Kritik Kebijakan Ekonomi Rezim Penguasa = Bukti Rusaknya Ketauḥīdan?

🧕🏻 | Bang, ada yang mengatakan bahwa orang yang mengkritik rezim penguasa karena keadaan ekonomi, maka àqīdahnya bermasalah (sebagaimana poster terlampir). Menurut Abang bagaimana?


🧔🏻‍♂️ | Begini…

Terus terang saya belum baca fatwa asli dari Ṡaiḳ Ṣōliḥ al-Fauzān حفظه اللـه تعالى tersebut, namun tidak ada yang perlu diperdebatkan di sini. Benar bahwa rezeki sepenuhnya berasal dari Allōh ﷻ — bukan dari negara, bukan dari perusahaan tempat kita bekerja, bahkan tidak semata-mata bergantung pada seberapa keras kita bekerja atau seberapa laris dagangan kita. Ini adalah keyakinan yang wajib dipegang oleh setiap Muslim.

🔥 Namun, menghubungkan kritik terhadap kebijakan rezim penguasa dengan rusaknya àqīdah adalah suatu lompatan logika yang berbahaya…!

Sebab, jika logika pembuat poster tersebut diikuti secara konsisten, maka orang yang melaporkan dirinya saat ia dirampok bisa dibilang "kurang tauḥīd karena tak riḍō pada taqdir". Orang yang mengeluh saat ditipu dalam jual-beli bisa dianggap "lemah keīmānannya".

❌ Ini jelas merupakan penyalahgunaan dalīl untuk membungkam nalar kritis, bukan penerapan tauḥīd yang ṣoḥīḥ!

Keadaan ekonomi yang buruk bisa sangat nyata bisa disebabkan oleh kebijakan yang salah / ngawur dari rezim penguasa, atau komunikasi publik yang buruk dari para pejabat, atau akibat praktik korupsi-kolusi-nepotisme yang merajalela — sebagaimana yang dikritisi oleh banyak pakar baik dari alam maupun luar negeri.

Mengkritisi kebijakan ekonomi yang salah bukan berarti seseorang meyakini bahwa negara yang memberi rezeki. Dua hal ini sama sekali tidak saling bertentangan. Orang yang cemas melihat bisnis tutup karena iklim investasi memburuk, anak-anak tak mendapat pendidikan layak karena minim anggaran, atau harga kebutuhan pokok melambung karena inflasi akibat kebijakan yang keliru — semua itu adalah kecemasan yang manusiawi dan sah secara ṡar-ìyy.

📌 Coba buka surah al-Baqoroh ayat 126, Allōh ﷻ menceritakan bagaimana Nabiyy Ibrōhīm ﷺ ketika meninggalkan istri (Sayyidah Hājar رضي اللـه تعالى عنها) dan putranya yang masih bayi (Nabiyy Ismāȉl عليهم السلام) maka Beliau mendo'akan negeri Makkah:

وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِۦمُ رَبِّ ٱجۡعَلۡ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنًا وَٱرۡزُقۡ أَهۡلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنۡ ءَامَنَ مِنۡهُم بِٱللَّـهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۖ

(arti) _“Dan (ingatlah) ketika Ibrōhīm berdo'a: "Wahai Robb-ku, jadikanlah (negeri Makkah) ini negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya, yaitu di antara mereka yang berīmān kepada Allōh dan Hari Kemudian."”_

Jelas sekali Nabiyy Ibrōhīm ﷺ mendoakan agar negeri tempat ia menaruh sebagian keturunannya agar dijadikan negeri aman dan diberikan rezeki buah-buahan oleh Allōh ﷻ. Jadi, memikirkan keamanan sebuah negeri dan stabilitas ekonominya adalah hal yang justru dicontohkan oleh seorang nabiyy, bukan tanda rusaknya ketauḥīdan.

Menggunakan perkataan Ṡaiḳ al-Fauzān ini dengan tujuan untuk menafikan kegelisahan orang lain terhadap keadaan ekonomi yang memburuk akibat dari kebijakan rezim penguasa yang salah dan atau kelakuan pejabat yang korup, padahal kegelisahan itu hal yang wajar, maka itu jelas keliru. Ṡarīàh Islām tak mengḥarōmkan perasaan yang bersifat manusiawi, dan yang lebih penting: Islām TAK PERNAH mengajarkan kita diam terhadap kelaliman.

📌 Di dalam riwayat Baginda Nabiyy ﷺ mengatakan:

أَفْضَلُ ٱلْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

(arti) _“Jihād yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang àdil / benar di hadapan penguasa yang lalim.”_ [HR Abū Dāwud no 4344; at-Tirmiżiyy no 2174; an-Nasāiyy no 4209; Ibnu Mājah no 4011-2; Aḥmad no 18074,*6, 21181].

Nyatanya, Islām justru memerintahkan perbaikan sistem — jika meluruskan kebijakan rezim penguasa yang keliru atau perilaku pejabat yang rusak itu dianggap sebagai merusak ketauḥīdan, maka ḥadīṫ mulia tersebut tentu akan jadi kontradiktif.

Namun yang ada adalah justru sebaliknya: mengkritisi kebijakan rezim penguasa yang ngawur, atau kelakuan korup pejabat pemerintahan, adalah bagian dari amar ma`rūf nahyi munkar yang diperintahkan oleh Ṡarīàh.

📌 Kata Baginda Nabiyy ﷺ dalam riwayat yang sangat masyhur:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ ٱلإِيمَانِ

(arti) _“Siapa saja di antara kalian yang melihat sesuatu yang munkar maka ia harus mencegah dengan tangannya, namun kalau ia tak mampu maka ia harus mencegahnya dengan lisannya, namun jika ia tak mampu juga maka ia harus menentangnya di dalam hati sanubarinya, dan itu adalah selemah-lemahnya īmān.”_ [HR Muslim no 49; Abū Dāwud no 1140, 4340; at-Tirmiżiyy no 2172; an-Nasāiyy no 5008-9; Ibnu Mājah no 1275, 4013; Aḥmad no 10651, 10723, 11034, 11068, 11090, 11442].

❌ Islām tak pernah mengajarkan kita untuk diam terhadap kelaliman, atau menyuruh orang lain untuk diam terhadap kelaliman, apalagi malah mendukung pelaku kelaliman tersebut.

📌 Ada peringatan Baginda Nabiyy ﷺ kepada orang-orang yang malah mendukung rezim penguasa yang lalim:

ٱسْمَعُوا ! هَلْ سَمِعْتُمْ أَنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ ، فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَىَّ ٱلْحَوْضَ ، وَمَنْ لَمْ يَدْخُلْ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ وَلَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَىَّ ٱلْحَوْضَ

(arti) _“Dengarkanlah! Apakah kalian pernah mendengar bahwa setelah aku akan ada penguasa-penguasa, siapa saja yang mendekat-dekat kepada mereka dan membenarkan kedustaan mereka, dan mendukung kelaliman yang mereka lakukan, maka ia bukanlah bagian (ummat)ku dan aku bukanlah bagian darinya, dan ia takkan ikut minum bersamaku di al-Hauḍ. Siapa saja yang tak mendekat-dekat kepada mereka, tak menolong kelaliman mereka, dan tak membenarkan kedustaan mereka, maka ia adalah bagian dari (ummat)ku dan aku adalah bagian darinya, dan ia akan minum bersamaku di al-Hauḍ.”_ [HR at-Tirmiżiyy no 2259; an-Nasāiyy no 4208; Aḥmad no 17424].

Kalau si pembuat poster itu mengira apa yang mereka lakukan adalah aktivitas amar ma`rūf nahyi munkar, maka yang terjadi justru sebaliknya. Mereka malah terjebak dalam fatalisme keliru yang menggunakan tauḥīd untuk menjustifikasi kelaliman rezim penguasa.

☠ Jika kajian àqīdah digunakan untuk membuat masyarakat abai terhadap kelaliman penguasa dan salah urus negara, maka justru itu menjadi bukti bahwa ada yang salah dengan cara mereka memahami ketauḥīdan tersebut…!

Demikian, semoga dapat dipahami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!

Umbar Àib di Pengajian

Cost of War