Aku Mencintaimu Karena الله

Seorang oknum ngustad pembela LaGiBeTe menukil terjemahan sebuah hadîts mulia, jelas sekali dia bermaksud untuk mengesankan bahwa laki-laki itu boleh menyatakan cinta à la LaGiBeTe kepada laki-laki lain…

Benarkah begitu…?

Mari kita telaah hadîts mulia yang katanya dia ambil dari Sunan Abû Dâwud tersebut…

Diriwayatkan dari Shohâbat Anas ibn Mâlik رضي الله عنه bahwa:

أَنَّ رَجُلاً ، كَانَ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَمَرَّ بِهِ رَجُلٌ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لأُحِبُّ هَذَا ‏،‏ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏:‏ أَعْلَمْتَهُ ‏،‏ قَالَ لاَ ، قَالَ ‏:‏ أَعْلِمْهُ ‏،‏ قَالَ فَلَحِقَهُ فَقَالَ إِنِّي أُحِبُّكَ فِي اللَّهِ ‏، فَقَالَ أَحَبَّكَ الَّذِي أَحْبَبْتَنِي لَهُ

(arti) _Seorang laki-laki sedang bersama Nabî صلى الله عليه و سلم dan seorang laki-laki lain berlalu di hadapannya, lalu ia pun berkata: “Wahai Rosûlullôh, saya mencintai laki-laki itu.” Maka Nabî صلى الله عليه و سلم pun mengatakan: “Sudahkah kamu memberitahukan kepadanya?”, dan orang itu menjawab: “Belum”. Maka Nabî صلى الله عليه و سلم pun mengatakan: “Beritahukan kepadanya!”, maka laki-laki itu lalu menghampiri orang itu dan mengatakan: “Aku mencintaimu karena Allôh”, dan laki-laki itu pun menjawab: “Semoga Dia (Allôh) yang karena-Nya kamu mencintaiku, mencintaimu!”_ [HR Abû Dâwud no 5125 ~ dinilai hasan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddîn al-Albânî].

🔥 Ada kalimat yang oleh si ngustad pembela LaGiBeTe itu sengaja tidak disebutkan…!

Yaitu: “إِنِّي أُحِبُّكَ فِي اللَّهِ” – aku mencintaimu karena الله Subhânahu wa Ta‘âlâ.

Kalimat yang justru menjadi inti kenapa si laki-laki itu mencintai laki-laki lain, yaitu karena laki-laki itu adalah tentunya orang yang ta'at kepada الله Subhânahu wa Ta‘âlâ dan Rosûl-Nya صلى الله عليه و سلم.

⁉️  Siapa sih orang normal lagi waras yang tidak mencintai seseorang yang shôlih, santun tingkah-lakunya, lagi mulia akhlâq dan adabnya…?

🔥 Sementara si ngustad pembela LaGiBeTe itu jelas-jelas melakukan kecurangan dalam menukil hadîts untuk membelokkan makna hadîts itu menjadi menyatakan cinta à la maho.

☠ Mana mungkin ada seorang Shohâbat Nabî itu yang LaGiBeTe…???

FYI, LaGiBeTe itu bukanlah kelakuannya orang ‘Arab pada masa Nabî dan para Shohâbat dulu. Makanya kita temukan cara hukuman mati bagi seorang pelaku liwathdi masa Khulafa’ur Rosyidin itu beda-beda, karena pada saat itu masih sekadar tataran teoritis saja. Sebab belum ada yang pernah benar-benar dihukum karena terbukti berbuat perbuatan keji liwath.

Lesson learned…

📍 Benarlah apa yang dikatakan oleh Kholîfah ‘Umar ibn al-Khoththôb رضي الله عنه:

هَلْ تَعْرِفُ مَا يَهْدِمُ الْإِسْلَامَ قَالَ قُلْتُ لَا قَالَ يَهْدِمُهُ زَلَّةُ الْعَالِمِ وَجِدَالُ الْمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ وَحُكْمُ الْأَئِمَّةِ الْمُضِلِّينَ

(arti) _“Yang dapat menghancurkan Islâm adalah: ⑴ tergelincirnya seorang ‘ulamâ’, ⑵ perdebatan orang munâfiq dengan menggunakan al-Qur-ân, dan ⑶ hukum / aturan dari para pemimpin yang menyesatkan.”_ [Atsar Riwayat ad-Dârimî no 220].

Semoga الله Subhânahu wa Ta‘âlâ melindungi Ummat Islâm di Nusantara ini dari orang-orang zindiq dan munâfiq yang sering secara licik memelintir dalîl.

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh