Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Pengaturan Speaker Adzan

Gambar
Bagi saya, penggunaan speaker arah keluar untuk adzan itu adalah keharusan. ❗ Tidak boleh ada tawar-menawar, karena memang adzan itu untuk memanggil Ummat Islâm untuk mendirikan sholât. 🔥 Siapapun yang mencegah adzan, apalagi menistakan adzan, maka mereka itu adalah musuh Ummat Islâm. Namun, setuju perlu adanya pengaturan terhadap penggunaan speaker arah ke luar tersebut. Misalnya… ⑴. Berapa decibel tingkat kekerasan volumenya? Hal ini tentunya harus dilihat dari Masjidnya di lingkungan yang bagaimana? Seberapa jauhkah jarak antara Masjid yang satu dengan Masjid yang lain? Seberapa rapatkah rumah-rumah di sekitar Masjid tersebut? Aturan ini harus dibuat dan disesuaikan dengan kelas atau jenis lingkungannya. ⑵. Yang diizinkan pakai speaker ke luar hanyalah untuk adzan dan iqomah. 🚫 Sedangkan untuk yang lain, tidak boleh menggunakan speaker luar, termasuk untuk tilawah atau sholâwatan…! ❓ Loh, kenapa…? ⇛ Iya, karena yang namanya dzikir kepada الله itu sebaiknya dilakukan den

Da‘wah Itu Mengajak, Bukan Menyakiti

Gambar
Perhatikan screenshot di bawah ini… Status itu adalah persaksian dari seorang akhwat yang temannya (akhowat yang baru mu‘alaf 3 bulan) yang malah jadi murtad lagi karena dikata-katai "pelacur" hanya karena memakai wewangian ketika datang ke pengajian. Kasus tersebut persis kasus yang dulu pernah saya ceritakan (di akun lama saya) tentang seorang sahabat baik saya (seorang dokter perempuan) yang baru hijroh, lalu ketika pertama kali ikut kajian GPK Kokohiyyun, ia malah dikata-katai "Syaithôn" karena jilbabnya masih "jilbab punuk onta" oleh seorang akhowat. ☠ Benar-benar suatu bukti keras betapa GPK Kokohiyyun itu sangat jauh dari akhlâq yang terbimbing dengan al-Qur-ân dan as-Sunnah…! Iya…! Karena jelas-jelas adalah perintah الله Subhânahu wa Ta‘âlâ untuk berda‘wah dengan hikmah, memberi contoh / pelajaran yang baik, dan membantah dengan cara yang baik pula… 📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ: ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ ا

Tidak Memberi Shodaqoh Kepada Yang Belum Ngaji, Apalagi Pengamen?

Kemarin ada yang bertanya kepada saya tentang seorang ngustad GPK Kokohiyyun yang berfatwa bahwa kalau ada yang minta sumbangan untuk acara 17an, maka berikan saja dari bunga dana simpanan ribawi… Terus terang saya jadi ingat dengan video ini – link: https://youtu.be/PvQlIKmC9nY – tentang fatwa yang menyatakan jangan memberi shodaqoh kepada orang yang belum ngaji karena bisa jadi begini dan begitu… intinya enggak banget deh memberi kepada orang yang belum mengaji. Terus terang, pada awal-awal dulu saya mengaji rutin kepada ngustad-ngustad GPK Kokohiyyun – lebih dari 10 tahun lalu – memang ada rasa rasa benci kepada peminta-minta, terutama kepada para pengamen jalanan. Hal ini disebabkan karena memang diajarkan begitu oleh ngustad-ngustad GPK Kokohiyyun, bahwa yang namanya musik itu terlarang, sedangkan meminta-minta itu adalah pekerjaan yang buruk, bahkan kelak pelakunya dibangkitkan dengan bagian wajahnya tak berdaging! Pokoknya, double-double lah keburukan para pengamen jalanan itu

Kenapa Jadi Bodoh?

Kita saksikan orang-orang yang tadinya berada di pihak Ummat Islâm menentang penguasa zhôlim ketika beralih-pihak (change side), kemudian jadi bodoh. Kita saksikan pula ngustad-ngustad GPK Kokohiyyun yang seharusnya cerdas karena berpendidikan tinggi agama, ketika mereka terus saja membela penguasa yang zhôlim, maka mereka pun terlihat bodoh. ❓ Ada apa, semua pasti heran kenapa orang-orang yang seharusnya cerdas itu kok bisa jadi bodoh? Jawabannya sederhana… Yaitu karena definisi bodoh itu bukanlah karena seseorang itu memiliki IQ yang rendah atau tak berpendidikan, akan tetapi karena seseorang itu memperturutkan hawa nafsu rendahannya. 📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه وسلم: الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ (arti) _“Orang yang cerdas adalah orang yang mempersiapkan dirinya dan ber‘amal untuk hari setelah kematian, sedangkan orang yang bodoh adalah orang jiwanya mengikuti hawa na

Menimbang Diri, Layakkah Menjadi Imâm Sholât?

Gambar
Di dalam kitâb-kitâb fiqih sholât, maka para fuqoha menetapkan beberapa syarat kelayakan seseorang menjadi imâm sholât berdasarkan suatu hadîts mulia yang hampir semua Ummat Islâm tahu. 📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم: ييَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ (arti) _“Yang (berhak) menjadi imâm (suatu) kaum, adalah yang paling pandai membaca Kitâbullôh. Apabila mereka dalam bacaan sama, maka yang lebih mengetahui tentang Sunnah. Jika mereka dalam Sunnah sama, maka yang lebih dahulu hijroh. Jika mereka dalam hijroh sama, maka yang lebih dahulu masuk Islâm (di dalam riwayat lain: umur). Dan janganlah seseorang menjadi imâm terhadap yang lain di tempat kekuasaanny

Ketika Mau Menulis Status

Menulis di FB itu bukan hanya sekadar untuk memenuhi syahwat menulis, tapi harus ada manfaat yang didapatkan oleh pembacanya. Kalau menulis ‘ilmu, maka tulislah ‘ilmu yang benar, dengan pemahaman yang benar. Kalau menulis pendapat, maka tulislah pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau mau menghibur, maka hiburlah dengan benar pula. ⚠ Intinya, you will be held responsible on everything you do. 📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ: وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا (arti) _“Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sungguh pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya.”_ [QS al-Isrô’ (17) ayat 36]. Apapun yang kita lakukan, semua harus merujuk kepada kebenaran, karena kalau tidak, kita ada dalam keadaan merugi sebagaimana peringatan Robbul ‘Âlamîn dalam QS al-‘Ashr. 📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ: إِن

10 Hari Pertama Dzûl-Hijjah – Lebih Dari Hanya Keshôlihan Diri Sendiri

Semua mungkin sudah tahu bagaimana keutamaan dari 10 hari pertama bulan Dzûl-Hijjah. 📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ – يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ ؛ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؛ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ (arti) _“Tiada satu ‘amal shôlih yang lebih dicintai oleh Allôh melebihi ‘amal shôlih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzûl-Hijjah).”_ (Para Shohâbat) Bertanya: "Wahai Rosûlullôh, tidak pula jihâd di jalan Allôh?" Jawab (Nabî): _“Tidak pula jihâd di jalan Allôh, kecuali orang yang berangkat jihâd dengan jiwa dan hartanya, namun tiada yang kembali satu pun.”_ [HR Abû Dâwud no 2438; at-Tirmidzî no 757; Ibnu Mâjah no 1727; Ahmad no 1867, 3059, 6216]. Kebanyakan dari kita mungkin hanya melihatnya: "wah 10 hari

Perkelahian Tanding

Gambar
Kalau ada yang menantang-nantang anda untuk berkelahi, maka tolak saja…! Itu bukan karena anda takut… Tetapi… Karena di dalam KUHP yang berlaku di NKRI ternyata "Perkelahian Tanding" itu adalah termasuk dari Tindak Pidana (pelanggaran hukum)…! Berikut adalah Bab VI di dalam KUHP ===---===COPAS===---=== Bab VI – Perkelahian Tanding Pasal 182 Dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, diancam: ⑴ Barang siapa menantang seseorang untuk perkelahian tanding atau menyuruh orang menerima tantangan, bilamana hal itu mengakibatkan perkelahian tanding. ⑵ Barang siapa dengan sengaja meneruskan tantangan, bilamana hal itu mengakibatkan perkelahian tanding. Pasal 183 Diancam dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi tiga ratus rupiah, barang siapa di muka umum atau di hadapan pihak ketiga mencerca atau mengejek seseorang oleh karena yang bersangkutan tidak mau menantang atau menolak tantangan untuk perkelahian tanding. Pasal 184 ⑴ Ses

Calon Suami Idaman

Di dalam hadîts, dikatakan bahwa laki-laki yang sebagai "calon suami idaman" itu syaratnya 2, yaitu: ⑴. Baik agamanya. ⑵. Baik akhlâqnya. 📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم: إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَانْكِحُوْهُ ، إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌ. (arti) _“Apabila datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhôi agama dan akhlâqnya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di Bumi dan kerusakan yang besar.”_ [HR at-Tirmidzî no 1085; Ibnu Mâjah no 1967 ~ dinilai shohîh oleh Muhammad Nâshiruddîn al-Albânî, Silsilah al-Ahâdîts ash-Shohîhah no 1022]. ❓ Pertanyaannya bagaimana kriteria ridhô terhadap agama dan akhlâq tersebut? Tentunya keduanya, baik agama apalagi akhlâq tersebut bukan dilihat pada saat nazhor apalagi khitbah, karena itu hanyalah "tourist's consumption" saja. ⇨ Tidak demikian, tetapi harus ditanyakan kepada orang yang

Tidak Bisa Sedikit-sedikit Ghîbah, Sedikit-sedikit Ghîbah

Salah satu cara yang mengelak yang dipakai baik oleh BongOri maupun BongLaf saat Ummat Islâm membongkar kengacoan mereka, adalah dengan mengeluarkan jurus: "jangan ghîbah". Tentu ajakan itu maksudnya supaya orang terintimidasi dan takut melanjutkan untuk membicarakan kengacoan mereka, sehingga ujung-ujungnya khalayak umum tidak tahu akan kengacoan mereka tersebut. Ajakan jangan ghîbah itu tentunya betul, karena kaum Muslimîn tidak boleh mengghîbah, sebab ghîbah itu termasuk salah satu dari dosa-dosa besar. 📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ (arti) _“Wahai orang-orang mu’min, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan) karena sebagian dari prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah mencari-cari keburuka