Diserang Karena Beri Makan?
Pernyataan Presiden yang membingkai kritik terhadap MBG semata sebagai "serangan" atas niyyat memberi makan –sembari menyebutnya sebagai tuduhan "pemborosan"– adalah bentuk framing yang menyederhanakan substansi masalah secara sangat keterlaluan dan highly uneducated.
First of all, publik tak pernah mempermasalahkan niyyat mulia mengatasi stunting atau memberi makan anak sekolah, adapun yang dipermasalahkan adalah rincian tata kelola dan argumen pembandingnya.
Berikut 4 poin utama bantahan narasi sesat pikir "diserang karena beri makan" tersebut:
.
❌ Whataboutism: Kebocoran Kekayaan Negara vs Efisiensi APBN
Pernyataan: "Ribuan triliun menguap selama 34 tahun tidak ada pakar yang protes... tapi mau beri makan anak-anak dituduh pemborosan."
⇛ Ini adalah perbandingan apples-to-jengkols, sebab kritik terhadap kebocoran kekayaan negara dan kritik terhadap efisiensi APBN bukanlah dua hal yang saling meniadakan.
Publik dan pengamat justru konsisten menyuarakan penolakan terhadap korupsi, kebocoran SDA, dan kebocoran anggaran.
⚠ Adapun menuntut transparansi serta efisiensi pada program senilai ratusan triliun rupiah ini bukan berarti menyetujui riwayat kebocoran anggaran di masa lalu, melainkan bentuk kewaspadaan agar anggaran baru tak ikut "menguap".
.
❌ Kritik Ekonomi Bukan Menolak Gizi, Tetapi Menjaga Risikonya
Pernyataan: "Kita dibilang ekonomi mau collapse, harga saham ambruk, mata uang melemah."
⇛ Kekhawatiran analis ekonomi dan pasar keuangan berakar pada rasio defisit fiskal dan keberlanjutan APBN.
Pasar merespons risiko jika anggaran fantastis ini memicu penambahan utang atau pengalihan dana dari sektor vital lain (seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan).
⚠ Adapun mengingatkan risiko ruang fiskal bukanlah bentuk "penolakan memberi makan anak", melainkan upaya menavigasi kebijakan agar fondasi ekonomi makro tetap stabil.
.
❌ Solusi Stunting Perlu Pendekatan Utuh, Bukan Cuma Pembagian Porsi
Pernyataan: "Kita mau beri makan... yang jelas-jelas minimal seperempat anak-anak kita stunting."
⇛ Intervensi stunting secara medis dan teknis membutuhkan penanganan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) –yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun– serta akses terhadap air bersih dan sanitasi.
Secara desain, MBG memang mencantumkan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok sasaran, sehingga program ini sesungguhnya menyentuh jendela 1.000 HPK di atas kertas. Namun sorotan dan porsi eksekusi di lapangan selama ini masih dominan pada distribusi untuk anak usia sekolah (SD s/d SMA), sementara cakupan dan konsistensi penyaluran untuk ibu hamil dan balita masih menjadi tanda tanya.
⚠ Kritik bukannya "MBG mengabaikan 1.000 HPK", melainkan "implementasi MBG belum memprioritaskan secara proporsional kelompok yang justru paling menentukan keberhasilan pencegahan stunting sejak hulu."
.
❌ Eksekusi Kualitas & Risiko Penyelewengan di Lapangan
⇛ Kritik publik di titik ini bukan sekadar kekhawatiran hipotetis. Sepanjang 2025 tercatat puluhan ribu kasus keracunan terkait distribusi MBG di berbagai daerah, termasuk insiden massal yang menimpa puluhan hingga ratusan pelajar dalam satu kejadian — namun sejauh ini belum ada proses penegakan hukum yang berarti.
Di luar isu keamanan pangan, kekhawatiran publik juga mencakup potensi pemotongan anggaran per porsi oleh vendor serta permainan rantai pasok.
⚠ Pertanyaan dasarnya sederhana: "Apakah anggaran jumbo bin raksasa ini benar-benar terkonversi menjadi nutrisi berkualitas tinggi di piring anak-anak, atau justru tergerus biaya logistik dan perantara — sementara risiko keselamatan pangan dibiarkan berulang tanpa pertanggungjawaban?"
.
Baik masyarakat maupun para pakar tak sedang "menyerang" niyyat memberi makan anak-anak. Adapun yang dikritisi adalah presisi kebijakannya, risiko beban APBN, dan efektivitas pencegahan stunting di level hulu.
Menolak kebocoran anggaran di masa lalu dan menuntut akuntabilitas program hari ini adalah dua hal yang berjalan seiring. Meminta transparansi anggaran untuk jutaan anak bukanlah bentuk penolakan atas gizi, tapi bentuk kepedulian agar uang rakyat tidak mubazir di jalan.
Demikian.

Komentar
Posting Komentar