Matinya Para Pencandu Khomr

Terus terang, kalau membaca apa campuran khomr oplosan itu pasti ngeri banget!

Iya, karena alcoholnya itu dari jenis Methanol, bukan Ethanol. Sementara Methanol itu jelas toxic (beracun) bagi manusia.

Belum lagi kadang mereka suka campurkan juga di dalamnya lotion anti nyamuk yang mengandung insektisida DEET (Diethyl-Meta-Toluamide). Bahkan juga kadang dicampur dengan Aceton (pelarut cat / cutex) segala!

Sederhananya, pantas saja yang minum khomr oplosan itu pada mampus, karena memang yang mereka minum itu betul adalah racun…!!!

Jujur saja, saya tidak ada rasa simpati sama sekali terhadap para korban peminum khomr oplosan itu. Kejadian orang mampus karena minum khomr oplosan itu bukan baru sekali dua kali, tetapi sudah berkali-kali. Kenapa tidak belajar juga? Orang terdahulu mengatakan bahwa keledai saja tidak mau terperosok di lubang yang sama dua kali. Ini manusia kok ya lebih bodoh daripada keledai?

Para korban khomr oplosan itu seharusnya jangan diobati memakai biaya Negara ataupun ditanggung oleh BPJS, tetapi harus ditanggung sendiri ongkosnya. Sebab kok ya enak saja, yang nekad mencari kemaksiyatan mereka, tetapi yang menanggung orang lain?

Kalau dilihat betul-betul, ngeri nggak sih, mereka itu? Alih-alih mendapat kenikmatan fly dari mabuk, yang ada malah ketemu Malâkul Maut, terus dibangunkan dan ditanya "ma robbuka?".

Bahkan bukan itu saja, para pecandu khomr yang mati dalam keadaan mabuk itu ngeri banget adzabnya kelak di Neraka. Perhatikan hadîts mulia berikut ini.

📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه وسلم:

َثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ خَمْرٍ وَقَاطِعُ رَحِمٍ وَمُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ وَمَنْ مَاتَ مُدْمِنًا لِلْخَمْرِ سَقَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ نَهْرِ الْغُوطَةِ قِيلَ وَمَا نَهْرُ الْغُوطَةِ قَالَ نَهْرٌ يَجْرِي مِنْ فُرُوجِ الْمُومِسَاتِ يُؤْذِي أَهْلَ النَّارِ رِيحُ فُرُوجِهِمْ

(arti) _“3 orang yang takkan masuk Syurga, yaitu: pecandu khomr, orang yang memutuskan tali silaturrahim, dan orang yang membenarkan sihir. Siapa saja yang mati dalam keadaan kecanduan khomr (mabuk), maka Allôh ‘Azza wa Jalla akan memberinya minum dari sungai- sungai Ghûthoh.” - ditanyakanlah: 'Apa itu sungai Ghûthoh itu?', Nabî menjawab - “Suatu sungai yang mengalir dari kemaluan para pezina yang baunya dapat mengganggu para penduduk Neraka.”_ [HR Ahmad no 18748].

Ngeri gak sih…?!?

☠ Para pemabuk yang mati dalam mabuknya itu kelak akan diadzab dengan meminum cairan kemaluan para pezina yang baunya saja mengganggu seluruh penduduk Neraka…!!!

Sedangkan bagi para produsen khomr oplosan itu, baiknya langsung saja dijatuhi hukuman mati, karena mereka itu adalah "the true serial killer".

Para produsen khomr itu dila'nat (dijauhkan dari rahmat) oleh الله Subhânahu wa Ta'âlâ…!

Perhatikan…

📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم:

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

(arti) _“Allôh mela'nat khomr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta diantarkan.”_ [HR Abû Dâwud no 3674; Ibnu Mâjah no 3380; Ahmad no 2747, 5134, 5458].

☠ Ternyata semua yang berhubungan dengan khomr itu dila‘nat, mulai dari pemegang merek, marketing, supply-chain (plan - source (procure / produce) - keep - return), sales & distribution, pelayan / usher, sampai terakhir ke peminumnya.

نعوذ بالله من ذلك

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh