Larangan Mengganggu Tetangga



Beredar sebuah video seorang perempuan yang mengeluh karena tetangganya yang mengadakan hajatan membuat musik yang sangat ribut dan mengganggu. Si perempuan pembuat video itu pun ramai dicela dan diserang oleh Netizen karena dianggap tak toleran. Bahkan dituduh sombong karena ia mengatakan kalimat dengan diksi yang dianggap menghina.

Terus terang saya sedih karena Netizen Muslim ikut-ikutan pulak menyerang si perempuan pembuat video itu. Padahal jelas di dalam agama Islām aturan bertetangga itu.

❓ Pertanyaannya adalah bagaimana Syari‘at Islām tentang ini?

Aturannya adalah:

‼️ Memuliakan tetangga itu adalah salah satu cabang dari cabang-cabang keīmānan.

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

(arti? _“Siapa saja yang berīmān kepada Allōh dan Hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tetangganya.”_ [HR al-Bukhōrī no 6016; Muslim 47; Mālik no 1774; ad-Dārimī no 2078-9].

❌ Mengganggu tetangga itu HARŌM dan termasuk DOSA BESAR.

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎:

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ؛ قِيْلَ : وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ ؛ قَالَ : الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

(arti) _“"Demi Allōh, tak berīmān, tak berīmān, tak berīmān!" ; Seorang Shohābat bertanya: "Siapa itu, wahai Rosūlullōh?" ; Beliau ﷺ‎ menjawab: "Orang yang tetangganya tak aman dari bawa-iq (gangguan)nya."”_ [HR al-Bukhōrī no 6016].

Di dalam riwayat lain:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

(arti) _“Takkan masuk Syurga orang yang tetangganya tak aman dari bawā-iq (gangguan)nya.”_ [HR Muslim no 46; Abū Dāwūd no 1696; Ahmad no 8500].

ℹ️ Para ‘ulamā’ menjelaskan bahwa makna bawā-iq itu adalah: keculasan, pengkhianatan, kezhōliman, dan kejahatan.

Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar karena pelakunya diancam dengan Neraka.

📌 Ada seorang Shohābat bertanya:

يَا رَسُولَ اللهِ ، إِنَّ فُلاَنَةً تَقُومُ اللَّيْلَ وَتَصُومُ النَّهَارَ ، وَتَفْعَلُ ، وَتَصَّدَّقُ ، وَتُؤْذِي جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا‏ ؟ ؛‏ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ ‏:‏ لاَ خَيْرَ فِيهَا ، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

(arti) _“"Wahai Rosūlullōh, si Fulānah sering sholāt malam, berpuasa sunnah, dan bershodaqoh, namun lisannya suka menyakiti tetangganya." ; Rosūlullōh ﷺ bersabda: "Tiada kebaikan padanya, ia ada di Neraka!"”_ [HR al-Bukhōrī, Adabul-Mufrod no 119; al-Hakim, al-Mustadrok no 7385 ~ dinilai shohīh oleh Muhammad Nāshiruddīn al-Albānī, Shohīh Adabil-Mufrod no 88].

☠ Jangan pernah menganggap remeh atas perbuatan mengganggu tentangga itu, karena ia adalah dosa besar dan ancamannya adalah Neraka…!

📝 Catatan:
Apalagi gangguannya itu adalah musik, ya tahu sendirilah musik itu hukumnya bagaimana di dalam Islām dan menurut para ‘ulamā’ madz-hab? Memang dalam walimah pernikahan ada pengecualian terhadap musik, akan tetapi musik yang bagaimana? Juga tentunya pengecualian itu takkan bisa membatalkan larangan gangguan terhadap tetangga tersebut.

🚫 Jangan ya mencela perempuan pembuat video itu, karena apa yang disuarakannya itu justru yang benar…?

Jadilah tetangga yang baik, semoga Allōh ﷻ mengampuni dan memperbaiki kita.

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh