Memakai Baju Toga & Topi Pileus = Tasyabbuh Bil-Kuffār?




So-called "poster da‘wah" yang dibuat oleh gerombolan Neo Murij-ah PENDAKU Salafiy ini menukil perkataan seorang syaikh dari sekte Madkholiyyun memvonis bahwa pakaian toga sarjana dan topi pileus itu adalah menyerupai orang kāfir sehingga terkena ancaman dari hadīts mulia:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ

(arti) _“Bukanlah termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai kaum selain kami, tidak yang menyerupai Yahūdi dan tidak juga Nashrōnī. Karena sungguh mereka kaum Yahūdi memberi salām dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nashrōnī memberi salām dengan isyarat telapak tangannya.”_ [HR at-Tirmidzī no 2695].

Atau dalam riwayat lain:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

(arti) _“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.”_ [HR Abū Dāwūd no 4031; Ahmad no 4868-9, 5409].

⚠ Tidak ada keraguan akan larangan menyerupai suatu kaum itu adalah berasal dari Baginda Nabī ﷺ.

❓ Namun pertanyaannya adalah: pertama benarkah pemahaman bahwa memakai baju toga dan topi pileus pada acara wisuda kesarjaanaan itu termasuk yang terkena larangan itu?

❗ Begini, larangan tasyabbuh bil-kuffār itu pertama-tama WAJIB ditinjau dari benar tidaknya hal itu adalah CIRI KEKHUSUSAN KEJĀHILĪYAHAN?

Maka jika kita tinjau dari sejarah baju toga dan topi pileus itu, kita akan dapatkan bahwa pada Abad XVI yang memakai toga dan topi pileus itu adalah para mahasiswa yang belajar ‘ilmu hukum, kedokteran, dan ‘ilmu alam, serta para dosennya di universitas-universitas di Eropa, yang kalau kita pelajari lebih jauh lagi bahwa institusi pendidikan tinggi pertama di Eropa itu adalah "Scuola Medica Salernitana" (Sekolah Kedokteran Salerno) yang didirikan pada abad ke IX. Kisah pendirian Scuola Medica Salernitana ini adalah ada seorang musafir dari Yunani bernama Pontus berhenti di Salerno untuk istirahat. Pontus bermalam di bawah lengkungan aquaduct Arcino dan membuat api unggun karena ada hujan badai petir. Saat itu ada seorang Latin bernama Salernus yang juga datang berteduh. Salernus ini dalam keadaan terluka, pada awalnya Pontus merasa curiga namun rasa keingintahuannya membuat ia mendekat untuk melihat dari dekat pembalut yang dipraktekkan oleh Salernus pada lukanya. Tak lama kemudian datang dua musafir lainnya, yaitu ‘Abdullōh yang seorang ‘Arab dan Helinus yang seorang Yahūdi. Ternyata ‘Abdullōh dan Helinus pun juga menunjukkan ketertarikan pada luka Salernus, dan pada akhirnya mereka pun saling mengetahui bahwa keempatnya berurusan dengan pengobatan. Mereka pun kemudian memutuskan untuk menjalin kemitraan, mendirikan apotik dan tempat pengobatan, sekaligus sekolah di mana pengetahuan mereka dapat dikumpulkan dan disebarluaskan. Sekolah ini menjadi sangat maju karena mereka mensintesa tradisi Yunani-Latin dengan ‘ilmu pengetahuan bangsa ‘Arab (Islām, yang dibuktikan dengan banyaknya buku-buku Kedokteran ‘Arab di sana). Pendekatan di sekolah tersebut didasarkan pada praktek dan budaya pencegahan daripada pengobatan sehingga membuka jalan bagi metode empiris dalam ‘ilmu Kedokteran. Para pembelajar dan dosen di Scuola Medica Salernitana itulah yang pertama kali dikenal memakai baju toga dan topi pileus. Jadi sebenarnya pakaian toga dan topi pileus itu bukanlah ciri kejāhilīyahan, karena memakainya adalah para pembelajar dan dosennya. Bukan berbuat kemaksiyatan dan per‘ibādahan kepada Allōh ﷻ.

❔ Tapi kan pada awal-awalnya ada juga yang memakai itu adalah pembelajar agama Nashrōnī?

❗ Ini masuk lagi ke hal kedua, yaitu: hal itu SUDAH BUKAN lagi ciri khusus kejāhilīyahan.

Iya, bukankah toga dan topi pileus itu sudah menjadi pakaian pembelajar di perguruan tinggi bidang ‘ilmu apapun juga? Jadi ia sudah kehilangan ciri kekhususannya keagamaannya itu kalau memang iya dianggap dulu begitu.

‼️ Adapun hal yang paling penting adalah pakaian toga dan topi pileus itu BUKAN termasuk ciri per‘ibādahan dan tidak dipakai dalam ritual keagamaan kaum Kuffār.

Contoh dari tasyabbuh bil-kuffār itu adalah seperti kerah putih (clerical collar) seperti yang dipakai oleh pastor, atau penutup kepala warna hitam putih semisal para penutup kepala biarawati, atau kain kuning yang dipakai oleh pendeta di kuil-kuil di Cina atau India. Nah itu baru tasyabbuh-bil kuffār yang diancam oleh Baginda Nabī ﷺ di dalam hadīts mulia di atas.

Demikian, semoga dapat dipahami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh