Mengingkari Kemungkaran Penguasa Secara Terang-terangan

Adalah yang sering digadang-gadang oleh Gerombolan Pengacau Keummatan Kokohiyyun (GPK Kokohiyyun) bahwa menasihati penguasa itu wajib secara 4 mata. Tidak boleh tidak, di mana mereka mendasarkannya pada hadîts dho‘if tentang larangan menasihati penguasa secara terang-terangan - lihat penjelasan status hadîts tersebut di sini: http://bit.ly/2DDSGlk dan di sini: http://bit.ly/2DBRcrW

Kalau ternyata hadîts tersebut dho‘if, maka pertanyaannya apakah memang boleh menasihati penguasa itu secara terang-terangan?

Mari kita kembalikan kepada dalîl…

📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم:

مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلاَّ كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لاَ يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لاَ يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ

(arti) _“Tiada seseorang pun Nabî sebelumku yang diutus oleh Allôh kepada suatu ummat yang tidak memiliki pengikut dan penolong (hawâriyûn) yang mengikuti sunnahnya dan mematuhi perintahnya. Kemudian akan datang setelah mereka suatu generasi yang mengatakan apa-apa yang mereka sendiri tak mengerjakannya, dan mengerjakan apa-apa yang mereka tak diperintahkan atasnya. Maka siapa saja yang berjihâd menentang mereka dengan tangannya ia adalah orang mu’min, siapa saja yang berjihâd menentang mereka dengan lisannya maka ia adalah seorang mu’min, dan siapa saja yang berjihâd menentang mereka dengan hatinya maka ia adalah seorang mu’min, adapun yang di bawah itu maka tiada lagi keîmânan walaupun hanya sebesar biji dzaroh saja."_ [HR Muslim no 50].

⚠ Perhatikan…!

⒜. Hadîts itu berbicara tentang nabî-nabî, sedangan para nabî itu adalah pemimpin bagi ummatnya.

⒝. Hadîts itu menjelaskan adanya generasi yang selanjutnya akan datang, yang tidak konsisten antara omongan dan perbuatannya kemudian berbuat apa-apa yang tidak diperintahkan (kemungkaran / kebathilan), tentunya di sini maksudnya adalah pemimpin / penguasa juga.

Hadîts itu jelas-jelas menyatakan bahwa "siapa saja yang berjihâd menentang mereka…", baik dengan tangan, lisan, maupun hatinya.

⚠ Adapun menentang kemungkaran penguasa itu bukanlah berarti harus "angkat senjata" atau perang.

Tidak, sama sekali tidak…!

📍 Kata Imâm Ibnu Rojab al-Hanbalî رحمه الله di dalam kitâbnya, Jâmi‘ul-‘Ulûm wal-Hikam pada penjelasan hadîts ke-34, bahwa Imâm Ahmad ibn Hanbal رحمه الله menjelaskan bahwa mengubah kemungkaran dengan tangan itu bukanlah berarti harus memakai pedang dan senjata (baca: berperang), akan tetapi dengan menghilangkan seluruh kemungkaran yang dikerjakan oleh penguasa melalui perbuatan tangan, misalnya dengan menumpahkan khomr mereka, merusakkan alat-alat musik mereka, dan lain sebagainya, atau dengan cara membatalkan kezhôliman yang diperintahkan oleh penguasa, dengan tangannya jika ia memiliki kemampuan untuk itu. Itu semua diperbolehkan dan bukanlah termasuk memberontak terhadap penguasa.

Ini sejalan dengan apa yang dinyatakan oleh Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم.

📌 Kata Baginda Nabî صلى الله عليه و سلم:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

(arti) _“Jihâd yang paling utama ialah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang bengis.”_ [HR Abû Dâwud no 4344; at-Tirmidzî no 2174; Ibnu Mâjah no 4011].

Kholîfah Rosûlullôh, Abû Bakar ash-Shiddîq رضي الله عنه meng‘amalkan perintah Baginda Nabî tersebut yang direfleksikan pada pidato kenegaraan pertama beliau pasca diangkat sebagai kholîfah.

📍 Kata Kholîfah Abû Bakar ash-Shiddîq رضي الله عنه: "Ta'atilah saya selama saya ta'at kepada Allôh dan Rosûl-Nya. Dan apabila saya mendurhakai Allôh dan Rosûl-Nya, maka saya tak memiliki hak apapun atas keta'atan kalian." [lihat: Ismâ‘îl ibn Katsîr, al-Bidâyah wan-Nihâyah VI/305, 306].

📍 ‘Ulamâ’ besar pada zaman kita, Syaikh ‘Abdul-Muhsin ibn Hamad ibn ‘Abdul-Muhsin al-‘Abbâd al-Badr حفظه الله mengatakan bahwa apabila telah tampak perkara-perkara munkar dari pemimpin suatu negara atau yang selainnya, baik di media cetak (koran) dan selainnya, maka wajib mengingkari kemungkaran itu dengan terang-terangan juga, sebagaimana tampaknya kemungkaran itu juga secara terang-terangan. Kemudian Syaikh menjelaskan bahwa di dalam hadîts pada kitâb Shohîh Muslim, dari Shohâbat Abû Sa‘îd al-Khudrî رضي الله عنه, ia berkata bahwa ia mendengar Rosûlullôh صلى الله عليه و سلم bersabda: “Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Apabila tak mampu, maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tak mampu juga, maka (penentangan) dengan hatinya, sungguh itulah selemah-lemah îmân!” [lihat: screenshot].

Syaikh ‘Abdul-Muhsin al-‘Abbâd juga sangat konsisten dalam menegakkan amar ma’rûf nahyi munkar ini di dalam tulisan-tulisan beliau, seperti misalnya:
✓ Syaikh mengkritik perayaan kelulusan di al-Jâmi‘atul-Islâmiyah Madînah dengan memakai alat musik, mengabaikan sholât berjamâ‘ah, bahkan terjadi ikhtilâth - link: http://bit.ly/2DD3T5C
✓ Syaikh mengkritik penunjukan Dr Hâtim ibn Hassan ibn Hamzah al-Marzûkî sebagai Rektor al-Jâmi‘atul-Islâmiyah Madînah, karena beliau anggap tidak layak menjabat dikarenakan background pendidikannya yang bukan berlatar belakang agama dan malah dari Barat - link: http://bit.ly/2DCyJvx
✓ Syaikh mengkritik pembolehan bioskop di ‘Arab Sa‘ûdi oleh penguasa - link: http://bit.ly/2DBC8us
✓ Syaikh mengkritik habis-habisan Menteri Pendidikan Sa‘ûdi, Dr Ahmad al-‘Îsâ, dengan tulisan berjudul: "Penjelasan Terhadap Kejahatan Dr Ahmad al-‘Îsâ – link: http://bit.ly/2DACxxf

Maka sekarang pertanyaannya adalah…

❓Apakah GPK Kokohiyyun itu berani mendakwa bahwa Syaikh ‘Abdul-Muhsin al-‘Abbâd حفظه الله yang dikenal sebagai Ahli Hadîts paling senior saat ini, yang tentunya sangat kukuh manhajnya itu, telah berbuat bughôt kepada penguasa dengan melakukan kritik terbuka di website pribadi beliau?

🔥 Kalau iya, maka alangkah lancang dan kurang ajarnya GPK Kokohiyyun itu…!!!

🔥 Sedangkan kalau tidak, lalu kenapa mereka begitu lancang melancarkan tuduhan bâthil bahwa kepada Ummat Islâm yang turun pada Aksi Bela Islâm bahwa mereka telah bughôt…???

Jelas sekali betapa jauhnya GPK Kokohiyyun itu dari bimbingan para ‘ulamâ’ dan masyaikh, bukan?

Maka setelah jelas akan kesesatan dari "Manhaj Kokohiyyun" dan kebathilan dari ‘aqidah mutant hybrid abominasi "murji-ah ma‘al hukkâm, khowârij ma‘ad du‘ât" dari GPK Kokohiyyun itu, lalu apa masih mau merujuk perkara agama kepada mereka…?

▪ IQ itu given, stupid itu pilihan

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh