Maḥrom & Silsilah

Ketika semalam belajar fiqih tentang Bab Nikāh, syarat pasangan itu HARUS:

1. Muslim (laki-laki Muslim boleh menikāhi perempuan Ahlul-Kitāb) yang menjaga kehormatannya.

2. Lawan jenis.

3. Bukan maḥrom (lihat: QS an-Nisā’ ayat 22~24).

Nah ketika membahas bukan maḥrom ini, ada kasus menarik terinspirasi dari filem "Jomblo Fisabilillah", yaitu: misalnya: Agoes yang seorang duda punya anak laki bernama Badroe. Lalu Badroe menikāh dengan seorang gadis bernama Desi yang anak dari seorang janda bernama Ceuceu. Nah ternyata Agoes suka sama Ceuceu…


Pertanyaannya apakah Agoes boleh menikāh dengan Ceuceu?

Maka ternyata BOLEH… sebab Ceuceu bukan maḥrom bagi Agoes.

Baiklah… sampai di situ kasus ini masih sederhana. Namun muncul pertanyaan agak sedikit "liar", bagaimana seandainya Agoes yang menikāh dengan Desi, lalu ternyata Badroe naksir sama Ceuceu…

Apakah Badroe boleh menikāh sama Ceuceu?

Ternyata jawabannya juga: BOLEH. Sebab lagi-lagi karena Ceuceu bukanlah maḥrom bagi Badroe.

Jadi secara Ṡariàt itu boleh-boleh saja, namun akan jadi bikin keriting silsilah kalau… Agoes punya anak dari Desi yang diberi nama Fanny, dan Badroe punya anak dari Ceuceu yang diberi nama Enno.

Bagaimana tidak keriting?

Sebab:
Agoes adalah "ayah" dari Fanny, namun karena anaknya Badroe menikāh dengan mertuanya yaitu Ceuceu, maka Agoes sekaligus adalah "kakek tiri" dari Fanny.

Badroe adalah "bapak" dari Enno, namun ia sekaligus juga adalah dari "ipar" dari Enno karena Ceuceu istrinya adalah ibu dari Desi sedangkan Desi adalah "saudara seibu" (uterine) dari Enno.

Ceuceu adalah "nenek" dari Fanny, namun ia sekaligus juga "ipar" dari Fanny karena Fanny adalah adik sebapak (consanguine) dari suaminya.

Desi adalah "kakak seibu" (uterine) dari Enno, namun ia juga adalah "nenek tiri" dari Enno.

Oya, antara Agoes dengan Ceuceu ini juga membingungkan statusnya adalah "besan" sekaligus juga "mertua".

Nah Fanny dengan Enno ini juga sangat membingungkan statusnya, karena mereka saling "oom / tante" sekaligus juga saling "keponakan" secara bersamaan.

Rumit bin keriting kan jadinya…? 😵‍💫


📝 DISCLAIMER
Kesamaan nama, tempat, dan peristiwa adalah ketidaksengajaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh