Flexing, Awal Kehancuran!

Terus terang, kita semua seharusnya sangat takut dengan fenomena mewabahnya flexing kekayaan di social media akhir-akhir ini, baik itu oleh "crazy rich" dengan harta yang sumbernya tak jelas, apalagi oleh para keluarga ambtenaar yang bekerja di Belastingdienst, Douane, Agraria, Marsosé, dan kantoor-kantoor gouvernement lainnya…


❓ Kenapa kita harus sangat takut?

Perhatikan ayat suci berikut ini…

📌 Kata Allōh ﷻ‎ di dalam firman-Nya:

وَإِذَا أَرَدْنَا أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

(arti) _“Dan apabila Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu tetapi mereka melakukan kefasiqkan (ma’ṣiyah) di dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadap mereka ketentuan Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”_ [QS al-Isrō’ (17) ayat 16].

Para ùlamā’ ahli tafsīr berpendapat tentang makna dari ayat suci ini, yaitu jika Allōh ﷻ mentaqdirkan kehancuran atas suatu negeri, maka Allōh ﷻ akan memperbanyak jumlah orang-orang kaya yang suka pamer harta (flexing), lalu orang-orang kaya itu akan melakukan perbuatan fāḥiṡah (kekejian), berma‘ṣiyat kepada Allōh ﷻ, dan berbuat keẓōliman, sehingga mereka berhak dan pantas menerima ażāb-Nya.

Adalah Sunnatullōh apabila Allōh ﷻ menghendaki kehancuran suatu negeri, maka Allōh ﷻ akan membuat penduduk negeri itu mengambil sebab-sebab kehancurannya, sebagaimana dalam sebuah ḥadīṫ mulia.

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:

‏يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا ‏،‏ وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ ‏،‏ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ ‏،‏ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

(arti) _“ Wahai kaum Muhājirīn, ada 5 perkara yang apabila kalian dicoba dengannya maka aku berlindung kepada Allōh semoga kalian tak mengalami zaman itu, (yaitu): ⑴ Tidaklah fāḥiṡah (perbuatan keji) menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya secara terang-terangan, melainkan akan tersebar di tengah mereka penyakit Ṭōȕn dan penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa nenek-moyang mereka. ⑵ Tidaklah mereka mengurangi timbangan & takaran, melainkan mereka akan disiksa dengan paceklik, bencana alam yang parah, dan penguasa yang ẓōlim. ⑶ Tidaklah mereka enggan membayarkan zakāt harta benda mereka, melainkan Langit akan berhenti meneteskan hujan untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka takkan diberi hujan sama sekali. ⑷ Tidaklah mereka melanggar janji Allōh & Rosūl-Nya, melainkan Allōh membuat musuh-musuh mereka menguasai & merampas sebagian harta mereka. ⑸ Tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allōh dan tak menganggap apa yang diturunkan Allōh adalah lebih baik, melainkan Allōh akan menjadikan mereka saling berkelahi antara sesama mereka.”_ [HR Ibnu Mājah no 4019].

Proses kehancuran suatu negeri adalah dimulai dari orang-orang yang gemar bermewah-mewahan dan bergaya hidup hedonis semakin banyak.

Coba perhatikan dalam sejarah, bahkan di zaman ini pun, siapa kah yang suka berbuat fāḥiṡah itu?

Siapa lagi kalau bukan orang yang hidupnya bermewah-mewah lagi hedonis? Tahu kan harga sewa pelatjur Uzbek atau Cungkok? Tahu kan berapa harga ḳomr berjudul wine, champagne, cognac, rum, vodka, whiskey, dlsb? Tahu kan kalau predator pelaku liwāṭ kebanyakan adalah kaum yang berduit & hedonis?

Maka bagaimana mereka mencari uang? Tentunya mereka tak peduli sama sekali dengan keḥalālan… istilahnya dalam bahasa Minang: "makan masak matah". Lihat saja mereka adalah para pemakan harta ḥarōm, semisal; oknum pejabat yang korup, atau influencer judi online, pelaku investasi bodong.

Orang-orang yang semacam itu tentunya mana peduli dengan zakāt, sebab mereka hanya punya harta untuk dibangga-banggakan, mereka tak punya moral apalagi visi & misi berbuat kebaikan bagi masyarakat.

Tentunya mereka dengan mudahnya melanggar perjanjian dengan Allōh ﷻ & Rosūl-Nya.

Apa yang dimaksud dengan perjanjian dengan Allōh ﷻ dan Rosūl-Nya itu?

📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya:

وَٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهۡدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعۡدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقۡطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفۡسِدُونَ فِى ٱلۡأَرۡضِۙ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱللَّعۡنَةُ وَلَهُمۡ سُوٓءُ ٱلدَّارِ

(arti) _“Dan orang-orang yang melanggar janji Allōh setelah diikrarkannya, dan memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allōh agar disambungkan, dan berbuat kerusakan di muka Bumi, mereka itu memperoleh la‘nat dan tempat kediaman yang buruk (Neraka Jahannam).”_ [QS ar-Rodd (13) ayat 25].

Orang-orang yang suka flexing & hedonis itu umumnya mempunyai ciri khas, yaitu: suka berbicara dusta, suka ingkar janji, suka khianat, fājir kalau bersengketa, dan mereka tak amanah dengan janji Allōh sesudah diikrarkannya, mereka memutuskan apa-apa yang Allōh perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka gemar menimbulkan kerusakan di muka Bumi.

Maka ketika banyak yang berbuat kekejian, keẓōliman, dan ma‘ṣiyah, serta kerusakan di muka Bumi, semua hal itu menjadikan penduduk suatu negeri pantas mendapatkan ażāb dari Allōh ﷻ berupa:
☠ Penyakit-penyakit mengerikan lagi aneh, semisal: AIDS, CoViD-19, Bird Flu, Monkey Pox, dlsb.
☠ Paceklik, bencana alam yang parah, dan penguasa yang ẓōlim.
☠ Kekeringan.
☠ Musuh yang menguasai & menjajah, ya lihat sajalah siapa yang sudah menguasai negeri ini sekarang?
☠ Saling berkelahi antar anak negeri, ya lihat sajalah perpecahan anak negeri bagaimana dalam dekade terakhir ini?

Maka dari itu, apabila merasa diri sebagai orang yang berusaha untuk menjadi seorang yang berīmān, yang belajar al-Qur-ān & al-Ḥadīṫ serta mengetahui Sunnatullōh yang disebutkan di atas, maka sudah seharusnya kita menentang perilaku flexing & hedonis tersebut. Atau paling tidak, kita sangat membencinya, sebab ia berbahaya karena menjadi pengundang balā’ penyebab kehancuran negeri.

❌ Jadi, jangan sekali-kali menjadi pengagum para tukang flexing & kaum hedonis…!

Kita berdo'a:

ٱللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِجَهَنَّمَ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ
{allōhumma innī aȕżubika min àżābil-qobri wa min àżābin-nàri jahannama wa min fitnatil-maḥyā wal-mamāti wa min fitnatil-masīḥid-dajjāl}

(arti) _“Wahai Allōh, aku sungguh-sungguh berlindung kepada-Mu dari ażāb Qubur, dan dari ażāb Neraka Jahannam, dan dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah al-Masīḥ ad-Dajjāl.”_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh