Red Flag Investasi
Lagi ramai di Thread kasus yang diduga penipuan investasi (sebagaimana screenshot terlampir) yang melibatkan suatu komunitas yang kelihatannya Ṡarìyy banget. Lalu saya pun melakukan sedikit riset ke website-nya untuk melihat apa legalitas yang dimiliki… Iya memang ada NIB (Nomor Induk Berusaha) dari sistem OSS (Online Single Submission). Iya memang ada pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum. Iya memang ada SNI (Standar Nasional Indonesia) dari Kementerian Perindustrian. Bahkan juga ada dari TÜV Rheinland segala… Keren kelihatannya, kan…? 🫸 Wait… stop, tunggu dulu…!!! ⚠️ Karena ini berhubungan dengan pengumpulan dana masyarakat untuk "investasi", maka legalitas yang paling penting itu adalah dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau Bappepti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Maka… ❓ Itulah yang saya tanyakan kepada si pembuat postingan di Thread tersebut. Dan jawabannya adalah… ❌ "Tidak" ❌ ❔ Pasti bertanya, kenapa harus legalitas dari OJK atau Bap...