Ḥarōm Pakai Gambar Semangka?


Banyak yang pasang gambar semangka sebagai ganti bendera Filisṭīn untuk menghindari "shadow banning" bot FB atau IG, termasuk juga saya… 😬


Lalu ada yang bertanya, "Katanya ḥarōm pakai gambar semangka, Bang? Ada yang berfatwa demikian."

Lalu saya pun minta link fatwanya. Awalnya saya pikir ini pasti gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiyy lagi… dan tak berapa lama saya pun diberikan link-nya, namun setelah saya baca, ternyata saya salah… 😔

Ternyata gerombolan lain lagi, yaitu gerombolan yang OrMas-nya sudah dicabut status "Badan Hukum"nya oleh penguasa.

🔗 TKP: https://tinyurl.com/3s5599ns

Nope, bukan FP Islām ya, tetapi yang satunya lagi…

Kembali ke masalah Bendera, maka:

▫️ Pertama, bendera itu bukanlah "Ṭōġūt" yang disembah, tidak sama sekali…!

Bendera itu hanyalah lambang "kelompok masyarakat" – dalam hal ini Negara Palestina yang sedang dijajah oleh pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell.

Kalau tak boleh pakai bendera Filisṭīn, lalu bagaimana mengidentifikasi mereka kalau bukan dengan memakai bendera negaranya? Tak mungkin pakai al-Liwā’ & ar-Rōyah, bukan? Sebab tidak ma`rūf juga orang Filisṭīn mengidentifikasi diri mereka dengan al-Liwā’ & ar-Rōyah.

✅ Gambar semangka dipakai oleh rakyat Filisṭīn bukan baru, bahkan sejak 56 tahun lalu (tahun 1967, saat pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell merebut Jerusalem, Tepi Barat, dan Ġaza) mereka sudah memakainya sebagai proxy bendera negaranya karena penguasa pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell yang menjajah Filisṭīn sudah melarang orang Filisṭīn untuk memakai bendera negara mereka.

▫️ Kedua, ḥadīṫ tentang al-Liwā’ & ar-Rōyah itu sendiri banyak, dan derajatnya mulai dari ṣoḥīḥ & ḥasan, ḍoȉf, bahkan sampai mauḍū`. Namun yang jelas, bendera Rosūlullōh itu tak harus berwarna hitam dan putih, bahkan pernah juga warnanya kuning, hijau, merah, dan bahkan garis putih-hitam (namiroh).

Pun juga tak harus wajib ada tulisan "lā ilāha illallōh"-nya.

✅ Artinya ada keleluasaan di dalam hal bendera atau panji ini.

▫️ Ketiga, "Nation State" adalah fakta keadaan Dunia saat ini, namun apakah ini hal yang baru?

Begini, bahkan pada masa Keḳolīfahan Islām pun ada yang namanya negara-negara vassal.

Contoh:
- Negara Vassal semasa Banī Umawiyyah: Grigor di Armenia
- Negara Vassal semasa Banī al-Àbbāsiyyah, seperti: Aġlabid di Ifrīqiyyah, al-Iḳṡīdīyūn di Mesir, Sājiyān di Azerbaijan, aṭ-Ṭūlūniyūn di Mesir.
- Negara Vassal semasa Türkiye Ùṫmāniyyah yang begitu banyak, yang mana salah satunya adalah Kesultanan Atjeh.

Setiap Negara Vassal itu punya bendera sendiri-sendiri sebagai pengenal, mereka tidak memakai bendera Ḳilāfah-nya.

Jadi dari dulu, semenjak ratusan bahkan ribuan tahun sebelum si Ian Adams di tahun 1993 menerbitkan buku "Ideology Political Today", manusia sudah memakai bendera untuk membedakan kelompok masyarakat.

✅ Jadi tak ada yang salah memakai bendera untuk membedakan kelompok masyarakat.

▫️ Last but not the least, tentang yang berfatwa bahwa ḥarōm itu, maka:

Memangnya apa yang bisa diharapkan dari kaum lemah yang mempertahankan legalitas OrMas-nya pun tak mampu?

Track record mereka pun menunjukkan bahwa mereka sudah lama ada di Filisṭīn, bahkan didirikannya di Jerusalem Timur pada tahun 1953.

Namun apa sumbangsih nyata gerombolan itu bagi kemerdekaan Filisṭīn?

Tidak ada…!

Begitu juga di Afghanistan, gerombolan itu malah jadi penggembos. Sama dengan di Idlib, Suriyah, pun mereka juga sama hanya saja jadi penggembos.

Maka fatwa ngustadnya gerombolan itu selain konyol juga sampah tak berguna, sehingga tak usah diacuhkan…!

Demikian, semoga dapat dipahami.


📓 Refference:
- IslamWeb: https://tinyurl.com/5fx89us5
- Al-Jazeera: https://tinyurl.com/4a3mtt53

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh