Qoidah Manhaj Neo Murji-ah

Pasti tahu kalau gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy, baik sekte Kokohiyyūn maupun sekte Sejatiyyūn, selalu mengangkat kata "manhaj" sebagai suatu pembeda gerombolan mereka dengan kaum Muslimīn yang lain.

Bahkan saking sakralnya kata manhaj itu, mereka menggunakan kata manhaj itu untuk memvonis kaum Muslimīn yang di luar kelompoknya sebagai "sesat" dengan kata-kata seperti: "manhajnya bermasalah" (ini digunakan kepada daì yang Salafiy juga tapi tak satu gerombolan dengan mereka karena tak mau cium tangan Boss Mafia Kebon Binatang), sampai ke "manhajnya sesat karena ia ahli bidàh" (berat).

Namun demikian, jikalau ditanyakan kepada mereka, terutama kroco-kroconya, pertanyaan: "Apa sih manhajnya?", maka yang keluar hanyalah pernyataan seperti: "manhajnya beda", atau "dia tak berada di atas manhaj", dan selainnya yang sama sekali tak memberikan jawaban yang definitif bahkan muter-muter tak jelas. Sedangkan kalau perkara itu ditanyakan ke level ngustadnya, maka mungkin akan didapatkan jawaban yang kelihatannya sedikit jelas, tapi tetap saja mereka pada dasarnya mereka tak mau memberikan jawaban "apa itu manhaj?" tersebut.

❓ Kenapa mereka tak mau memberikan jawaban apa itu manhaj tersebut?

⇨ Itu karena manhaj itu oleh gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy adalah pendapat atau sikap yang dipilih dan dipegang oleh kelompoknya pada perkara-perkara ḳilāfiyyah dan ijtihādiyah yang kemudian dipaksakan untuk menjadi timbangan atas "kebenaran manhaj" bagi orang lain. Sedangkan apabila ternyata manhaj orang lain berbeda dengannya, maka gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu menggunakan prinsip: "if you're not with us, you're against us".

Makanya, jangan heran jika kemudian persoalan-persoalan ḳilāfiyyah pun mereka dijadikan sebagai wazan (timbangan) untuk menimbang benar tidaknya manhaj orang lain.

Contohnya: gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu dengan mudahnya mencap Muslim lain sebagai "Ahlul-Bidàh" karena perkara semisal merutinkan Qunūt Ṣubuh, merutinkan membaca QS Yā-Sīn setiap malam Kamis, suka ziyaroh qubur apalagi sampai menabur bunga, membaca do'a buka puasa "allōhumma laka ṣumtu", ucapan pada saat Ȉd adalah "minal àidin", turun sujud dengan lutut terlebih dahulu, dlsb banyak dari perkara ḳilāfiyyah dan ijtihādiyyah.

☠ Karena perkara-perkara semisal itulah lisan / jari gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu dengan ringannya melontarkan tuduhan "manhajnya bermasalah" atau "manhajnya sesat" kepada kaum Muslimīn lain. Bahkan saking mengerikannya perkara manhaj ini dibuat oleh gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu, hingga sampai hilang uḳuwwah islāmiyyah yang jelas diperintahkan oleh Allōh ﷻ & Rosūl-Nya ﷺ. Sampai lenyap empathy terhadap kaum Muslimīn yang ditindas oleh kaum Kuffār, padahal jelas membelanya adalah diperintahkan untuk dibela oleh Allōh ﷻ & Rosūl-Nya ﷺ. Bahkan, al-walā’ wal-barō’ (yang merupakan bagian dari ajaran Ketauhīdan)nya gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu pun rusak.

Begitulah mengerikan rusaknya àqīdah Neo Murji-ah itu…!!!

Sekali lagi, yang dipermasalahkan adalah sebenarnya mayoritas adalah persoalan ḳilāfiyyah & ijtihādiyah, yang mana padanya terdapat kelapangan serta wajib menerapkan sikap saling memahami & menghargai.

❓ Namun sebelum lebih jauh, apa sih sebenarnya "manhaj" itu?

⇨ Manhaj itu adalah metode, jalan, atau waṣilah untuk memahami ajaran agama.

‼️ Jadi manhaj itu yang paling baik adalah manhaj-nya para Salafuṣ-Ṣōliḥ (3 generasi pertama ummat Nabī ﷺ‎).

Adapun jikalau suatu manhaj bertentangan dengan naṣ-naṣ Ṡarìyy, atau qoidah-qoidah umum Ṡarīàt, maka wajib ditinggalkan sekalipun manhaj itu diaku-aku sebagai "Manhaj Salaf"!

Demikian pula jika manhaj itu malah mengajak kepada perkara-perkara yang ḥarōm atau menyimpang di dalam agama, maka campakkan sekalipun yang mengusung manhaj itu mengusung jargon-jargon yang indah, kajiannya mentereng didukung oleh jaringan radio & televisi, serta akun-akun sosial media yang hebat.

Tinggalkan mereka…!

❓ Kenapa…?

🔥 Sebab firqoh-firqoh sesat di dalam Islām itu seluruhnya juga "membungkus" manhaj mereka dengan dogma bahwa hanya merekalah yang terbaik & selamat, sedangkan yang selain mereka adalah sesat & celaka.

Adapun kalau dilihat sepintas, maka tampak penetapan manhaj itu seakan tanpa framework bahkan random. Iya, seakan "yang penting berbeda manhaj dengan kaum Muslimīn" saja. Namun demikian, kalau diteliti baik-baik, maka sebenarnya ada qoidah-qoidahnya juga, walau mereka takkan mau jujur mengakuinya.

❓ Lalu apa qoidah-qoidah dari manhaj Neo Murji-ah itu?

☠ Qoidah ke-①: "Kebenaran hanyalah apa yang kami berada di atasnya, sedangkan kesesatan (bidàh) adalah jalan yang selain yang kami ada di atasnya."

Ini adalah qoidah paling mendasar bagi gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy tersebut. Mereka menghakimi kaum Muslimīn di atas qoidah ini. Bagi gerombolan Neo Murji-ah itu, "if you're not with us, then you're against us".

Padahal sebagaimana telah diutarakan sebelumnya, apa yang mereka jadikan timbangan tersebut mayoritas adalah perkara ḳilāfiyyah pada cabang-cabang dan perkara ijtihādiyah, yang mana TIDAK ADA Ùlamā’ Robbani yang memandang perkara itu sebagai perkara timbangan kelurusan manhaj.

📍 Kata Imām Sufyān ibn Saȉd aṫ-Ṫawriyy رحمه الله تعالى:

إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه

(arti) _“Apabila kamu melihat seseorang mengàmalkan ìlmu yang masih diperselisihkan (oleh para ùlamā’ -pen), sedangkan kamu memandang yang sebaliknya, maka janganlah kamu membantahnya.”_ [lihat: Aḥmad ibn Àbdullōh al-Iṣfahāniyy, Hilyatul-Auliyā’ VI/368].

📍 Kata Imām Àlī ibn Muḥammad ibn Hazm al-Andalusiyy رحمه الله تعالى:

ولا تنصح على شرط القبول منك ، فإن تعديت هذه الوجوه ، فأنت ظالم لا ناصح ، وطالب طاعة وملك ، لا مؤدي حق أمانة وأخوة وليس هذا حكم العقل ، ولا حكم الصداقة ، لكن حكم الأمير مع رعيته ، والسيد مع عبده

(arti) _“Dan jangan kamu memaksakan nasihat agar ia diterima. Apabila kamu menyelisihi sisi ini, maka kamu adalah seorang yang ẓōlim, bukan pemberi nasihat, dan (kamu adalah) peminta keta'atan & kekuasaan, bukan orang yang menunaikan hak amanah & uḳuwwah. Dan ini bukan semata hukum logika, dan bukan pula hukum pertemanan, akan tapi hukum amir (pemerintah) dengan rakyatnya, dan tuan terhadap hambanya.”_ [lihat: Àlī ibn Muḥammad ibn Hazm, al-Aḳlāq was-Siyār].

… … …

☠ Qoidah ke-②: "Apa saja boleh bagi kami, namun apapun tak boleh bagi kalian."

Qoidah ini adalah qoidah yang paling mendasar kedua bagi gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy, yang mana jika digabungkan dengan qoidah pertama di atas, maka aplikasinya akan sangat luas!

Contohnya seperti: hanya gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu yang boleh mengkritik hingga bahkan menggunakan kata-kata kasar, sedangkan bagi kaum Muslimīn, jangankan dengan kata-kata kasar, mengkritik biasa gerombolan mereka saja tak boleh! Apalagi mengkritik ngustad-ngustad mereka. Bisa langsung divonis sebagai: "Pembenci Da‘wah Sunnah".

Qoidah ini melahirkan sub-qoidah: "Hukum bisa kami ubah apabila menurut kami ada maslahat di sana", yang menjadikan perkara-perkara yang dulu dianggap sebagai kebidàhan oleh gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu, maka sekarang jadi boleh dikarenakan mereka menganggap ada kemashlahatan atasnya.

Contohnya adalah dulu mereka menganggap bahwa "yayasan" atau "organisasi" itu adalah bidàh ḍolālah yang sangat buruk – bahkan beberapa asatiż senior "dikeluarkan" dari Salafiy karena membentuk yayasan da‘wah. Namun kini malah mereka membentuk yayasan, bahkan PT, atas nama da‘wah untuk menaungi stasiun radio & televisi, serta unit-unit bisnis mereka seperti pesantren dan ma’had, travel ùmroh dan hajji, EO kajian di hotel, dlsb.

… … …

☠ Qoidah ke-③: "Wajib untuk mengenali siapa-siapa oknum ṡaiḳ atau daì yang telah ditahżīr oleh ṡaiḳ & asatiż panutan kita, atau oleh iḳwān kibār anggota Komisi Penilai Manhaj Orang."

Termasuk di dalam qoidah ini adalah wajib bagi gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu untuk mengenali gerakan-gerakan kaum Muslimīn yang tak sesuai dengan àqīdah Neo Murji-ah yang mereka anut. Apalagi gerakan itu ingin menegakkan amar ma‘rūf nahyi munkar terhadap hukkām yang ẓōlim.

Konsekwensi dari qoidah ini adalah wajib bagi penganut ‘aqīdah Neo Murji-ah untuk berlepas diri darinya, tak memberi użur sama sekali, lalu "membongkar kesesatan"*¹ mereka dengan dalih memperingatkan ummat, khususnya yang awam, agar berhati-hati terhadap mereka dengan dalih "ṡubhat itu menyambar-nyambar, sedangkan hati ini lemah".

📝 Catatan *¹: yang dimaksud dengan membongkar di sini adalah: menjelek-jelekkan, framming, bahkan memfitnah.

… … …

☠ Qoidah ke-④: "Siapa saja yang kami anggap melakukan kebidàhan*², maka ia adalah seorang Ahli Bidàh yang telah keluar dari lingkup Ahlus-Sunnah, sehingga dilarang keras untuk memujinya. Jika tidak membidàhkan mereka, apalagi mau duduk bersama mereka dalam suatu majlis, maka pelakunya otomatis menjadi Ahli Bidàh yang wajib di-hajr (excommunicated)."

📝 Catatan *²: tentunya vonis sebagai Ahli Bidàh karena melakukan kebidàhan itu sama sekali tak ada batasan yang jelas yang sesuai dengan Ṡarīàt – alias suka-suka menurut pendapat para ngustadnya atau bahkan para "iḳwān kibār" anggota Komisi Penilai Manhaj Orang saja.

… … …

☠ Qoidah ke-⑤: "Wajib untuk mentahżīr (memperingatkan) dan bersikap sangat keras terhadap orang yang telah kami vonis sebagai Ahli Bidàh."

Sikap sangat keras itu adalah berupa hajr (excommunicated / boycott) sebagaimana pada qoidah yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu:
- tak boleh duduk bersama (apalagi berfoto!),
- tak boleh menjawab salāmnya,
- tak boleh menegurnya,
- wajib membuang muka apabila bertemu,
- tak menjenguknya kala sakit,
- tak boleh menolongnya kala kesulitan,
- tak boleh membeli produk / dagangannya dan yang semisal serta selainnya tanpa harus menunggu instruksi dari Waliyul-Amr karena boycott produk / dagangan orang yang telah divonis sebagai Ahli Bidàh atau Hizbiyyūn itu hukumnya adalah wajib — Sebaliknya, boycott produk kaum Kuffār yang memerangi Islām & kaum Muslimīn, atau yang menghina Baginda Nabī ﷺ, maka menurut gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu tidak ada Sunnah-nya, bahkan bisa merugikan kaum Muslimīn sendiri, dan wajib menunggu instruksi dari Waliyul-Amr.

Dasar boycott menurut gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu adalah bahwa kebidàhan itu adalah lebih buruk ketimbang kema’ṣiyatan, sehingga Ahli Bidàh itu lebih buruk (lebih berbahaya) ketimbang Yahūdi dan Naṣrōnī*³.

Bahkan diperbolehkan untuk mengġībahi mereka dengan dalih bahwa tidak ada ġībah atas Ahli Bidàh ← padahal tidak ada dalīl yang demikian, sebab ġībah (membicarakan àib) seorang Muslim itu hukum asalnya adalah ḥarōm. Apalagi menurut gerombolan Neo Murji-ah itu Ahli Bidàh tidak diampuni karena Allōh menghalangi antara para Ahli Bidàh itu dengan pertaubatan*⁴.

Qoidah inilah yang mendasari mengapa gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu mengada-adakan kebidàhan dengan menciptakan: "Masjid Sunnah", "Sekolah Sunnah", "Ustādz Sunnah", "Ojek Sunnah ", "Bengkel Sunnah", "Perumahan Sunnah", bahkan "Lift Sunnah", "Es Kepal Sunnah", "Ojek Sunnah", dlsb.

📝 Catatan
*³: Apabila penetapan hukum bidàh dan Ahli Bidàh sesuai dengan syarat, qoidah, dan ḍowābiṭ yang dikenal oleh para ùlamā’ terdahulu, serta tidak ada penghalang (muḍorot) untuk bertindak tegas & mem-boycott, maka sikap ini diperbolehkan – namun ini tak bermudah-mudahan dalam penerapannya, semisal asal menyelisihi walau sedikitpun apa yang dipahami & diyakini oleh gerombolannya dari persoalan-persoalan ḳilāfiyyah dan ijtihādi, langsung divonis sebagai kebidàhan, sedangkan pelakunya langsung divonis sebagai Ahli Bidàh padahal tak bisa fatalistik begini, karena cara kebablasan begitu tidak dilakukan oleh para Ùlamā’ Robbani dalam memvonis bidàh, apalagi menetapkan seseorang sebagai Ahli Bidàh.

*⁴: Dalīl yang digunakan untuk ungkapan ini adalah palsu & munkar!

… … …

☠ Qoidah ke-⑥: "Vonis sebagai Ahli Bidàh terhadap person atau kelompok tertentu adalah cukup dengan penyelisihan terhadap pendapat kita, atau lebih baik jika ada fatwa dari ṡaiḳ atau ustāż panutan kita. Tak perlu dipertimbangkan pendapat yang bertentangan walau itu dari ùlamā’ generasi Salafuṣ-Ṣōliḥ sekalipun, apalagi hanya maṡaiḳ yang lebih senior dan lebih àlim dari ustāż kita."

Kebenaran versi gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu adalah muṭlaq, tak untuk didiskusikan ataupun diperdebatkan. Tak menerimanya = termasuk Ahli Bidàh!

… … …

☠ Qoidah ke-⑦: "Tahżir kami kepada kalian adalah nasihat, namun apabila sampai kalian berani untuk mentahżīr kami, maka kalian adalah Penentang Da‘wah Sunnah!"

Ini merupakah turunan langsung dari Qoidah ke-2 di atas, di mana siapa saja yang berani mengkritik ngustad-ngustad mereka, apalagi Boss Mafia Kebun Binatang-nya, maka akan langsung dicap sebagai "Pembenci Da‘wah Sunnah".

… … …

☠ Qoidah ke-⑧: "Wajib bersikap ẓohiriyyah (letterlijk) dalam menyikapi kekeliruan ùlamā’ atau asatiż di luar gerombolan kita, dan wajib menyiarkan kesalahannya itu secara terus-menerus atas nama membongkar kesesatan sebagai nasihat kepada ummat."

Untuk menuding kaum Muslimīn di luar gerombolan mereka sesat, maka gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu selalu menghukumi kekeliruan ùlamā’ atau ustāż di luar gerombolannya dengan sangat keras. Tidak boleh ada toleransi, bahkan terhadap hal yang ḳilāfiyyah sekalipun. Pokoknya sesat & menyesatkan!

Gerombolan Neo Murji-ah itu bahkan tak menerima orang bisa berubah atau bahkan ruju’, bahkan twit atau postingan lama yang sudah bertahun-tahun pun akan mereka angkat dan sebarkan terus-menerus demi menunjukkan kesesatan orang.

Namun sebaliknya, apabila ngustad apalagi maṡaiḳ gerombolan itu yang berbuat kesalahan, maka selalu dicarikan ta’wīl, selalu dicarikan pembelaan, sehingga Qoidah ke-8 ini menuntut keberadaan qoidah berikutnya…

… … …

☠ Qoidah Manhaj ke-⑨: "Wajib bersikap ahli ta’wīl di dalam menyikapi kekeliruan ṡaiḳ & ustāż panutan kita, dan wajib untuk selalu berhusnuẓōn & mengarahkan kepada kemungkinan terbaik apabila mendapati kekeliruan pada maṡaiḳ & asatiż kita."

Inti dari qoidah ini adalah mema‘ṣumkan ṡaiḳ & asatiż panutan dari gerombolan Neo Murji-ah tersebut.

… … …

☠ Qoidah ke-⑩: "Apabila asatiż kami keliru, maka wajib bagi anda untuk datang & bertabayyun langsung, serta kemudian menerima dan rid6ō dengan apapun juga yang disampaikan. Sedangkan apabila asatiż lain yang salah, maka kami tidak wajib bertabayyun sekalipun orangnya ada di depan mata, dan tak boleh menerima apapun penjelasannya."

Kenapa ngustad-ngustad gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu sangat anti dengan tabayyun datang kepada orang lain? Sebab pada dasarnya apa yang mereka jadikan hujjah itu adalah lemah! Maka itu melahirkan qoidah berikutnya…

… … …

☠ Qoidah ke-⑪: "Diskusi ìlmiyyah terbuka bukanlah tradisi kami, oleh karena itu siapa saja yang telah kami bongkar kesesatannya & tersebar di media sosial, silakan melakukan klarifikasi di markaz kami secara tertutup."

Jadi sebagaimana orang yang wajib datang bertabayyun ke gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu, maka apabila mendapati ngustad-ngustad Neo Murji-ah itu yang tersalah, maka adalah orang yang wajib datang mengklarifikasi ke markaz mereka apabila kena tahzīr.

Kenapa?

Karena menurut mereka mendatangi orang lain & duduk berdiskusi dalam satu majlis dengan kelompok yang bukan dari kalangan gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy merupakan suatu kemungkaran, yaitu bentuk bermesra-mesraan dengan Ahli Bidàh. Selain itu, bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu adalah wajib untuk meninggalkan perdebatan/diskusi apalagi itu adalah dengan Ahli Bidàh, sebab kewajiban mereka hanyalah untuk menyingkap ṡubhat pada kelompok-kelompok di luar gerombolannya.

Baik perihal tabayyun ataupun klarifikasi harus dilakukan tertutup dan hasilnya, yang valid hanyalah apa yang diumumkan oleh ikhwān kibār gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu saja (bukan oleh orang yang bertabayyun ataupun yang mengklarifikasi), sebab bagi mereka kabar yang ṣoḥīḥ hanyalah apa-apa yang berasal dari gerombolan mereka saja, tidak dari orang lain di luar gerombolannya.

… … …

☠ Qoidah ke-⑫: "Tidak ada persatuan melainkan harus semanhaj. Selain dari itu persatuan hanyalah Persatuan Kebon Binatang yang ujungnya cakar-cakaran."

Bagi gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy adalah tidak cukup persatuan sekadar "satu īmān" saja, persatuan harus di atas manhaj, yaitu: harus tunduk dan patuh tanpa reserve kepada ngustad-ngustad mereka, terkhusus kepada Sang Boss Mafia Kebun Binatang.

… … …

☠ Qoidah ke-⑬: "Baro-ah (berlepas diri) secara muṭlaq kepada al-Ikhwānul-Muslimīn (IM). Apa saja yang dilakukan oleh IM kendati ada nash-nya wajib diselisihi, sebaliknya larangan yang ada nashnya jika berkaitan dengan IM tidak masalah untuk dilanggar."

Bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy barometer seseorang atau suatu kelompok itu termasuk Ahlus-Sunnah atau menjadi Hizbiy Mubtadi’ adalah penyerupaan atau penyelisihan terhadap IM, baik sengaja ataupun tidak. Jika nekad memuji tokoh IM, maka itu sudah menjadi dalīl kuat seseorang atau suatu kelompok menjadi Hizbiy Mubtadi’, kendati masih berpegang teguh kepada as-Sunnah.

Inilah mengapa gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu sangat membenci Hamās & Erdoğan, sebab keduanya berafiliasi kepada IM. Gerombolan Neo Murji-ah itu lebih memilih berpihak kepada Isra-Hell daripada membela Hamās.

… … …

☠ Qoidah ke-⑭: "Penguasa, apapun juga hukum yang ia berkhidmat padanya, bagaimanapun cara mendapatkan kekuasaannya, dan apapun agamanya, maka ia adalah Waliyul-Amr secara muṭlaq. Tidak boleh dikritik apalagi diberontaki, wajib bersabar walau punggung dicambuk, harta digasak, selama masih tercitrakan ṣolāt."

Qoidah ini menjadikan gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy memvonis siapapun juga yang mengkritik penguasa yang lalim sebagai ḳowārij kilābun-nār yang halāl darahnya ditumpahkan. Makanya ada fatwa dari si Jijay "Tumpahin Darahnya" Bajaj dan fatwa Boss Mafia "Persatuan Kebon Binatang".

Qoidah ini tak berlaku apabila penguasa terafiliasi dengan IM. Apabila penguasa dari IM, maka wajib bagi gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy untuk menentangnya seperti yang dilakukan oleh partai an-Nūr di Mesir atau milisi Haftar di Libya.

… … …

Demikian sebagian besar qoidah utama dari Manhaj Neo Murji-ah Pendaku Salafiy yang dapat disampaikan pada kesempatan kali ini. Lebih dan kurangnya insyā’Allōh dapat direvisi di kemudian hari.

هدانا الله وإياكم أجمعين

ver 20230811

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh