Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022

Memakai Barang Mewah & Branded = Sombong?

Sombong itu bukanlah karena suka memakai barang branded berkelas atau mewah yang berharga mahal… Tidak, bukan itu… Sebab ternyata Allōh ﷻ senang tanda nikmatnya tampak pada diri hamba-Nya. 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ: إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ (arti) _“Sungguh-sungguh Allōh suka melihat terlihatnya nikmat Allōh pada hamba-Nya.”_ [HR at-Tirmidzī no 2819; Ahmad no 7759]. Jadi bukan berarti memakai jam Rolex, bermobil Mercedes, sepatu Prada, tas LV, kacamata Oakley, hape iPhone 13 ProMax, lantas jadi sombong ya… tidak begitu juga… Karena hakikat dari kesombongan itu adalah… 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ: الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ (arti) _“Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”_ [HR al-Bukhōrī , Adabul-Mufrod no 556; Muslim no 91; Abū Dāwūd no 4092; at-Tirmidzī no 1999; Ahmad no 3600]. ‼️ Jadi yang namanya kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Contoh kesombongan itu mahkluq yang bernama Iblī

Ketika Badu Bertanya Pada Simuntu

Zaman saya kecil dulu ada istilah "Ketika Badu bertanya ke Simuntu". Maksudnya adalah Badu yang bodoh, bertanya ke Simuntu yang jāhil. Maka tentunya jawaban yang didapat oleh Badu atas pertanyaannya itu pasti tidak baik. Sebenarnya itu adalah fenomena yang sudah ada dari zaman dahulu, dari sebelum kuda bisa menggigit besi karena manusia belum bisa menempa besi sampai sekarang di zaman kuda sudah main iPad… Berlalu di timeline saya kisah dari salah seorang teman uang mengamati di group social medianya yang berisi orang-orang umum bertanya semisal: "Bun, kalau nggak punya uang buat bayar zakāt gimana ya?" Kemudian anggota group itu ramai-ramai pada menjawab, "Utang dulu saja, Bun. Bayar zakāt kan cuma setahun sekali? Utangnya dibayar setelah Lebaran. Semangaaat bayar zakāt, Bun!" Subhānallōh… Betul-betul si Badu bertanya ke Simuntu…! Sebenarnya hal ini sudah Allōh ﷻ‎ peringatkan di dalam al-Qur-ān. 📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya: وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْ

Zakāt Penghasilan / Profesi?

Gambar
Sebagian ‘ulamā’ mengatakan bahwa ada yang namanya "Zakāt Penghasilan" terhadap orang-orang yang memiliki penghasilan rutin dari gaji / honorarium / upah. Ini didasarkan pada ijtihād yang pernah diambil oleh Kholīfah ‘Umar ibn ‘Abdul-‘Azīz رحمه الله تعالى. Alasannya adalah jika petani yang setiap kali panenan terkena kewajiban zakāt, maka tentunya pegawai juga harus terkena kewajiban zakāt setiap kali gajian / menerima upah. Maka berdasarkan itu, diambil-lah qiyās terhadap "Zakat Penghasilan" (atau juga dikenal dengan nama "Zakāt Profesi"), dengan dasar Zakāt Pertanian. Bagaimana dengan nishobnya? Sebagaimana Zakāt Pertanian, maka nishobnya adalah 5 wasaq, di mana 1 wasaq itu setara 60 sho’). Jika 1 sho’ itu adalah antara 2,5kG s/d 3,8kG (tergantung madz-hab), maka 5 wasaq itu adalah antara 750kG s/d 1.140kG. Sehingga kalau dianggap harga beras rata-rata adalah Rp 10.000,- maka nishobnya adalah (penghasilan bersih / take home pay minimum) antara Rp 7,5juta

Zakāt Māl (Uang Simpanan) Dihitung Dengan Nishob Dirham?

Gambar
Sebagian da‘i kontemporer menilai bahwa Zakāt Māl di zaman sekarang ini hendaknya nishobnya dinilai dengan standar Dirham (perak) sehingga lebih banyak orang yang terkena kewajiban berzakāt. Dahulu, Baginda Nabī ﷺ‎ menetapkan bahwa nishob Zakāt Māl itu adalah 20 Dīnār (Emas), atau kalau dalam Dirham (Perak) maka ia adalah 200 Dirham. 📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎: فَإِذَا كَانَتْ لَكَ مِائَتَا دِرْهَمٍ وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا خَمْسَةُ دَرَاهِمَ وَلَيْسَ عَلَيْكَ شَىْءٌ – يَعْنِى فِى الذَّهَبِ – حَتَّى يَكُونَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا فَإِذَا كَانَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا نِصْفُ دِينَارٍ فَمَا زَادَ فَبِحِسَابِ ذَلِكَ (arti) _“Jika kamu memiliki 200 Dirham dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikinya), maka padanya kamu dikenai zakāt sebesar 5 dirham. Dan kamu tidak berkewajiban membayar zakāt sedikit pun (maksudnya Dinar -pent) hingga kamu memiliki 20 Dīnār. Jika kamu telah memiliki 20 Dīnār, dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikiny

Membawa Anak Kecil Ke Masjid

Gambar
Memang membawa anak ke Masjid itu baik, bahkan anak seharusnya dibuat sejak awal untuk mencintai Masjid. Membawa anak ke Masjid itu dilakukan oleh Baginda Nabī ﷺ di mana Beliau ﷺ‎ diriwayatkan membawa cucunya untuk sholāt di Masjid. 📌 Diriwayatkan oleh Abū Qotādah al-Anshōrī رضي الله تعالى عنه: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُصَلِّي وَهْوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَلأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ ، فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا ، وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا‏ (arti) _“Saya melihat Rosūlullōh ﷺ menggendong Umāmah (bintu al-Ash) putrinya Zainab bintu Rosūlullōh ﷺ, di pundak Beliau. Ketika Beliau ﷺ‎ sholāt, maka saat ruku’ Rosūlullōh meletakkan Umāmah di lantai, dan saat bangun dari sujud maka Beliau kembali menggendong Umāmah.”_ [HR al-Bukhōrī no 516; Muslim no 543]. Namun perlu diperhatikan juga bahwa: ‼️ JANGAN sampai anak itu mengganggu jamā‘ah yang sedang sholāt. ❓ Kenapa…? ⚠ Karena yang namanya gangguan terhadap sholāt itu adalah berasal d

Bergembira Atas Terhinanya Musuh Islām

Berlalu di timeline saya postingan sok-sok bijak yang menyesalkan bergembiranya ummat atas terhinanya si Andjing Armandjing karena digeboeki massa. ❓ Maka pertanyaannya, bagaimana sikap para ‘ulamā’ terdahulu jika ada musuh Islām yang terhina? ⇨ Sederhana saja, mereka BERGEMBIRA atas terhinanya musuh Islām…! Bukankah Ibrōhīm an-Nakho‘ī رحمه الله تعالى yang merupakan ‘ulamā’ di kalangan Salafush-Shōlih malah BERSUJUD SYUKUR saat beliau mendengar kabar kematian al-Hajjāj ibn Yūsuf ats-Tsaqofī (yang merupakan wakil penguasa yang sangat kejam dan banyak membunuhi kaum Muslimīn)…? [lihat: al-Khotīb al-Baghdādī, Tārīkh Baghdād juz IV hal 155]. Bukankah Imām Ahmad ibn Hanbal رحمه الله تعالى BERGEMBIRA ketika beliau mendengar kabar kematian gembong Mu‘tazhilah yang telah banyak menjahati beliau, yaitu: Ibnu Abī ad-Du‘ād…? [lihat: Abū Bakr Khollāl, as-Sunnah juz V hal 121]. Bukankah ‘Ubaidullōh ibn ‘Abdillāh ibn al-Husain رحمه الله تعالى (Ibnu al-Naqib) mengucapkan KEGEMBIRAAN saat beliau mende

Mendo'akan Kebaikan Bagi Pemimpin Yang Zhōlim?

🔵 Ketika Do'a Menjadi Senjata Mu’min Terhadap Kezhōliman Penguasa Dahulu saat Nabiyullōh Mūsā عليه الصلاة و السلام sudah merasa memuncak kemarahannya terhadap kelaliman sang Penguasa Negeri Mesir, yaitu Fir‘aūn dan kroni-kroninya, disebabkan Fir‘aun mendustakan agama Allōh ﷻ dan menzhōlimi orang-orang yang berīmān, maka Nabī Mūsā pun berdo'a kepada Allōh ﷻ. 📌 Kata Allōh ﷻ mengisahkan do'a Nabī Mūsā tersebut di dalam firman-Nya: رَبَّنَا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالًا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَن سَبِيلِكَ ۖ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَىٰ أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّىٰ يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ (arti) _“Wahai Robb kami, sungguh Engkau telah memberi kepada Fir‘aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan di Dunia. Wahai Robb kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan-Mu. Wahai Robb kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka

Antara Liberal, Zindiq, & Muslim Blo-on

Dalam waktu berdekatan, terjadi dua peristiwa unik, pertama mengaji di jalanan di Malioboro, Yogya, dan Sholāt Tarawīh di Times Square, New York. Saya menemukan ada 3 kelompok yang sikapnya menurut saya unik terhadap dua kejadian tersebut. ▪ Pertama adalah kelompok yang riil (sungguhan) Liberal, seperti kebanyakan orang (kāfir) di Amerika. Mereka tidak reseh dengan peribadatan orang. Makanya hampir tak menemukan ada yang menyinyiri soal Sholāt Tarawīh di Times Square itu. Bahkan kaum Liberal sungguhan mereka marah kalau ada orang yang mengganggu peribadatan orang lain. Ya tentunya di kaum kāfir itu ada juga yang reseh lagi rasis. Ini kejadian di Inggris, jadi ada seorang Muslim yang tilawah al-Qur-ān di Tube (MRT di London), lalu ada orang Bule yang duduk di depannya reseh dan marah-marah bahkan sampai mengatakan, "this is Christian's country". Si orang Muslim itu merekam kejadian itu lalu diposting di socmed dan jadi viral. Akibatnya apa…? Publik Inggris pun marah ke si

Rules of Engagement

𝐑𝐮𝐥𝐞𝐬 𝐨𝐟 𝐄𝐧𝐠𝐚𝐠𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭 Demi ketertiban & kenyamanan bersama dalam berinteraksi di akun FB ini, please follow this set of rules: ⑴. DILARANG bertanya ataupun menyebutkan nama / merek ataupun meminta link. Juga DILARANG menjelaskan termasuk juga dengan memberikan link kepada yang bertanya. Ini adalah "years of living dangerously" / "vivere pericoloso", tahu sendirilah? Kalau anda ingin tahu, maka do your own research, jangan malas untuk cari tahu sendiri, sebab ìlmu bukan didapat dengan cara bersantai-santai. ⑵. DILARANG bertanya: "kok tidak bisa di-share?" atau yang semisal. I do not owe you any explanation on this. Sebaliknya, tak usah nyinyir juga dengan bertanya: "boleh di-share?", sebab kalau ada tombol "share" muncul maka itu artinya "free to share". Tak ada larangan untuk copy paste selama tak dinformasikan sebelumnya. ⑶. Kalau berkomentar, lakukan dengan adab since you're not commenting on an ABG Al

Metode Penentuan Awal Bulan Qomariyah

Gambar
Kaum Muslimīn mengenal 3 metode penentuan awal bulan, yaitu: ⑴. Ru’yatul-Hilāl (رؤية الهلال) Metode Ru’yatul-Hilāl ini bisa dikatakan adalah metode pertama yang dikenal manusia sebelum manusia menguasai Matematika dan Astronomi. Inti dari metode ini adalah aktivitas mengamati visibilitas hilāl pada saat Matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qomariyah. Jadi ru’yat hanya dilakukan manakala telah terjadi konjungsi Bulan-Matahari dan pada saat Matahari terbenam, hilāl telah berada di atas ufuq dan dalam posisi dapat terlihat. Konsekwensinya, apabila pada tanggal tersebut hilāl tidak terlihat, baik karena faktor cuaca atau memang hilāl belum tampak, maka bulan Qomariyah digenapkan menjadi 30 hari. Inilah yang disebut pada hadīts mulia: الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ (arti) _“Apabila bulan telah masuk malam ke-29 (dari bulan Sya‘bān -pent), maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hil