Syllogism Kacau



Sebagai orang yang diaku-aku "intelektual muslim", argumen begini memalukan lah?

Betapa tidak?

❌ Coba deh, masa mencampur-adukkan kenyataan manusia dilahirkan dalam keadaan fithroh, lalu digabung dengan hak & kewajiban sebagai warga negara, lalu urusan dosa pribadi adalah urusan dengan Allōh ﷻ‎.

Ini kan konyol?

Setiap jiwa itu memang dilahirkan fithroh, tetapi ortu-nya menjadikannya Yahūdi atau Nashrōnī.

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

(arti) _“Setiap manusia yang lahir, mereka lahir dalam keadaan fithroh. Orangtuanya lah yang menjadikannya Yahūdi atau Nashrōnī atau Majūsi.”_ [HR al-Bukhōrī no 1385, 4775, 6559-60; Muslim no 2658; Abū Dāwūd no 4714; at-Tirmidzī no 2138; Ahmad no 6884, 7386, 7463, 7832, 8739, 8949, 14277; Mālik no 580].

Maka jelas seiring dengan perjalanan hidupnya, pengaruh lingkungannya, maka manusia itu bisa jadi tidak lagi di atas agama fithroh dan tentunya berbuat dosa dan kemasiyatan?

Sebab bukankah manusia itu adalah tukang berbuat dosa?

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:

كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ

(arti) _“Setiap anak Ādam adalah tukang berbuat kesalahan.”_ [HR at-Tirmidzī no 2499; Ibnu Mājah no 4251; Ahmad no 12576; ad-Dārimī no 2769].

Nah jadi intinya, orang itu tiada yang suci, bahkan di dalam al-Qur-ān Allōh ﷻ melarang seseorang mengklaim dirinya suci.

📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya:

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

(arti) _“Maka janganlah kamu mengklaim dirimu suci. Dia-lah yang paling mengetahui tentang orang yang bertaqwa.”_ [QS an-Najm (53) ayat 32 ~ lihat juga: HR al-Bukhōrī, Adabul-Mufrod no 821; Muslim no 2142; Abū Dāwūd no 4953].

Sedangkan dosa itu walau ia adalah Allōh ﷻ yang Maha Menghitung dan Maha Menghakimi, tetapi:
⑴. Ada dosa yang shifatnya personal (hanya antara hamba dengan Robb-nya).
⑵. Ada dosa yang shifatnya antara hamba dengan hamba yang bisa jadi masuk ke perbuatan kriminal.

Sedangkan liwath, maka ini adalah dosa yang shifatnya kalau pelakunya sampai ketahuan maka ada hukumannya yaitu dijatuhkan dari tempat yang tinggi lalu dilempari batu-batu sampai mati.

Kenapa?

Sebab liwath itu MERUSAK masyarakat!

☠ Jadi tak sama dosa liwath itu dengan dosa semisal diam-diam tidak shoum Romadhōn. KELIRU sangat menyamakan dosa liwath dengan dosa yang shifatnya personal. Itu pendapat yang doengoe sangat.

☠️ Apalagi terhadap kaum pelaku liwath yang mengkampanyekan gaya hidup rusaknya. Ya TIDAK BISA dong dianggap tak mengapa dengan argumen bahwa mereka warga negara yang punya hak & kewajiban.

‼️ Kriminal ya kriminal, dan urusannya bukan diskriminasi, tetapi mencegah kerusakan.

Demikian, semoga dapat dipahami bahwa pemikiran rusak semacam ini sungguh-sungguh konyol dan tak bisa diterima akal sehat.

Kita berdo'a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْدُعَاةِ إِلَى أَبْوَابِ جَهَنَّم
{allōHumma innī a-‘ūdzubika minad-du‘āti ilā abwābi jaHannam}

(arti) _“Wahai Allōh, saya berlindung kepada Engkau dari da‘i-da‘i yang memanggil-manggil di depan pintu Jahannam.”_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh