Makanan Diruqiyah Karena Curiga?
Beredar sebuah tulisan yang intinya menyarankan meruqiyah makanan jika "curiga" kalau makanan itu penjualnya memakai pesugihan / penglaris. Maka saya langsung miris dengan anjuran seperti itu…
Bagaimana tidak?
Ini bisa berbahaya karena:
Bayangkan apabila ada customer yang makan di resto lantas karena ia merasa curiga, lalu ia sibuk melafazhkan al-Fātihah dan 3 Qul pada makanannya. Hal itu dilihat oleh para customer lain, maka bayangkan apa yang bisa terjadi kepada si penjual? Apa hal itu tidak menjadi fitnah dan berpotensi menghancurkan bisnis orang?
Lalu bagaimana tuntunan Syari‘at?
Sebenarnya sederhana saja, sebab yang namanya sihir itu perkara ghoib, sedangkan perkara ghoib itu hanya bisa dipastikan dengan adanya wahyu atau bukti-bukti nyata (semisal adanya buhul-buhul sihir) yang tampak jelas. Jadi tidak bisa dengan perasaan curiga lantas orang dituduh memakai pesugihan / penglaris.
Kita bisa mengambil faidah dari kisah ketika Baginda Nabī ﷺ sehabis menaklukkan Khoibar, maka Beliau ﷺ diberikan masakan paha kambing oleh seorang perempuan Yahūdi di mana paha kambing itu diberi racun [lihat: HR al-Bukhōrī no 3917-8]. Maka adakah catatannya Baginda Nabī ﷺ meruqiyah makanan itu? Ternyata tidak! Baginda Nabī ﷺ memakannya dengan membaca "basmallah" saja terlebih dahulu.
Jadi tuntunan Syari‘at adalah cukup dengan sebelum menyuap membaca "basmallah" dan gunakan tangan kanan ketika menyuap [lihat: HR al-Bukhōrī no 5376; Abū Dāwūd no 3777; at-Tirmidzī no 1857; Ibnu Mājah no 3267; Ahmad no 15738-40, -42, -46].
Menyuruh orang meruqiyah makanan berdasarkan rasa curiga itu bisa jadi ‘ibādah baru yang Baginda Nabī ﷺ pun sama sekali tidak pernah melakukanya.
Iya, itu adalah kebid‘ahan…!
Adapun kebid‘ahan jelas larangannya di dalam Islām, sebagaimana sabda Baginda Nabī ﷺ:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
(arti) _“Ammā ba‘du, sungguh sebaik-baik perkataan adalah al-Qur-ān dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk dari Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan di dalam agama -pent) dan semua kebid‘ahan adalah kesesatan.”_ [HR Muslim no 867; Ibnu Mājah no 45].
Di dalam riwayat lain:
وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
(arti) _“Dan semua perkara yang baru (diada-adakan di dalam agama -pent) adalah bid‘ah, sedangkan seluruh kebid‘ahan adalah kesesatan, dan seluruh kesesatan ada di Neraka,”_ [HR an-Nasā-ī no 1578].
Demikian, semoga dapat dipahami.
… … …
📝 Catatan:
Sahabat saya ust Syuhada Hanafi pernah membuat tulisan tentang meruqiyah makanan, namun itu karena orang yang dimaksud memang menderita gangguan jinn nasab (khodam), sehingga kalau ia makan ke resto yang memang memakai sihir, maka ia sudah merasa-merasa. Jadi ruqiyah itu dilakukan lebih kepada untuk orangnya, bukan makanannya. Pun dilakukan bukan berdasarkan "curiga" saja.
Komentar
Posting Komentar