Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2023

Flexing, Awal Kehancuran!

Gambar
Terus terang, kita semua seharusnya sangat takut dengan fenomena mewabahnya flexing kekayaan di social media akhir-akhir ini, baik itu oleh "crazy rich" dengan harta yang sumbernya tak jelas, apalagi oleh para keluarga ambtenaar yang bekerja di Belastingdienst, Douane, Agraria, Marsosé, dan kantoor-kantoor gouvernement lainnya… ❓ Kenapa kita harus sangat takut? Perhatikan ayat suci berikut ini… 📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya: وَإِذَا أَرَدْنَا أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا (arti) _“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu tetapi mereka melakukan kefasiqkan (ma’ṣiyah) di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadap mereka ketentuan Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”_ [QS al-Isrō’ (17) ayat 16]. Para ùlamā’ ahli tafsīr berpendapat tentang makna dari ayat suci ini,

Nafsu Para Pemegang Microphone

Gambar
Saya perhatikan para oknum pemegang microphone di Masjid-Masjid kalau Romaḍōn ini jadi "salanteh angan" (berlaku melampaui batas). Bagaimana tidak? Jam 03:00 pagi sudah teriak-teriak, "sahuuur… sahuuur…" yang dilakukan ada kali 5 menit dengan settingan volume TOA (speaker corong) yang hampir maksimum. Alasannya membangunkan orang sahur, padahal sekarang setiap orang sudah punya hape yang bisa disetting alarm. Pun mengapa juga sampai 1½ jam sebelum waktu Ṣubuh, padahal waktu sahur Baginda Nabī ﷺ‎ itu adalah sekira bacaan 50 ayat saja jaraknya ke ṣolāt Ṣubuh. Berapa itu 50 ayat? Hitunglah dengan QS al-Baqoroh, 50 ayat itu adalah 3 halaman. Kalau itu dibaca santai, maka paling sekitar 20 menit. Jadi sahur itu tak jauh menjelang Ṣubuh. Balik ke para pemegang microphone TOA itu, lalu setelah jam 04:00 mereka mulai ṣolāwatan. Bahkan ada yang nyanyi-nyanyi bahasa daerah atau diisi oleh anak-anak yang jelang remaja (puber) dengan suara yang sedang berubah dan irama yang fal

Apakah Bangkai Ikan Paus Ḥalāl?

Gambar
Diriwayatkan dari Ṣoḥābat Abū Àbdullōh Jābir ibn Àbdullōh رضي الله تعالى عبه: بَعَثَنَارَسُولُ الله ﷺ‎ وَأَمَّرَ عَلَيْنَا أَبَا عُبَيْدَةَ نَتَلَقَّى عِيرًا لِقُرَيْشٍ وَزَوَّدَنَا جِرَابًا مِنْ تَمْرٍ لَمْ يَجِدْ لَنَا غَيْرَهُ فَكَانَ أَبُو عُبَيْدَةَ يُعْطِينَا تَمْرَةً تَمْرَةً ، قَالَ : فَقُلْتُ كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ بِهَا ، قَالَ : نَمَصُّهَا كَمَا يَمَصُّ الصَّبِيُّ ثُمَّ نَشْرَبُ عَلَيْهَا مِنَ الْمَاءِ فَتَكْفِينَا يَوْمَنَا إِلَى اللَّيْلِ وَكُنَّا نَضْرِبُ بِعِصِيِّنَا الْخَبَطَ ثُمَّ نَبُلُّهُ بِالْمَاءِ فَنَأْكُلُهُ ، قَالَ وَانْطَلَقْنَا عَلَى سَاحِلِ الْبَحْرِ فَرُفِعَ لَنَا عَلَى سَاحِلِ الْبَحْرِ كَهَيْئَةِ الْكَثِيبِ الضَّخْمِ فَأَتَيْنَاهُ فَإِذَا هِيَ دَابَّةٌ تُدْعَى الْعَنْبَرَ ، قَالَ : قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ : مَيْتَةٌ ثُمَّ قَالَ : لاَ بَلْ نَحْنُ رُسُلُ رَسُولِ الله ﷺ‎ وَفِي سَبِيلِ الله وَقَدِ اضْطُرِرْتُمْ فَكُلُوا ، قَالَ : فَأَقَمْنَا عَلَيْهِ شَهْرًا وَنَحْنُ ثَلاَثُ مِائَةٍ حَتَّى سَمِنَّا ، قَالَ : وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا نَغْتَرِفُ مِنْ وَقْبِ عَيْ

Standar Ukuran Zakāt Fiṭrōh & Fidyah

Gambar
Menjelang memasuki bulan Romaḍōn ini, ada baiknya kita membahas tentang Zakāt Fiṭroh dan Fidyah. Dalam membayarkan Zakāt Fiṭroh, yang menjadi ukuran aslinya bukanlah "berat timbangan" (Gram atau kiloGram) akan tetapi adalah "volume", yaitu: mudd dan ṣō‘, sebagaimana yang dijelaskan di dalam ḥadīṫ mulia dari Ṣoḥābat Àbdullōh ibn Ùmar رضي الله تعالى عنهما: فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ (arti) _“Rosūlullōh ﷺ mewajibkan Zakāt Fiṭroh dengan 1 ṣō‘ qurma atau 1 ṣō‘ gandum bagi setiap Muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakāt tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan ṣolāt Ȉd.”_ [HR al-Buḳōrī no 1503; Muslim no 984]. ⚠ Jadi takaran Zakat Fiṭroh dalam ḥa

SIVB & SBNY – Masih Tentang Akibat Meriba

Gambar
Pagi ini saya ingin cerita tentang apa yang terjadi dengan SIVB (Silicon Valley Bank) dan SBNY (Signature Bank) di Amrik. Sebagai mantan mahasiswa FEUX yang mempelajari Financial Economics, dari apa yang dibaca, inilah hasil analisa saya… mungkin salah, mungkin bisa betul, dan pastinya akan ada update informasi terbaru karena situasi krisis ini masih dalam tahap awal… Jadi sebenarnya kedua bank itu bukannya tak punya asset yang mencukupi (seperti di zaman KrisMon 1997-1998 , bank-bank itu punya asset yang digelembungkan nilainya), tidak… bukan itu yang terjadi. Kedua bank itu memiliki asset yang wajar nilainya, karena perbankan di Amrik itu adalah heavily regulated industry dengan adanya Truth in Lending Act of 1968, Sarbanes-Oxley Act of 2002 (kasus JP Morgan Chase dan Citibank akibat dari kasus Enron dan Worldcom), apalagi pasca kasus Subprime Mortgage (Goldman Sachs) yang melahirkan Emergency Economic Stabilization Act of 2008. Jadi tak bisa main-main dengan penggelembungan nilai a

Menulis Ìlmu di Social Media

Belajar dari kasus seorang aktifis Islām (yang selama ini dikenal melawan SePiLisme) yang kemarin tiba-tiba berfatwa tanpa ìlmu dengan fatwa yang sangat liberal itu menjadi peringatan bagi kita semua. Ada beberapa peringatan di dalam kasus ini, yaitu: Pertama: NIYAT. Kita menulis itu untuk apa niyatnya? Untuk beramar ma‘rūf nahyi munkar karena itu adalah perintah Allōh ﷻ‎ kah? Ataukah karena hawa nafsu, semisal ingin terkenal sebagai orang berìlmu, atau ingin punya followers yang banyak, atau keinginan-keinginan yang lain? Kata Baginda Nabī ﷺ‎: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ (arti) _“Àmal itu tergantung dari niyatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niyatkan. Siapa saja yang hijrohnya kepada Allōh dan Rōsul-Nya, maka hijrōhnya it

Air Kolam Renang Najis?

Gambar
Berlalu di timeline saya postingan yang berpendapat bahwa air kolam renang itu najis karena menurutnya entah berapa banyak orang yang pipis di dalamnya, atau perempuan ḥaiḍ berenang di dalamnya, sedangkan kebanyakan kolam renang itu airnya tak ditukar-tukar dan hanya ditambahi saja kalau ia berkurang, atau kalau pun ia diganti maka penggantiannya itu hanya dilakukan beberapa kali saja dalam setahun. ❓ Pertanyaannya benarkah pendapat yang demikian itu…? Para ùlamā’ berpendapat bahwa jika air tidak mengalir (tergenang) volumenya adalah lebih dari 2 qullah kemasukan najis, maka selama ṣifat rasa, bau, atau warna airnya tidak berubah, maka air itu tersebut tidaklah menjadi najis. Dasarnya adalah ḥadīṫ mulia bahwa Baginda Nabī ﷺ pernah ditanyakan mengenai perihal air (tergenang / tidak mengalir) yang binatang buas minum darinya. 📌 Maka Baginda Nabī ﷺ menjawab: إِذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ (وَفِي لَفْظٍ : لَمْ يَنْجُسْ) (arti) _“Apabila banyak airnya mencapai 2 q

Janganlah Berputus-asa

Gambar
Perhatikan foto dari bunga-bunga yang indah ini… Mereka tumbuh di lingkungan yang sulit, yang seharusnya tak masuk akal bisa ada tumbuh tanaman dengan bunga indah seperti itu… Tapi begitulah Allōh ﷻ‎ menjadikan kehidupan ini, bahwa bersama dengan kesulitan itu ada kemudahan. فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً ۝‎ إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً (arti) _“Karena sungguh-sungguh bersama dengan kesulitan itu ada kemudahan. Sungguh-sungguh bersama dengan kesulitan itu ada kemudahan.”_ [QS al-Inṡirōh (94) ayat 5-6]. Kata "مع" itu adalah "bersama", bukan "setelah". Kemudian Allōh ﷻ‎ menggunakan kata "اب" yang artinya "sungguh-sungguh", bahkan Allōh ﷻ‎ mengulangnya 2x. Artinya, Allōh ﷻ‎ berjanji bahwa bersama dengan kesulitan itu benar-benar ada kemudahan, dan Allōh ﷻ‎ itu Maha Menepati Janji. Jadi janganlah berputus-asa menghadapi muṣibah. Karena yang berputus-asa dari rahmat Allōh ﷻ‎ itu hanyalah orang kāfir. Mintalah diberikan kesabaran kepada Allōh

Ketika Pendeta Ahlul-Kitāb Berislām

Gambar
Beberapa hari lalu beredar berita tentang berislāmnya Hilarion Heagy, seorang pendeta Naṣrōnī Orthodox Timur yang cukup terkenal. Maka langsung lah para pendeta Naṣrōnī lain menjelek-jelekkan & berusaha membunuh karakter Hilarion Heagy (namanya kini: Said Abdul Latif). Sebenarnya kejadian character assassination ini adalah kisah lama yang terus berulang & berulang terus apabila ada tokoh agama Ahlul-Kitāb yang berislām. Kita tahu kisah dari misionaris Yusuf (Joseph) Estes, kisah pendeta David Benjamin Chaldean, kisah pendeta Adam Neuser, dan kisah Ksatria Templar Robert of St Alban. Semuanya berusaha dibunuh karakternya oleh kaum agama asalnya dengan berbagai tuduhan, mulai dari yang paling ringan seperti: hanya ingin cari sensasi, ingin cari pengikut, sampai ke yang berat seperti: tuduhan pendusta, kena gangguan kejiwaan. Adapun kisah tentang pendeta Ahlul-Kitāb yang paling terkenal ketika ia berislām lalu berusaha dibunuh karakternya adalah kisah dari Shoḥābat mulia Àbdullōh

Sorry Kalau Merasa

Gambar
Ada 3 hal yang saya tak suka dari cara kebanyakan orang Endonesah ini kalau salah lalu mereka meminta ma'af, yaitu: Pertama: kata yang digunakan itu adalah "sorry" atau "àfwān". Kedua: ketika menerangkan sebab itu kalimatnya suka sekali memakai kata "kalau". Ketiga: menggunakan kata "merasa". Jadi saat meminta ma'af itu, mereka kira-kira mengatakan begini: "Sorry, kalau perbuatan saya membuatmu merasa marah / tersinggung / resah." Permintaan ma'af begini ini menurut saya bukanlah permintaan ma'af yang baik, karena terkesan "sombong" dan tak sincere (tulus) ya…? Bagaimana tidak…? Menggunakan kata "sorry" itu saja menurut saya sudah mengurangi bobotnya. Well, English or Àrabic is NOT your mother's tongue kan? Jadi katakan "ma'af", BUKAN "sorry" atau "àfwān". Kemudian penggunaan kata "kalau" lalu ditambah "merasa". Itu kondisional sekali kan ya? J

Belasting

Gambar
Saya ingin membahas masalah belasting, akan tetapi bukan dari sisi agama karena para asatiż sudah banyak yang membahas dari sisi tersebut. Saya ingin membahasnya dari sisi apa ya… ya mungkin soal "rasa" dan ìlmu ekonomi sesuai bidang keìlmuan yang saya pelajari dulu. Mungkin agak panjang, so bear with me, would you…? Part 1 - "Rasa" Belasting, antara pungli dengan palak, maka pertanyaannya adalah Apakah belasting = pungli (pungutan liar)…? Jawabannya: tentunya tidak, sebab pemungutannya resmi berdasarkan UU yang disahkan oleh anggota dewan yang terhormat (yang katanya wakil rakyat itu). Jadi adalah "wakil rakyat" sendiri lah yang mengizinkan rakyat ditarikin belasting. Lalu kalau bukan pungli, maka: Apakah belasting = palak…? Jawabannya: nah ini bisa jadi, karena kebanyakan dari kita pasti merasa terpalak saat penghasilan dipotong 25% (bahkan sampai 35%). Belasting penghasilan dengan rate progressive itu sakit bener lah rasanya. Kita yang kerja 7x24 bantin