Rakyat Berdosa Tak Pantas Mengkritik Penguasa?
Membaca narasi pada postingan Ngustad Pesbuk dari Gerombolan Neo Murji-ah sebagaimana screenshot terlampir ini sungguh membuat saya tertawa miris.
Bagaimana tidak?
Narasi itu mengandung cacat logika yang sangat fatal dari sisi Ṡarīàh sekaligus juga sangat manipulatif.
Mari kita bahas…
.
❌ Pertama, fallacy "pengalihan dosa" & "false equivalence"
Logika ini membandingkan hal yang sama sekali tidak apple to apple. Dosa personal rakyat (seperti ġībah atau sū-uẓẓonn) adalah urusan aḳlāq individu, sedangkan keẓōliman penguasa (korupsi, kolusi, ketidakàdilan menetapkan hukum) adalah kejahatan struktural yang berdampak massal.
Menjadikan dosa privat rakyat sebagai pembenaran atas keẓōliman penguasa adalah sesat pikir. Jika logika ini dipakai, maka setiap tiran bisa lolos dari tanggung jawab dengan alasan "rakyatnya juga tidak suci".
Keẓōliman penguasa itu bersifat objektif — diukur dari kebijakan dan dampaknya terhadap nyawa & kesejahteraan orang banyak. Ia tak menjadi "valid" (ditolerir) hanya karena rakyatnya juga berbuat salah.
.
❌ Kedua, "pemimpin adalah cerminan rakyat" sudah dipatahkan oleh sejarah
Contohnya Firàun yang adalah puncak keẓōliman, namun ia menjadi penguasa dari Banī Isrō-īl yang di tengah-tengahnya Allōh ﷻ bangkitkan Nabiyy Mūsā dan Nabiyy Hārūn. Maka apakah Banī Isrō-īl itu diẓōlimi karena mereka ketika itu sama jahatnya dengan Firàun? Apakah Banī Isrō-īl ketika itu melampaui batas setara dengan Firàun yang menjadikan dirinya "Ṭōġūt" dan lalim luar biasa menjadikan Banī Isrō-īl sebagai budak?
Contoh lain adalah Ḥajjāj ibn Yūsuf yang menjadi gubernur yang sangat bengis, padahal ia memimpin di era Tābiȉn (generasi terbaik setelah Ṣoḥābat), yang bahkan di masa itu Anas ibn Mālik dan Sahl ibn Sa`d as-Sāìdiyy رضي اللـه تعالى عنهما masih hidup. Masa yang dipenuhi ùlamā’-ùlamā’ yang ṣōliḥ. Jelas keṣōliḥan rakyat tak otomatis menjamin mereka mendapatkan pemimpin àdil apabila sistem penguasanya bermasalah (ingat, ketika itu ḳolīfah sudah beralih menjadi sistem keturunan, bukan meritokrasi lagi).
Membandingkan rakyat di masa kini dengan rakyat zaman Abū Bakr dan Ùmar رضي اللـه تعالى عنهما adalah perbandingan yang tidak àdil. Itu adalah "romantisme ahistoris" karena baik Abū Bakr maupun Ùmar sama sekali tak pernah menuntut rakyatnya menjadi suci dulu baru Beliau berdua berlaku àdil. Justru keàdilan pemimpinlah yang menekan kerusakan sosial, bukan sebaliknya.
.
❌ Ketiga, "fallacy tu quoque" yang mematikan ṡarīàh amar ma`rūf nahyi munkar
Narasi si Ngustad Pesbuk ini sangatlah berbahaya karena secara praktis membungkam kritik. Bagaimana tidak? Ini adalah logical fallacy "tu quoque" (karena kamu juga berbuat begitu). Sebab jika syarat mengkritik keẓōliman adalah harus "bersih total dari dosa", maka tiada manusia (selain Baginda Nabiyy ﷺ) yang berhak mencegah kemungkaran. Hal ini sangat bertentangan dengan ḥadīṫ Nabiyy ﷺ:
أَفْضَلُ ٱلْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
(arti) _“Jihād yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang àdil di depan penguasa yang lalim.”_ [HR Abū Dāwud no 4344; at-Tirmiżiyy no 2174; Ibnu Mājah no 4011].
Baginda Nabiyy ﷺ tak pernah mensyaratkan "sucikan diri dulu" untuk melakukan jihād, baik itu jihād tempur mempertahankan kebenaran / melawan kemungkaran, ataupun jihād yang lainnya seperti melawan hawa nafsu. Sebab Allōh ﷻ mengatakan dalam firman-Nya:
وَٱلَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ ٱللَّـهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ
(arti) _“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh (berjihād) di jalan Kami, maka pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sungguh Allōh bersama dengan orang-orang yang berbuat iḥsan.”_ [QS al-Ànkabūt (29) ayat 69].
Sementara narasi si Ngustad Pesbuk justru membuat orang apatis dan merasa tak pantas bersuara karena masih berbuat dosa, sehingga akhirnya malah melestarikan tirani penguasa lalim.
.
❌ Keempat, gaslighting
Narasi si Ngustad Pesbuk itu adalah bentuk gaslighting massal, sebab ia menggeser beban kesalahan dari pelaku keẓōliman, yaitu: "penguasa" yang diberi amanah dan digaji oleh rakyat, kepada "rakyat" yang justru menjadi korban kelaliman penguasa.
Penguasa di era demokrasi ini dipilih oleh rakyat, lalu diangkat dan disumpah untuk melayani rakyat, dan untuk itu ia digaji dari uang pajak yang dipungut dari rakyat. Kegagalan penguasa adalah tanggung jawab profesional dan moral mereka. Mengatakan rakyat "tak pantas mendapat pemimpin àdil karena mereka masih suka melakukan dosa semisal ġibah, memberi laqob buruk, sū-uẓẓonn" adalah upaya mengerdilkan tuntutan hak sipil dengan membesarkan dosa-dosa privat.
Introspeksi diri itu wajib bagi setiap Muslim, namun itu adalah ranah ḥisāb personal. Menggunakannya untuk menutupi kejahatan penguasa yang ṣifatnya publik bukanlah kebijaksanaan, melainkan pembelaan terselubung terhadap keẓōliman…!
.
Rakyat memang pasti berdosa, dan itu urusan mereka dengan Robb-nya. Namun, dosa rakyat tak pernah menjadi pengḥalālan keẓōliman penguasa. Kita bisa bertaubat atas dosa pribadi sembari tetap lantang melawan ketidakàdilan penguasa. Keduanya adalah kewajiban yang berjalan beriringan – BUKAN salah satunya ada yang jadi pre-requisite.
Demikian, semoga bermanfaat.

Komentar
Posting Komentar