Hukum Mengebiri Kucing Liar

👩‍🦰 | Bang, sekarang kan banyak kucing dibuang orang di tempat-tempat umum semisal di stasiun, pasar, dan ruang publik. Bagaimana kalau kalau kita ambil lalu di-neuter / spay (kebiri)?


🧔 | Wah bagus itu, kan mencegah populasi kucing liar perkotaan (feral cat) membludak. Feral cat itu berpotensi bahaya sebenarnya, karena mereka bisa membawa penyakit dan menjadi hama.

👩‍🦰 | Tapi ada yang bilang ada larangan mengebiri kucing di dalam Islām, Bang?

🧔 | Ah siapa bilang? Itu pasti gagal paham dengan ḥadīṫ.

Memang ada ḥadīṫ mulia yang diriwayatkan oleh Imām Aḥmad ibn Ḥanbal aż-Żuhliyy رحمه الله تعالى di dalam kitab Musnad-nya dari Ṣoḥābat mulia Àbdullōh ibn Ùmar رضي الله تعالى عنهما bahwa:

نهى رسول الله ﷺ عن إخصاء الخيل والبهائم

(arti) _“Rosūlullōh ﷺ melarang mengebiri kuda dan hewan lainnya.”_

Namun, ḥadīṫ itu ada lanjutannya, di mana Ibnu Ùmar menjelaskan:

فيها نماء الخلق

(arti) _“Karena itu (menghambat) mereka berkembang biak.”_

‼️ Ḥadīṫ mulia ini (dinilai ḍoìf oleh ùlamā’ ahli ḥadīṫ Ṡaiḳ Ṡuàib ibn Muḥarrom al-Albāniyy al-Arnaūṭiyy) memberikan kita pelajaran bahwa hukum mengebiri itu asalnya adalah dilarang, karena itu akan menyebabkan hewan tidak bisa berkembang biak.

✅ Namun para ùlamā’ mengatakan jikalau ada keperluan, maka diperbolehkan mengebirinya. Hal ini berdasarkan ḥadīṫ mulia lain yang diriwayatkan oleh Imām Aḥmad ibn Ḥanbal aż-Żuhliyy di dalam Musnad-nya dan Imām Muḥammad ibn Yazīd ibn Mājah al-Qozwīniyy di dalam Sunan-nya menukil dari Ibunda Ȁiṡah aṣ-Ṣiddīqoh رضي الله تعالى عنها dan Abū Huroiroh رضي الله تعالى عنه bahwa Baginda Nabī ﷺ pernah berqurban dengan 2 ekor domba jantan besar yang dikebiri.

Para ùlamā’ ahli fiqih berbeda pendapat tentang ḥadīṫ ini sebagaimana yang dinyatakan di dalam al-Mausūàh al-Fiqhiyyah, yaitu:
⇒ Ùlamā’ Ḥanafiyyah berpendapat bahwa tidak ada salahnya mengebiri hewan, karena itu bermanfaat bagi hewan itu sendiri dan bagi manusia.
⇒ Ùlamā’ Mālikiyyah berpendapat bahwa mengebiri hewan ternak itu boleh, bukan makrūh, sebab daging hewan yang dikebiri itu lebih enak.
⇒ Ùlamā’ aṡ-Ṡāfiìyyah membedakan antara hewan yang dimakan (ternak) dengan hewan yang tidak dimakan. Jika hewan ternak, maka diperbolehkan ketika hewannya masih muda, akan tetapi ḥarōm untuk tujuan yang lain. Ùlamā’ aṡ-Ṡāfiìyyah menegaskan bahwa pengebirian tidak boleh mengakibatkan kematian pada hewan tersebut.
⇒ Ùlamā’ Ḥanābilah berpendapat bahwa diperbolehkan mengebiri hewan ternak karena hal itu membuat dagingnya jadi lebih enak, namun makrūh pada kuda dan hewan lainnya.

⚠️ Para ùlamā’ fuqohā’ sebenarnya cenderung berpendapat bahwa hewan yang bukan ternak itu tidak boleh dikebiri apabila tidak menimbulkan muḍōroh kepada manusia dan hewan lainnya.

Kata Imām Muḥammad ibn Aḥmad ibn Àbdul-Àzīz al-Buḳōriyy al-Ḥanafiyy:

إنه لا بأس به إذا كان فيه منفعة أو دفع ضرره

(arti) _“Tidak ada masalah (mengebiri kucing) apabila ada manfaatnya atau untuk menolak muḍoroh.”_ [lihat: al-Muḥīṭ al-Burhānī].

Kata Ṡaiḳ Muḥammad ibn Ṣōliḥ al-Ùṫaimīn:

إذا كانت القطط كثيرة مؤذية ، وكانت العمليَّة لا تؤذيها : فلا حرج ؛ لأن هذا أولى من قتلها بعد خلقها … وأما إذا كانت قططاً معتادة ولا تؤذي : فلعلَّ في بقائها تتنامى خيراً

(arti) _“Apabila kucing-kucing itu jumlahnya banyak lagi menimbulkan muḍōroh, dan proses pengebirian itu tidak membahayakannya, maka diperbolehkan. Karena ini lebih utama daripada membunuhnya setelah ia diciptakan … dan adapun jika kucing-kucing itu biasa saja dan tidak menimbulkan muḍōroh, dan semoga keberadaannya itu menimbulkan kebaikan.”_ [lihat: Fatāwā Islāmiyyah IV/448].

Dārul-Iftā’ al-Miṣriyyah dalam fatwanya menyatakan:

لا يجوز خصاء أو تعقيم القطط لغير منفعة ؛ فإنه حينئذٍ من الإفساد في الأرض وإهلاك الحرث والنسل لغير سبب معتبر، فإن كان لمنفعة معتبرة أو لدفع ضرر حقيقي فلا بأس به كما ذهب إلى ذلك السادة الحنفية

(arti) _“Tidak boleh mengebiri atau mensterilkan kucing tanpa manfaat. Karena itu bagian dari merusak Bumi dan tanaman serta keturunan tanpa alasan yang sah.”_ [link: https://bit.ly/3OGx1Bn ]

👩‍🦰 | Oh begitu ya, Bang… jadi ada syaratnya ya ternyata? Sebab ini lagi ada fenomena oknum-oknum yang meminta-minta donasi untuk memberi makan kucing liar perkotaan. Namun ini kan buruk, sebab kalau hanya memberi makan saja tetapi tidak dikebiri, ya akan semakin berkembang biak kan mereka? Karena kalau dikasih makan, maka akan semakin sehat, semakin produktif, dan ujung-ujungnya akan semakin bertambah banyak saja kucing liar perkotaan yang harus diberi makan. 

🧔 | Iya, benar… saya termasuk yang setuju dengan aksi mengebiri kucing-kucing liar perkotaan…

👩‍🦰 | Terima kasih ya, Bang…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh