Membalas Yang Setara

GPK Kokohiyyun itu tidak terima mereka disebut "BongLaf", maka lalu keluarlah dalîl mengatakan bahwa membinatangkan manusia itu terlarang dan akan dituntut kelak di Âkhirot.

Tetapi…

Mereka lupa bahwa al-Ngustad al-Ngibaroin al-Engkong al-Boss Mafia fî Mbonbin melakukan pengejekan kepada Ummat Islâm yang turun pada Aksi Bela Islâm.

☠ Iya…! Bukankah Ummat Islâm lintas madzhab dan harokah yang turun pada Aksi Bela Islâm jelas-jelas disebut sebagai "Persatuan Kebun Binatang"…?!?

❔ Coba pikirkan, di kebun binatang itu ada babi, ada buaya, ada serigala, ada anjing, ada rubah, ada musang, ada hyenna, ada ular, ada lipas, ada kodok, ada kutu busuk, ada kecoak.

Segala binatang!

Bayangkan, Ummat Islâm di luar gerombolannya itu dipermisalkan seperti binatang-binatang itu? Apakah itu bukan kekejian namanya?

Dan…

🔥 GPK Kokohiyyun itu jangankan menasihati kekeliruan al-Engkong itu, bahkan ada yang mengingkari perkataan tersebut pun tidak. Yang ada bahkan membenarkan dengan penuh khidmat!

الله المستعان

Sementara jika mereka disebut sebagai "BongLaf", maka jelas bukan membinatangkan, tetapi shifat penjilatannya yang sangat mirip dengan kecebong a Hooker.

Tapi kan tetap tidak boleh?

Siapa bilang tidak boleh?

❕ Perhatikan…!

Seorang muslim boleh membalas perlakuan zhôlim atasnya.

📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ:

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ

(arti) _“Oleh sebab itu, siapa saja yang menyerang kamu, maka seranglah ia setara dengan serangannya terhadapmu.”_ [QS al-Baqoroh (2) ayat 194].

📌 Kata الله Subhânahu wa Ta‘âlâ:

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُم بِهِ

(arti) _“Dan apabila kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang setara dengan perbuatan yang ditimpakan kepadamu.”_ [QS an-Nahl (16) ayat 126].

Jadi…

⚠ Boleh membalas serangan orang, asal SETARA.

Maka sebutan "BongLaf"  itu masih tidak menzhôlimi, karena tidak menggabungkan seluruh binatang hina yang ada di kebun binatang.

Demikian, semoga dapat dipahami.

نسأل الله السلامة والعافية

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh