Empati Salah Kaprah

Ada bapak-bapak mengemudi melawan arus (contra flow), lalu mobilnya terhalang oleh pengemudi yang ada di jalur yang benar, lalu si bapak-bapak itu turun berbicara kepada pengemudi yang berada di jalur benar. Memang bapak-bapak itu soft spoken, ia minta maaf, sedangkan pengemudi di jalur yang benar tegas saja dan tak peduli.


Lucunya, Netijah malah justru banyak yang membela si bapak-bapak yang salah itu sambil menyalahkan yang di jalur benar karena responsnya yang dingin dan tak peduli.

☠️ Ini jelas kasus di mana emosi mengalahkan logika ḥukum dan keselamatan.

Sikap sopan itu baik, akan tetapi kesopanan tak bisa dijadikan "tiket gratis" untuk melanggar aturan yang membahayakan nyawa orang lain…!

.

❌ Etika tak menghapus pelanggaran ḥukum

Kesopanan adalah masalah perilaku individu, sedangkan aturan lalu lintas adalah masalah keselamatan kolektif masyarakat. Seseorang bisa saja sangat ramah saat merampok atau menipu, namun hal itu tak membuat tindak kriminalnya menjadi benar. Dalam konteks ini, melawan arus adalah pelanggaran serius yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Meminta maaf dengan sopan adalah bentuk tanggung-jawab moral setelah melakukan kesalahan, bukan pembenaran atas kesalahan tersebut.

.

❌ Beban keselamatan ada pada pelanggar

Netijah menyalahkan pengemudi di jalur yang benar karena dianggap "tak mau mengalah", padahal:
✓ Hak jalan (right of way) adalah pada pengemudi di jalur yang benar.
✓ Risiko tabrakan karena memberi ruang bagi pelanggar arus (contra flow) sering kali memaksa pengemudi di jalur yang benar untuk melakukan manuver berbahaya ke jalur lain, yang mana itu justru bisa memicu kecelakaan baru bagi pengendara lainnya.
✓ Tanggung jawab: kesalahan dimulai oleh si pelanggar contra flow, maka beban untuk menyelesaikan situasi tersebut (dengan memutar balik atau mundur) ada pada si pelanggar, bukan pada pengemudi yang sudah taat aturan.

.

❌ Bahaya "normalisasi" pelanggaran melalui empati yang salah

Jika Netijah terus membela para pelanggar hanya karena mereka "berlaku sopan" atau "sudah tua," kita sedang menciptakan budaya permisif terhadap hal yang berbahaya. Bayangkan jika setiap orang merasa boleh melawan arus asal bicara sopan saat ketahuan, maka tentu jalan raya akan menjadi tempat yang kacau dan berbahaya.

Ketegasan dari pengemudi yang ada di jalur yang benar sangat diperlukan sebagai bentuk edukasi sosial agar para pelanggar menyadari bahwa tindakannya tak bisa diterima, terlepas dari betapa baik dan sopan tutur katanya.

.

❌ Empati yang salah sasaran

Netijah yang berempati kepada si bapak-bapak yang melawan arah itu karena terlihat "sopan", "lembut", dan "sungkan", namun Netijah lupa berempati kepada:
✓ Potensi korban jiwa jika terjadi tabrakan adu banteng.
✓ Waktu dan ketenangan pengemudi di jalur yang benar yang terganggu akibat egoisme satu orang yang "melawan arah".
✓ Keluarga di rumah yang menunggu para pengguna jalan pulang dengan selamat.

.

Berperilaku "soft spoken" adalah kualitas karakter yang bagus, akan tetapi disiplin lalu lintas adalah harga mati. Kita tak boleh menukar keselamatan publik dengan perasaan kasihan yang tak pada tempatnya. Menegur atau tidak memberi jalan pada pelanggar arus bukanlah tanda "tak punya hati", melainkan bentuk menjaga ketertiban umum.

Adapun di dalam Islām ada qōìdah larangan membuat bahaya "لا ضرر ولا ضرار" (arti: tak boleh membahayakan diri sendiri dan tak boleh membahayakan orang lain) yang berdasarkan pada ḥadīṫ mulia:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

(arti) _“Tak boleh ada bahaya (menyakiti diri sendiri) dan tak boleh membahayakan orang lain.”_ [HR Ibnu Mājah no 2341; Aḥmad no 2865].

Ini adalah terkait dengan diturunkannya Ṡarīàh oleh Allōh ﷻ (maqōṣiduṡ-ṡarīàh), yaitu penjagaan atas nyawa (ḥifẓun-nafs) yang merupakan adalah prioritas kedua setelah ḥifẓud-dīn (menjaga agama).

Makanya di dalam Islām membiarkan orang berbuat salah tanpa ditegur (hanya karena kasihan) justru merupakan bentuk "keẓōliman" terhadap si pelaku itu sendiri, karena kita membiarkannya terus memupuk dosa dan bahaya. Menegurnya adalah bentuk kasih sayang yang sebenarnya agar dia tak mencelakai orang lain.

Hal tersebut adalah sebagaimana ḥadīṫ mulia, bahwa Baginda Nabiyy ﷺ bersabda:

ٱنْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا ؛ فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ ٱللَّـهِ ، أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ ؟ ؛ قَالَ : تَحْجُزُهُ ء أَوْ تَمْنَعُهُ ء مِنَ ٱلظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ

(arti) _“"Tolonglah saudaramu, baik ia dalam keadaan ẓōlim atau diẓōlimi."; Seorang laki-laki bertanya: "Wahai Rosūlullōh, saya paham kalau harus menolongnya jika ia diẓōlimi, akan tetapi untuk orang yang berbuat ẓōlim, maka bagaimana cara saya menolongnya?"; Beliau ﷺ bersabda: "Kamu mencegahnya —atau menghalanginya— dari perbuatan ẓōlim itu, maka sungguh begitulah cara menolongnya."”_ [HR al-Buḳōriyy no 2444, 6952; Muslim no 2584; at-Tirmiżiyy no 2255; Aḥmad no 12517].

Adapun aḳlāq baik (seperti bicara sopan) memang penting, akan tetapi kedudukannya TIDAK PERNAH berada di atas aspek keselamatan nyawa. Maka ketika ada pertentangan antara "menjaga perasaan orang yang sopan" dengan "menjaga nyawa pengguna jalan lainnya", tentu menjaga nyawa yang harus didahulukan – no contest.

Demikian, semoga dapat dipahami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!

Umbar Àib di Pengajian

Membeli Karena Kasihan?