Piring Najis & Damage Control

Kemarin malam beredar di group-group WA video sebuah resto di bawah sebuah jaringan yang kekhususannya adalah kuliner bakso, di mana mereka memusnahkan alat-alat makan yang terkena najis 🐷.


Asal kejadiannya adalah seorang selebgram makan di resto itu membawa kerupuk 🐷, padahal resto itu punya logo "حلال".

Ada beberapa hal yang mau saya soroti di sini, yaitu:

① Damage Control
Itu jaringan resto-nya jempol lah "Damage Control"nya.

Bagaimana tidak? Begitu viral, langsung mengambil tindakan memusnahkan alat makan yang terkena najis dan meminta ma'af atas kehebohan yang terjadi.

Artinya, pemiliknya sadar betul bahwa kehebohan itu not good for business lantaran:
⒜ Restonya memiliki sertifikasi "حلال".
⒝ Pelanggannya mayoritas Muslim, walau TKP adalah di daerah yang mayoritas adalah non-Muslim.

Si Selebgram sumber perkara juga yang membiayai penggantian alat makan yang "tercemar" itu.

Jadi mereka sadar betul bahwa bad publication is bad for their business. Notoriously known is bad for public figure. Bagi si pemilik bisnis dan selebgram, money is the king and they would do anything for it… dan sukses kan? Netijah Muslimīn pun termehek-mehek kagum sama video itu.

Makanya sangat aneh kalau ada yang merasa-merasa dirinya sebagai public figure (sampai punya beberapa group "penggemar" di FB), tetapi nekad terus menyebar informasi buruk dan bahkan sampai memakai dalīl-dalīl untuk membenarkan perbuatan buruknya itu. Itu sih bukan public figure, tetapi penderita gangguan kejiwaan Narsistik…!

Kemudian, muncul pertanyaan yaitu benarkah tindakan memusnahkan alat makan itu?

Maka kita masuk ke hal kedua, yaitu:

② Apa hukum alat makan yang terkena najis 🐷?

Jadi sebenarnya menurut pendapat yang kuat adalah alat makan makan tersebut TIDAK PERLU dibuang, namun cukup dicuci saja.

Nah bagaimana detail pencuciannya itu terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ùlamā fuqohā’.

✔️ Sebagian ùlamā’ mengatakan bahwa najis makanan yang mengandung 🐷 itu sama dengan najis yang lainnya, dan cukup dicuci dengan sabun lalu bilas dengan air sampai bersih sehingga hilang bau & bekas warnanya. – link: https://tinyurl.com/t374ejue

✔️ Sebagian ùlamā’ lagi mengatakan bahwa najis makanan yang mengandung 🐷 itu sama dengan najis jilatan 🐕 sehingga alat makan yang terkena harus dicuci 7x yang mana salah satunya adalah dengan memakai tanah. – link: https://tinyurl.com/y5y5v76v

Demikian, lintasan pemikiran di pagi hari ini…

So what do you think, gaes?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh