Qiyās Maulid - Zakāt Rupiah / Beras
Berlalu lagi logical fallacy yang mengqiyāskan perayaan hari ulang tahun Nabī dengan Zakāt Māl memakai rupiah atau Zakāt Fiṭroh memakai beras. – lihat screenshot terlampir Memang tak ada dalīl bahwa Baginda Nabī ﷺ mengeluarkan Zakāt Māl dengan Rupiah atau Zakāt Fiṭroh memakai beras, sebab memang tak ada orang Àrab pada zaman itu mengenal yang namanya mata uang Rupiah atau makanan yang namanya "beras". Jangankan beras, pada zaman itu bahkan sapi & babi saja di zaman Nabī itu tak ada di semenanjung Àrab (sapi & babi itu bukan hewan native jazirah Àrab), sementara al-Qur-ān jelas menyebutkan keduanya. Orang Àrab itu menjumpai sapi & babi kalau mereka pergi berdagang ke wilayah Ṡām. Jikalau sekarang para ùlamā’ mengqiyāskan Zakāt Māl dengan Rupiah atau Zakāt Fiṭroh dengan beras, itu karena persamaan antara Rupiah dengan Dinār emas / Dirham perak, dan makanan pokok (staple food) beras dengan qurma / gandum. Di Àrab dulu uangnya ya Dinār / Dirham, sedangkan staple food...