāfiqīn di Madīnah yang mati. Adapun siapa-siapa oknum Munāfiqīn di Madīnah ketika itu memang tidak pernah diumumkan oleh Baginda Nabī ﷺ‎, akan tetapi Baginda Nabī ﷺ‎ memberitahukan list-nya kepada Shohābat Hudzaifah ibn al-Yamān رضي الله تعالى. Sehingga sepeninggal Baginda Nabī ﷺ‎, Kh

Masih Juga Percaya Dukun?

Gambar
Si Dukun yang mengaku memegang remote AC di Langit ini ternyata lihai melihat situasi, saat ramai Netizen Tanah Air berbicara tentang berita hilangnya anak dari RK yang lagi berenang di sungai di Swiss, si Dukun pun memanfaatkan situasi demi ketenarannya. Ada masih ada yang mau percaya sama dukun doengoe macam begini? Apa tidak mengambil pelajaran dari hilangnya Yana di Cadas Pangeran lalu oleh dukun dikatakan diculik "Siluman Ular Kuning"? Tak usah pakai perlengkapan aneh-aneh segala dupa, kendi, dlsb, cukup pakai logika dan akal sehat saja kita bisa menduga bahwa kalau sudah lewat dari 24 jam tak ketemu, maka dari Statistik kemungkinan selamatnya akan semakin kecil. Sungguh mengaku "dukun mahal " tetapi ramalan kelas teri, norak kampungan menjijikkan…! Sebenarnya di dalam agama kita telah jelas tuntunan mengenai dukun ini, percaya dukun itu adalah KEBODOHAN. ☠ Karena Dukun itu penuh kedustaan…! 📌 Diriwayatkan dari Ibunda ‘Ā-isyah رضي الله تعالى عنها: سَأَلَ أُنَا

Istirja’ Saat Tertimpa Mushībah

Adalah sudah kebiasaan sebagian besar kaum Muslimīn di Negeri ini ketika mendengar orang meninggal lantas otomatis mengucapkan istirja’. Mungkin beranggapan bahwa istirja’ itu adalah untuk mendo'akan orang yang meninggal. Mari kita lihat lagi dasar perintah beristirja’ itu… 📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya: الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (arti) _“(Yaitu) Orang-orang yang apabila ditimpa mushībah, maka mereka mengucapkan: "innā lillāhi wa innā ilayhi rōji‘ūn".”_ [QS al-Baqoroh (2) ayat 156]. ‼️ Perhatikan kalimatnya, yaitu: "الَّذِينَ" (arti: orang-orang yang), "إِذَا" (arti: apabila), lalu "أَصَابَتْهُم" (arti: menimpa mereka), dan "مُّصِيبَةٌ" (arti: sebuah mushībah) → kuncinya adalah pada kata ganti "هُم" (arti: mereka), sehingga perintah mengucapkan istirja’ itu hanyalah kepada orang yang ditimpa mushībah langsung. Misal, ketika anak kematian orangtuanya,

Pak Qōdhī Ipar Pak eRTe & Tanggungjawabnya Sebagai Hakim

Gambar
Terus terang saya tidak setuju Pak Qōdhi itu diolok-olok menikahi janda tua adiknya Pak eRTe. Sebab menikah itu adalah hak asasi manusia bahkan Syari‘at di dalam agama. Kalau soal menikahi perempuan yang sudah tua, maka Baginda Nabī ﷺ‎ itu satu bulan sepeninggal Ibunda Khodījah رضي الله تعالى عنها (wafat Romadhōn tahun ke-10 setelah Kenabīan) Beliau menikahi Ibunda Saudah bintu Zam‘ah رضي الله تعالى عنها. Ketika itu Ibunda Saudah sudah berusia sekitar 50 tahun sedangkan Baginda Nabī ﷺ‎ berusia 50 tahun juga. Jadi jangan mempermasalahkan atau mengolok-olok hal itu ya, karena itu adalah urusan pribadi. Tapi kan Pak Qōdhī bisa kongkalingkong dengan Pak eRTe ketika PilRT di 2024 besok? Apalagi mas kawinnya katanya 3 periode RT dibayar tunai? Maka itu adalah urusan lain, itu tanggung-jawab Pak Qōdhī kepada Allōh ﷻ‎. Menjadi Qōdhī itu tidaklah mudah, karena jelas perintah Allōh ﷻ‎ di dalam al-Qur-ān. 📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya: وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا

Makanan Diruqiyah Karena Curiga?

Gambar
Beredar sebuah tulisan yang intinya menyarankan meruqiyah makanan jika "curiga" kalau makanan itu penjualnya memakai pesugihan / penglaris. Maka saya langsung miris dengan anjuran seperti itu… Bagaimana tidak? Ini bisa berbahaya karena: Bayangkan apabila ada customer yang makan di resto lantas karena ia merasa curiga, lalu ia sibuk melafazhkan al-Fātihah dan 3 Qul pada makanannya. Hal itu dilihat oleh para customer lain, maka bayangkan apa yang bisa terjadi kepada si penjual? Apa hal itu tidak menjadi fitnah dan berpotensi menghancurkan bisnis orang? Lalu bagaimana tuntunan Syari‘at? Sebenarnya sederhana saja, sebab yang namanya sihir itu perkara ghoib, sedangkan perkara ghoib itu hanya bisa dipastikan dengan adanya wahyu atau bukti-bukti nyata (semisal adanya buhul-buhul sihir) yang tampak jelas. Jadi tidak bisa dengan perasaan curiga lantas orang dituduh memakai pesugihan / penglaris. Kita bisa mengambil faidah dari kisah ketika Baginda Nabī ﷺ sehabis menaklukkan Khoibar, m

Mendadak Shōlih Mendadak Baik

Gambar
Ternyata bukan cuma para terdakwa saja yang tetiba memakai baju muslim ketika di persidangan, para politikus pun sekarang tetiba menampilkan citra keshōlihan… seperti si Uban Pornlover yang tetiba tampil berwudhu’, atau si peremPOEAN Kang Matiin-Mic yang tetiba berjilbab lebar, atau si Extra Terrestrial yang tetiba hadir acara yasinan, atau si Botjah Wagu yang tetiba mungut-mungutin sampah di jalanan… Mereka semua perlu melakukan semua itu demi meraih suara kaum Muslimīn… dan sayangnya sebagian kaum Muslimīn memang punya short term memory yang saja, plus juga bersedia menggadaikan masa depan demi noban-cepekceng fulus "serangan fajar". Akankah kaum Muslimīn masih terkecoh sama yang begituan? Sebenarnya junjungan kita, Baginda Nabī ﷺ telah memperingatkan: لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْ (arti) _“Seorang mu’min hendaknya tidak tersengat oleh sesuatu yang keluar dari lubang yang sama dua kali.”_ [HR al-Bukhōrī no 6133; Muslim no 2998; Abū Dāwūd no 4862; Ib

Syllogism Kacau

Gambar
Sebagai orang yang diaku-aku "intelektual muslim", argumen begini memalukan lah? Betapa tidak? ❌ Coba deh, masa mencampur-adukkan kenyataan manusia dilahirkan dalam keadaan fithroh, lalu digabung dengan hak & kewajiban sebagai warga negara, lalu urusan dosa pribadi adalah urusan dengan Allōh ﷻ‎. Ini kan konyol? Setiap jiwa itu memang dilahirkan fithroh, tetapi ortu-nya menjadikannya Yahūdi atau Nashrōnī. 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (arti) _“Setiap manusia yang lahir, mereka lahir dalam keadaan fithroh. Orangtuanya lah yang menjadikannya Yahūdi atau Nashrōnī atau Majūsi.”_ [HR al-Bukhōrī no 1385, 4775, 6559-60; Muslim no 2658; Abū Dāwūd no 4714; at-Tirmidzī no 2138; Ahmad no 6884, 7386, 7463, 7832, 8739, 8949, 14277; Mālik no 580]. Maka jelas seiring dengan perjalanan hidupnya, pengaruh lingkungannya, maka manusia itu bisa jadi tidak lagi di atas agama fithroh dan tent

Masa Begitu Cara Memperbandingkannya?

Terus terang, walaupun ‘ilmu Ekonomi saya sudah sangat karatan sebab terakhir kali saya benar-benar memakai ‘ilmu Ekonomi adalah saat bekerja di Konsultan Keuangan Syari‘ah (which is 20 years ago), akan tetapi saya tahu betul bahwa memperbanding harga secara langsung antara negara begini – link: https://bit.ly/3lAiiIz – adalah kacau sangat lah…? ❔ Bagaimana tidak…? 🤔 Kalau kita lihat GNP per capita (nominal) data tahun 2020 dari WorldBank – link: https://data.worldbank.org/indicator/NY.GNP.PCAP.CD – kita tahu: ▪ GNP per capita Amerika = $ 63.206,52 ▪ GNP per capita Singapura = $ 59.757,75 ▪ GNP per capita Jerman = $ 46.252,69 ▪ GNP per capita Thailand = $ 7.186,87 ❔ Question is: Indonesia itu berapa GDP per capita-nya…? ⇨ Cuma $ 3.869,59 Bro & Sis...! 😭 Tak usah dibanding dengan Amrik, Singapura atau Jerman, bahkan dengan Thailand cuma separuhnya lebih sedikit saja kita itu… ❌ Kan konyol kalau diperbandingan kayak gitu…? Belum lagi kalau kita lihat minimum wage (gaji minimum)nya.

Adab Kalah Dengan Kemajdzuban?

Gambar
Ketika menyaksikan video viral dari seorang ustādz muda yang nir-adab terhadap seorang habib tua, di mana si ustādz muda itu membiarkan tangannya dicium, lantas sambil rokok-an dan acuh saja melayani percakapan dari habib tua tersebut, langsung saya terpikir bahwa pasti pembelaan kaum itu (terhadap si ustādz muda tersebut) takkan jauh-jauh dari perkara "waliy majdzub". Eh ternyata benar, langsung kaum itu mengatakan bahwa orang awam takkan bisa mengerti perlakuan nir-adab demikian karena bukan maqomnya. Saya langsung senyum miris… Ya begitulah kerusakan akal kaum itu, apa-apa dihubungkan dengan "waliy majdzub" sebagai pembenaran akan sesuatu yang menyelisihi keumuman bahkan Syari‘at. Padahal jelas-jelas Baginda Nabī ﷺ‎ mengatakan: إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ (arti) _“Sungguh-sungguh aku diutus untuk menyempurnakan akhlāq yang baik.” [HR al-Bukhōrī, Adabul-Mufrod no 273; Ahmad no 8595]. Bahkan di dalam riwayat lain, Baginda Nabī ﷺ mengatakan: إ

Ngaji Super Duper Ngebut?

Gambar
Sungguh saya tertawa miris melihat meme yang dibikin kaum sebelah ini demi membela orang-orang yang mereka anggap guru. Tertawa karena tak masuk akal, miris karena ini sangat keliru kalau tak mau dikatakan sesat. Bagaimana tidak? Di dalam satu meme ini mereka telah membuat 3 kesalahan fatal, yaitu: ⑴. Menyalahi perintah membaca al-Qur-ān dengan tartil (sesuai tajwid). 📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya: وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا (arti) _“Dan bacalah al-Qur-ān itu dengan tartil.”_ [QS al-Muzzammil (73) ayat 4]. ❓ Sekarang kita hitung saja secara logika dan pakai akal sehat, 1 jam itu adalah 3.600 detik. Kalau dalam 1 jam katanya bisa membaca 10.000x, maka artinya membacanya dalam satu detik lebih dari 2x. ☠ Maka bisa gitu membaca al-Fātihah 2x lebih dalam 1 detik? Jangankan tajwid, makhrojul-hurufnya saja takkan mungkin bisa benar…! ⑵. Menyalahi perintah membacakan al-Qur-ān kepada manusia dengan perlahan-lahan. 📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya: وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْر

Mencukur Botak = Harōm?

Gambar
Beredar fatwa seseungustad sebagaimana pada video terlampir yang memfatwakan bahwa menggunduli (botak) rambut itu adalah harōm kecuali untuk ‘ibādah (yaitu tahalul dan aqiqoh)… ❓ Pertanyaannya: benarkah demikian? Maka jawabannya ternyata tidak demikian, sebab larangan menggunduli rambut kepala itu hanya kepada para perempuan. 📌 Diriwayatkan dari ‘Alī ibn Abī Thōlib رضي الله تعالى عنه bahwa: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ تَحْلِقَ الْمَرْأَةُ رَأْسَهَا (arti) _“Rosūlullōh ﷺ melarang perempuan menggundul kepalanya.”_ [HR at-Tirmidzi no 914-5; an-Nasā-ī no 5049]. Adapun kepada laki-laki, maka itu tergantung niyat dan keadaan di mana para ‘ulamā’ menggolongkan hukumnya menjadi: ⑴. ‘Ibādah kepada Allōh ﷻ, yang mana hal ini akan menjadikan pelakunya mendapat pahala. Adapun ‘ibādah menggunduli kepala ini hanya terdapat pada 4 hal saja, yaitu: ⒜. Hajji, dan ⒝. ‘Umroh [lihat: Fathul-Bāri XXXXVIII/27]. ⒞. ‘Aqiqoh bayi [lihat: HR at-Tirmidzī no 1519; Ahmad no 25930]. ⒟. Ketika seorang kāfir baru b

Cidde Kuşatması

Gambar
Pernah tahu kah bahwa kaum Kuffar itu pernah berusaha untuk menguasai Tanah Suci Makkah dan Madīnah? Nah kalau mau tahu, jadi dulu itu pernah ada pertempuran yang dikenal namanya dengan "Cidde Kuşatması" (Siege of Jeddah), yaitu pertempuran yang terjadi pada tanggal 16 Desember 1517 CE (yang juga bertepatan dengan musim hajji tahun 923 H) antara pasukan Kesultanan Turkiy ‘Utsmāniyah dengan pasukan Kerajaan Portugis di bawah pimpinan Lopo Soares de Albergaria dalam rangka memperebutkan pelabuhan utama di Laut Merah yaitu Jeddah. Ketika itu Jeddah dipertahankan oleh garnisun pasukan Kesultanan Mamluk (Mesir) yang dipimpin oleh Amīr Husain al-Kurdī dan angkatan laut Kesultanan Turkiy ‘Utsmāniyah yang dipimpin oleh Selman Reis. Pada tahun 1515, komandan pasukan Portugis Afonso de Albuquerque melakukan blokade di Laut Merah sehingga sangat mempengaruhi jalur perdagangan Kesultanan Mamluk dengan India. Alfonso berencana untuk menguasai pantai di Laut Merah sepanjang Yaman-Hijāz unt

Sholāt Harus Memakai Alas Kaki?

Gambar
Lagi-lagi kroco-kroco ruwaibidhoh gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy sok-sok membuat poster da‘wah dengan mengangkat hadīts bahwa Baginda Nabī ﷺ dan para Shohābat رضي الله تعالى عنهم memakai sepatu / sandal ketika sholāt di dalam Masjid. Benarkah sholāt di dalam Masjid itu harus memakai sepatu / sandal sedangkan yang tidak memakai sepatu adalah ahli bid‘ah? Mari kita perhatikan hadīts mulia-nya sebagaimana diriwayatkan dari Shohābat Abū Sa‘īd al-Khudrī رضي الله تعالى عنه: بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ الْقَوْمُ أَلْقَوْا نِعَالَهُمْ فَلَمَّا قَضَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ صَلاَتَهُ قَالَ ‏:‏ مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَائِكُمْ نِعَالَكُمْ ‏؟ ‏؛‏ قَالُوا  :رَأَيْنَاكَ أَلْقَيْتَ نَعْلَيْكَ فَأَلْقَيْنَا نِعَالَنَا ‏؛ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ‏ ‏: إِنَّ جِبْرِيلَ عليه السلام أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا ‏‏؛ وَقَالَ ‏: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَ

Reputasi (Track Record)

Gambar
Pada masa sekarang ini, begitu mudahnya orang dianggap baik atau sebaliknya dianggap buruk hanya berdasarkan perkataan orang yang juga sebenarnya tak jelas. Tidak percaya? Coba saja lihat, bagaimana pencitraan itu bisa berhasil menaikkan orang ke kursi kepemimpinan? Hal ini sebenarnya memang sebuah fenomena menjelang akhir zaman, yang mana di dalam kitāb shohīhnya pada hadīts no 6497, Imām Muhammad ibn Ismā-īl al-Bukhōrī menuliskan apa yang diriwayatkan dari Shohābat Hudzaifah رضي الله تعالى عنه bahwa kelak akan ada orang yang menggembar-gemborkan bahwa di Banī Fulān ada orang dapat dipercaya, cerdik, lihai, piawai, lalu manusia pun beramai-ramai membai‘atnya (mengangkatnya jadi pemimpin) padahal orang itu sama sekali tak punya keīmānan dan tak ada sikap amanah walau sedikit pun juga [lihat juga HR al-Bukhōrī no 7086, 7276; Muslim no 143; at-Tirmidzī no 2179; Ibnu Mājah no 4053; Ahmad no 21171]. Padahal, yang mengembar-gemborkan pencitraan itu adalah para BuzzeRp yang hakikatnya adalah

Keterterimaan ‘Amal

Kenapa ucapan pada hari raya itu adalah "taqobbalallōhu minna wa minkum"? Karena kita telah banyak ber‘ibādah pada bulan Romadhōn… banyak sekali. ❓ Tetapi adakah jaminan bahwa Allōh ﷻ‎ akan menerimanya? ❗ Ingat, Allōh ﷻ‎ itu adalah PEMBELI dari diri dan harta kaum Mu’minīn. 📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya: إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ (arti) _“Sungguh-sungguh Allōh telah membeli dari orang-orang mu‘min diri dan harta mereka dengan memberikan Syurga untuk mereka.”_ [QS at-Taubah (9) ayat 111]. Kita manusia saja, yang namanya membeli itu tentunya membeli yang TERBAIK. Makanya ketika Hābīl dan Qōbīl berqurban, adalah qurban Hābīl yang Allōh ﷻ‎ terima. Kenapa? Karena Hābīl yang peternak berqurban dengan ternak dombanya yang terbaik dan terbesar, sedangkan Qōbīl yang petani, cuma memberikan hasil pertaniannya yang ala kadarnya saja. Tentunya Allōh ﷻ‎ hanya membeli yang TERBAIK, yaitu qurban dari Hābīl. Makany

Tak Usah Nekad

Gambar
Ada dua kaum yang nekad menantang dan meremehkan Neraka, pertama yaitu kaum shufi yang mengatakan "Apabila diriku menyembah-Mu hanya karena takut akan pedihnya siksaan api Neraka yang tiada habisnya, bakarlah habis seluruh tubuh ini di dalamnya". Kemudian yang kedua adalah kaum Zindiq CeBiPang yang mengatakan, "Tak mau masuk Syurga yang isinya kaum Muslimīn, mending masuk ke Neraka". Subhānallōh… na‘ūdzubillāhi min dzālik. Begini ya wahai kaum sok iye… ❓ Kalian tahu seberapa panas api Neraka itu? 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎: نَارُكُمْ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ (arti) _“Api kalian (di Dunia ini) merupakan satu bagian dari tujuh puluh bagian api Neraka Jahanam.”_ [HR al-Bukhōrī no 3265; at-Tirmidzī no 2590; Ibnu Mājah no 4318; Ahmad no 7025, 9650, 9811; Mālik no 1923; ad-Dārimī no 2889]. ❓ Berapa sih panasnya 70x api di Dunia itu? Well… 🔥 Kalau diambil saja lilin… maka lilin itu rata-rata panasnya adalah 1.100°C. 🔥 70 x 1.100°C = 77.000°C Kebaya

Mencopot Alas Kaki di Areal Pekuburan

Gambar
Seperti biasa, kaum PENDAKU Salafiy sangat suka mencari-cari kesalahan kaum Muslimīn awam atas nama "menghidupkan Sunnah Nabī ﷺ‎". Salah satunya adalah pada masa Lebaran ini adalah ketika kaum Muslimīn biasa ziyaroh kubur. Yang disalahkan adalah masuk ke area pekuburan memakai alas kaki, lalu diangkatlah hadīts "larangan" dan "keharōman" memakai alas kaki ketika masuk area pekuburan. Padahal dikatakan larangan, maka itu tidak sebenarnya tidak tepat, karena shifatnya kondisional. Adapun yang tepat dari mencopot alas kaki ketika memasuki areal pekuburan adalah "sunnah yang ditekankan" jika keadaan memungkinkan. Sehingga apabila jika tanah di situ banyak ditumbuhi tanaman berduri, banyak kerikil tajam, atau sedang dalam keadaan panas, becek dan kotor, sehingga dapat menyakiti, maka TIDAK ADA yang salah dari memakai alas kaki. Imām Ibnu Qudāmah رحمه الله تعالى mengatakan di dalam al-Mughnī II/224 bahwa seseorang selayaknya mencopot alas kakinya ketik

Daftar Tunggu Hajji

Sungguh saya melihat daftar lama tunggu hajji di negeri kita ini sudah tak masuk akal… 🔗 Link TKP: https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list Bagaimana tidak? Bayangkan, rata-rata tunggu saja sudah 48 tahun (dengan rata-rata tertimbang 59 tahun)…! Di 34 wilayah, bahkan lama waktu tunggunya sudah lebih dari 60 tahun! Bahkan ada 21 wilayah yang waktu tunggunya di atas 70 tahun. Lebih mengerikan lagi, ada 3 Kabupaten lama waktu tunggunya mencapai 91 s/d 97 tahun…!!! Ini jelas sudah di luar nalar akal sehat. 📌 Sebab, Baginda Nabī ﷺ di dalam sabdanya mengatakan: أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ (arti) _“Umur-umur ummatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampaui umur tersebut.”_ [HR Ibnu Mājah no 4236]. Saya jadi ingat, ketika saya pertama kali berhajji di awal 2005, memang itu Hajji Khusus, itu daftarnya 6 bulan saja sebelum berangkat. Lalu yang kedua di 2017, itu perlu menunggu 5 tahun. Kini kalau Ha

Jangan Jadi Seperti Istri Nabī Lūth

Gambar
Lagi heboh tentang podcast si Botak Sotoy yang mengangkat makhluq pelaku liwath, maka saya langsung teringat akan kisah istri dari Nabī Lūth عليه السلام. Tahu tentang kisah istri dari Nabī Lūth itu? Kalau tidak tahu, maka begini singkatnya… Istri Nabī Lūth itu namanya tidak disebutkan siapa namanya di dalam al-Qur-ān, akan tapi kisahnya Allōh ﷻ‎ ceritakan dalam firman-Nya. Artinya, akan selalu ada orang-orang yang meniru kelakuan istri dari Nabī Lūth itu dari masa ke masa. ❓ Kelakuan apa? 📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya mengisahkan: قَالَ إِنَّ فِيهَا لُوطًا ۚ قَالُوا نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَن فِيهَا ۖ لَنُنَجِّيَنَّهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ ۝ وَلَمَّا أَن جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالُوا لَا تَخَفْ وَلَا تَحْزَنْ ۖ إِنَّا مُنَجُّوكَ وَأَهْلَكَ إِلَّا امْرَأَتَكَ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ (arti) _“Berkata (Ibrōhīm): "Bukankah di kota itu ada Lūth?". Berkata (para Malā-ikat): "Kami lebih mengetahui