Mencopot Alas Kaki di Areal Pekuburan



Seperti biasa, kaum PENDAKU Salafiy sangat suka mencari-cari kesalahan kaum Muslimīn awam atas nama "menghidupkan Sunnah Nabī ﷺ‎". Salah satunya adalah pada masa Lebaran ini adalah ketika kaum Muslimīn biasa ziyaroh kubur.

Yang disalahkan adalah masuk ke area pekuburan memakai alas kaki, lalu diangkatlah hadīts "larangan" dan "keharōman" memakai alas kaki ketika masuk area pekuburan.

Padahal dikatakan larangan, maka itu tidak sebenarnya tidak tepat, karena shifatnya kondisional.

Adapun yang tepat dari mencopot alas kaki ketika memasuki areal pekuburan adalah "sunnah yang ditekankan" jika keadaan memungkinkan. Sehingga apabila jika tanah di situ banyak ditumbuhi tanaman berduri, banyak kerikil tajam, atau sedang dalam keadaan panas, becek dan kotor, sehingga dapat menyakiti, maka TIDAK ADA yang salah dari memakai alas kaki.

Imām Ibnu Qudāmah رحمه الله تعالى mengatakan di dalam al-Mughnī II/224 bahwa seseorang selayaknya mencopot alas kakinya ketika itu memasuki areal pekuburan. Hal ini adalah MUSTAHAB berdasarkan hadīts dari Basyīr ibn al-Khoshōsiyah رضي الله تعالى عنه.

Para ‘ulamā’ dari al-Lajnah ad-Dā-imah lil-Buhūts wal-Iftā’ menyatakan bahwa hal yang sama berdasarkan hadīts dari Basyīr al-Khoshōsiyah رضي الله تعالى عنه, dan menukil bahwa Imām Ahmad رحمه الله تعالى menyatakan bahwa hal tersebut selayaknya diikuti KECUALI tanah di areal pekuburan itu banyak tanaman berduri atau terlalu panas, atau ada hal-hal yang bisa mencelakakan seseorang – lihat: Fatāwa al-Lajnah ad-Dā-imah lil-Buhūts wal-Iftā’ IX/123-124.

Syaikh Muhammad ibn Shōlih al-‘Utsaimīn رحمه الله تعالى menyatakan bahwa berjalan di areal pekuburan dengan memakai alas kaki adalah menyelisihi Sunnah dan lebih baik mencopotnya KECUALI ada kebutuhan untuk memakai alas kaki seperti: banyaknya kerikil tajam, duri, tanahnya panas, sehingga bisa menyakiti kaki – lihat: Majmū’ Fatāwa Ibnu al-‘Utsaimīn XVII/202.

Maka sekarang cocokkan saja dengan fakta situasi di lapangan itu bagaimana?

Kalau saya pribadi melihat areal pekuburan di Indonesia itu umumnya justru banyak mudhorotnya jika berjalan dengan tanpa alas kaki.

Demikian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh