Buruk Ya Buruk

Kata William Shakespeare: "a rose by any other name would smell as sweet" – terjemahan bebasnya: "mawar itu walau apapun diberikan nama padanya, tetap saja terciumnya enak".

Maksudnya sesuatu yang baik itu ya akan tetap baik, walau dinamakan macam-macam.

Di dalam Islâm, hubungan seks itu adalah antara laki-laki dengan perempuan yang wajib terikat di dalam suatu institusi pernikahan. Makanya الله al-Hayiyyu, Dzat Yang Maha Pemalu, tidak malu untuk menjelaskan perkara seks antara suami-istri itu di dalam firman-Nya yang suci.

📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ:

سَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُم مُّلَاقُوهُ

(arti) _“Istri-istrimu itu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanam-mu itu sebagaimana saja yang kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (‘amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Allôh, dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya.”_ [QS al-Baqoroh (2) ayat 223].

⇛ Seks suami-istri dalam kerangka pernikahan adalah bukan hanya perkara rekreasi dan prokreasi belaka, tetapi ia adalah ‘ibadah kepada الله Subhânahu wa Ta‘âlâ.

📌 Bahkan kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم:

مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً ، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِيْ

(arti) _“Siapa saja yang dikaruniai oleh Allôh istri yang shôlihah, maka sungguh Allôh telah menolongya atas separuh dari agamanya. Maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allôh atas separuh yang lain.”_ [HR ath-Thobrônî, al-Mu’jam al-Ausath; al-Hakim ~ dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashîruddîn al-Albânî, Shohîh at-Targhîb wat-Tarhîb no 1916].

Namun sebaliknya…

☠️ Hal yang buruk itu tetap saja buruk walaupun diganti namanya jadi apapun juga.

Seperti beberapa tahun yang lalu, semasa zaman OrBa, sebutan untuk "pelacur" diganti menjadi "WTS" (Wanita Tuna Susila) yaitu perempuan yang tidak punya susila (moralitas). Walau terkesan diperhalus, tetapi tetap saja ia terasa sekali mencerminkan seseorang yang tidak punya kesusilaan. Lalu sebutan WTS itu beberapa waktu yang lalu diganti lagi jadi "PSK" (Pekerja Seks Komersial).

🔥 Sungguh itu pengelabuan namanya…!

🚫 Seks itu bukanlah sesuatu hal yang diperbolehkan dilakukan di luar pernikahan menurut aturan syari‘at, sehingga tidak pula boleh ada yang namanya “pekerja seks komersial”.

Pelacur ya pelacur…!

Manusia dan binatang itu sama-sama butuh melakukan seks, akan tetapi perbedaannya adalah manusia melakukannya wajib dalam institusi yang bernama “pernikahan”, sedangkan binatang tidak.

Adalah pernikahan salah satunya yang memuliakan derajat manusia dari binatang, karena pernikahan bukan hanya soal "safe sex", bukan hanya urusan pemuasan syahwat, bukan pula hanya urusan prokreasi belaka… no, marriage is more than just that…!

Makanya orang yang melakukan seks di luar institusi pernikahan, mau dinamakan WTS atau PSK sekalipun, ia tetap saja perbuatan keji pelacuran. Termasuk juga seks di luar norma-norma agama seperti Maho, yang kini dinamakan "LSL" (Lelaki Seks dengan Lelaki), tetap saja ia adalah perilaku sangat keji Maho…!

Ternyata, perilaku menyimpang perzinahan dan Maho itu juga menjadi tanda-tanda Akhir Zaman, di mana orang-orang yang suka melakukan perbuatan keji itu akan ditimpakan adzab yang mengerikan. Bahkan akan diubah jadi babi dan kera…!!!

Perhatikan hadîts mulia berikut ini…

📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ ـ يَعْنِي الْفَقِيرَ ـ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا‏ ، فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

(arti) _“Dari ummatku akan datang kaum yang menghalâlkan perzinahan, sutra, khomr, dan alat-alat musik, dan akan ada kaum yang menetap di sisi pegunungan, di mana para pengembala akan datang kepada mereka dengan membawa gembalaannya untuk meminta tolong suatu keperluan, lalu mereka berkata: ‘Kembalilah kepada kami esok hari’. Kemudian Allôh menghancurkan mereka pada malam hari, meruntuhkan gunung kepada mereka, dan merubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi, dan mereka akan tetap seperti itu sampai Hari Qiyâmat.”_ [HR al-Bukhôrî no 5590].

❤ Kita berdo'a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى ، وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى ، وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى ، وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى ، وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى
{allôhumma innî a‘ûdzu bika min syarri sam‘î, wa min syarri bashorî, wa min syarri lisânî, wa min syarri qolbî, wa min syarri maniyyî}

(arti) _“Wahai Allôh, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari keburukan pada pendengaranku, dari keburukan pada penglihatanku, dari keburukan pada perkataanku, dari keburukan pada hatiku, serta dari keburukan pada mani (kemaluan)ku.”_

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh