Postingan

Menampilkan postingan dengan label pns

Zakat Penghasilan Terhadap Gaji PNS?

Sebuah wacana dilontarkan untuk menarik langsung zakat dari gaji PNS. Bahkan wacana itu kemudian langsung disambut dengan segera menyiapkan aturan penarikannya. Terlepas apa alasan yang sebenarnya di balik hal itu, ada beberapa hal yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan tentang menarik zakat penghasilan langsung dari gaji PNS tersebut. . . 🔵 Pertama: Kewajiban zakat hanyalah ditarik dari PNS yang muslim saja. Sementara kita tahu PNS tidak hanya terdiri dari muslim saja, bukan? ⚠ Maka perlu dirinci: ✓ Apakah Zakat Penghasilan akan mengurangi PPh? ✓ Kalau Zakat Penghasilan itu mengurangi PPh, maka apakah jumlah Zakat Penghasilan plus PPh (yang telah dikurangi Zakat Penghasilan tadi) bisa melebihi dari PPh dari yang ditarik sebelumnya (sebelum ada Zakat Penghasilan)? Sebab… 🔥 Jikalau Zakat Penghasilan plus PPh itu melebihi PPh saja, maka itu jelas adalah bentuk ketidakadilan bagi PNS yang muslim…! . . 🔵 Kedua: Zakat itu ada Nishob dan Haul-nya. Nishob itu ber...