Bantahan Terhadap "Tak Perlu Boycott Produk Perusahaan Terafiliasi Isra-Hell"


Beredar video fatwa duktuur Extra Terrestrial yang menjadi rujukan fiqh gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiyy yang mengatakan bahwa "tiada petunjuk ṡariàt" untuk memboycott produk perusahaan yang terafiliasi dengan pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell. Si duktuur Extra Terrestrial itu mengambil contoh keadaan Yahūdi di Madīnah dulu di mana Baginda Nabī ﷺ tetap bermuàmalah dengan mereka, bahkan sampai Beliau ﷺ menggadaikan baju besinya menjelang Beliau ﷺ wafat. Katanya lagi, dari dulu Yahūdi sudah berperang dengan Nabī, Yahūdi sudah membunuhi nabī-nabīnya. Lalu dengan analogi itu si duktuur Extra Terrestrial mengatakan tak ada dalīl secara Ṡariàt untuk boycott perusahaan yang terafiliasi dengan pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell.

❓ Pertanyaannya benarkah pendapat demikian?

Maka kalau kita lihat betul ketika itu Yahūdi di Madīnah pada saat Nabī ﷺ wafat, ketika itu Yahūdi di Madīnah bukan tidak terang-terangan memusuhi Nabī ﷺ dan kaum Mu’minīn. Yahūdi di Madīnah itu dalam kondisi mereka jadi "aḥli żimmah", dan juga tak ada bukti kalau mereka membantu Yahūdi Banī Quroiẓoh, Yahūdi di Ḳoibar, atau Yahūdi Banī Naḍīr, sehingga Baginda Nabī ﷺ membiarkan mereka ada di Madīnah. Tak semua Yahūdi itu terang-terangan memusuhi, ya kurang lebih sekarang ada tokoh Yahūdi Orthodox semisal Rabbi Dovid Weiss dan Rabbi Dovid Fieldman yang sangat anti Zionist dan pro-Filasṭīn.

❌ Memperbandingkan perusahaan-perusahaan pro-pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell dengan Yahūdi di Madīnah pada zaman Baginda Nabī ﷺ itu adalah KEBODOHAN…!

Iya, bagaimana tidak…?

Adalah fakta bahwa perusahaan-perusahaan multinasional itu mendonasikan uang kepada rezim ultra-apartheid pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell. Jadi bukan hanya sekedar "dukungan moril" saja, tidak, tetapi memberikan uang. Termasuk juga mereka aktif melawan gerakan BDS (boycott, divest, sanction).


Jadi justru adalah WAJIB bagi kaum Muslimīn untuk melakukan boycott perusahaan-perusahaan yang mendukung Isra-Hell, karena mereka bukan hanya mendukung secara moril, tapi mengirimkan uang juga. Masa iya saudara kita diẓōlimi lantas kita santai saja membeli produk orang yang memberikan sebagian keuntungan mereka kepada pembunuh saudara-saudari kita di Filasṭīn…???

Si duktuur Extra Terrestrial mengambil contoh menjual anggur kepada Yahūdi karena anggur itu kan tak dipakai buat melempar kaum Muslimīn katanya…

Subḥanallōh… KEBODOHAN apalagi ini…?!?

Iya memang hukum asal jual beli anggur itu adalah "boleh", sebab anggur adalah żat yang ḥalāl dikonsumsi. Namun hukum menjual anggur itu bisa berubah tergantung dari kemungkinan tujuan pembeliannya. Contohnya apabila anggur tersebut diduga akan dibuat ḳomr yang memabukkan, maka hukumnya berubah menjadi "makrūh". Sedangkan apabila anggur tersebut diyakini pasti akan digunakan untuk membuat ḳomr, maka hukum adalah "ḥarōm".

Jadi jika kita menduga perusahaan-perusahaan itu pro kepada pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell itu, maka tentunya kita "makrūh" membeli produk mereka. Sedangkan apabila terbukti di media perusahaan-perusahaan itu mendonasikan sebagian keuntungannya bagi pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell maka hukumnya jadi "ḥarōm".

📌 Sebab, Allōh ﷻ mengatakan di dalam firman-Nya:

وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ

(arti) _“Dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”_ [QS al-Mā-idah (5) ayat 2].

⇛ Ayat suci ini adalah dalīl umum pelarangan untuk membantu perbuatan dosa dan permusuhan.

Sedangkan dalīl khusunya adalah pada surah al- Ḥaṡr ayat 5, justru Baginda Nabī ﷺ dan para Ṣoḥābat رضي الله تعالى عنهم diperintahkan oleh Allōh ﷻ untuk menebangi & membakar pohon-pohon qurma Yahūdi agar mereka menyerah dan keluar dari perbentengan mereka.

📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya:

مَا قَطَعۡتُم مِّن لِّينَةٍ أَوۡ تَرَكۡتُمُوهَا قَآئِمَةً عَلَىٰٓ أُصُولِهَا فَبِإِذۡنِ ٱللَّهِ وَلِيُخۡزِىَ ٱلۡفَٰسِقِينَ

(arti) _“Apa yang kamu tebang di antara pohon qurma atau yang kamu biarkan tetap berdiri di atas pokoknya, maka dengan izin Allōh. Dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang yang fāsiq.”_ [QS al- Ḥaṡr (59) ayat 5].

⇛ Ayat suci tersebut adalah dasar hukum bagi kaum Muslimin untuk melemahkan dan mengalahkan pemukim illegal Yahūdi Zionist Isra-Hell melalui cara-cara BDS karena mereka sekarang dalam posisi "kāfir harbiyy", sama seperti Baginda Nabī ﷺ membakar pohon-pohon qurma Yahūdi Banī Naḍīr dulu berdasarkan perintah Allōh langsung, dan perintah Allōh itu pasti ada hikmah masa depannya.

📌 Di dalam ḥadīṫ mulia disebutkan:

عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ حَرَّقَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ ، وَهْىَ الْبُوَيْرَةُ

(arti) _“Bahwasanya Nabī ﷺ mendapati pohon-pohon qurma Banī Naḍīr di tempat bernama al-Buwairoh, lalu Beliau membakar dan membabat habis.”_ [HR al-Buḳōriyy no 2326, 3021, 4031-2, 4484; Muslim no 1746; Abū Dāwūd no 2615; at-Tirmiżiyy no 1552, 3302; Ibnu Mājah no 2844-5; Aḥmad no 4304, 4890, 5325; ad-Dārimiyy no 2503].

Apa hikmahnya?

⚠ Agar lain kali jikalau kaum Muslimīn berhadapan dengan Yahūdi, maka PUTUS penghasilan mereka agar mereka menyerah, sebab Yahūdi itu cinta Dunia & takut mati…!

Terakhir, ambil pengandaian jika ada tetangga sekompleks perumahan anda punya anak yang kerjanya membully anak anda. Si tetangga itu punya warung, lalu anda tahu si tetangga itu malah mensupport anaknya dalam membully anak anda, maka apakah anda tetap santai saja membeli di warung si tetangga itu dengan alasan toh barang-barangnya punya label ḥalāl?

Beragama itu berdasarkan dalīl yang dipahami dengan pemahaman yang benar, dan memakai àql sehat & hati nurani yang lurus.

Tinggalkan daì-daì yang otaknya terpesong yang tak punya hati nurani walau bergelar duktuur sekalipun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh