Tidak Semua Penguasa = Ulīl Amri





Salah satu kesesatan dari gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy adalah mereka mengŪlīl-Amrikan secara syari‘at siapa pun juga penguasa, apapun juga hukum yang mereka berkhidmat kepadanya, dan bahkan apapun juga agamanya.

Nah… coba kita lihat dari sejarah Revolusi Kemerdekaan Indonesia di mana ada nama "Raden Abdoelkadir Widjojoatmodjo" (RAW). RAW ini lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 18 Desember 1904, dari keluarga pegawai negeri Jawa yang sangat setia kepada Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. RAW ini mengenyam pendidikan di sekolah Belanda, dan kemudian lanjut dengan kuliah di Universitas Leiden. Atas rekomendasi Dr Christiaan Snouck Hurgronje, RAW ini mendapatkan pekerjaan sebagai administrator di Raad van Nederlandsch-Indië. Dari situ, RAW kemudian menjadi sekretaris Kedutaan Besar Belanda di Jeddah. Di Jeddah karir RAW terus melesat hingga ia diangkat Wakil Konsul Belanda di Jeddah.

Sekembali dari Jeddah, RAW menyandang pekerjaan baru sebagai Ketua Vereeniging van Indonesische Ambtenaren (Perhimpunan Keturunan Indonesia), di sini ia menjadi dekat dengan Dr Hubertus van Mook (yang kamudian menjadi Letnan Gubernur Jendral dari Hinda Belanda). Ketika Jepang merebut Nusantara dari Belanda pada tahun 1942, RAW ikut melarikan diri ke Australia bersama dengan para pejabat Belanda lainnya. Pada masa pelariannya, RAW bergabung dan menjadi petinggi dari Nederlandsch Indië Civil Administratie (NICA).

Karena kariernya yang terus melesat di Pemerintahan Hindia Belanda, RAW enggan bergabung bersama Pemerintahan Republik Indonesia. RAW lebih memilih untuk tetap menjadi pegawai negeri Belanda dan pejabat NICA, karena ia menganggap Indonesia lebih baik jika bersama dengan Belanda. Ketika Belanda melancarkan "Agresi Militer I" pada tahun 1947 yang diakhiri dengan Perundingan Renville, RAW ikut sebagai wakil dari delegasi Belanda (bahkan ia menjabat sebagai ketuanya dan menjadi penandatangan perjanjian tersebut atas nama Belanda!) pada perundingan tersebut.

RAW yang mempunyai pangkat Kolonel KNIL ini juga sempat menjabat sebagai "recomba" (gubernur) dari Jawa Barat dan ia mengambil prakarsa mengadakan konferensi negara-negara boneka bentukan Van Mook yang bertujuan untuk memecah belah dan melemahkan Republik Indonesia. RAW bahkan sempat menjadi "Werkend Luitenant Gouverneur Generaal" (Acting Lieutenant Governor General) dari Hindia Belanda saat Dr Hubertus van Mook berhalangan.

Kalau menurut ‘aqīdah rusak yang dianut oleh gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy, maka RAW ini adalah Ūlīl-Amri yang harus dita'ati karena ia adalah penguasa resmi yang diakui secara de-jure oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sekutu.

Sebaliknya, kalau menurut ‘aqīdah rusak yang dianut oleh gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy, maka para pejuang kemerdekaan, baik kaum Nasionalis, maupun para ‘ulamā’ dan santri yang turun berjihād adalah pelaku bughōt (pemberontakan) thus Khowārij…!

Jadi jelas ya di mana sesatnya gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiy itu?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh