Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2024

Baiàt Kepada Presiden?

Gambar
Ini satu lagi contoh ngustad beràqīdah Neo Murji-ah yang mengambil muka (tamalluq) / mengangkat telur kepada penguasa… Bagaimana tidak…? Karena suasana sehabis pelantikan presiden baru, maka langsung mengeluarkan fatwa bahwa kaum Muslimīn harus membaiàt presiden. ❓ Seperti biasa, pertanyaannya adalah: "Benarkah kaum Muslimīn harus membaiàt pemimpin hanya atas dasar agamanya Islām atau dia menjadi pemimpin bagi orang-orang Muslim?" Jawaban singkat: fatwa itu adalah kekonyolan yang lahir dari kurangnya àql dan ceteknya ìlmu, sehingga menyamakan pemerintahan yang berḥukum dengan qowānīn waḍìyyah (sistem perundang-undangan buatan manusia yang tidak berlandaskan langsung pada Ṡariàt Islām) dengan pemerintahan yang berḥukum dengan Kitābullōh dan Sunnah Rosūlullōh ﷺ‎. Akibatnya si Ngustad itu salah dalam menempatkan ḥadīṫ mulia: مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً (arti) _“Siapa saja yang mati tanpa baiàt maka ia mati dalam keadaan Jāhiliyyah.”_ [HR

Tak Punya Gelar S1 Tapi Punya Gelar Doktor?

Gambar
Sebenarnya fenomena tak punya gelar S1 tapi punya gelar doktor (S3) bukanlah cerita yang baru, karena setidaknya ada 2 nama yang saya tahu benar-benar memiliki gelar doktoral (S3) walau tak punya gelar S1. 🔵 Nama pertama adalah Srinivasa Ramanujan Aiyanga (1887–1920), seorang jenius matematika asal India (yang saat itu masih jadi jajahan Inggris). Ramanujan ini sudah dikenal sebagai anak jenius di bidang matematika sejak usianya 11 tahun. Selepas SMA, Ramanujan mendapakan beasiswa di Government Arts College, Kumbakonam, namun ia begitu fokus pada bidang matematika sehingga ia mengabaikan mata pelajaran lain sehingga ia pun gagal di sebagian besar mata kuliah. Akibatnya, ia kehilangan beasiswa siswanya. Pada tahun 1905, Ramanujan mendaftar di Pachaiyappa's College di Madras, dan diterima dalam di Jurusan Matematika, namun ia lagi-lagi membuat masalah dengan memilih hanya menjawab soal ujian yang menarik baginya dan meninggalkan soal yang lain tanpa memberikan jawaban. Selain itu Ra

Politik Kok Disangka Agama?

Gambar
Screenshot terlampir inilah bukti keras keluguan (atau kedunguan?) politik… Sesengustad dari gerombolan Neo Murji-ah PENDAKU Salafiyy itu menyangka dirinya sedang melaksanakan agama yang lurus, padahal hakikatnya dirinya dan gerombolannya hanya jadi pion politik rezim Banī Suȕd saja. 🔻 Oknum-oknum blo-on semisal itu mungkin belum lahir pada saat Mālik Faiṣol Ālu Suȕd di Dekade 1960an mengundang tokoh-tokoh Iḳwānul-Muslimīn (IM) dari al-Azhar, Mesir untuk mengajar di Àrab Suȕdiyyah (KSA). Makanya kita dapati nama Ṡaiḳ Abul-A`lā al-Maudūdiyy (ùlamā’ IM) dan Ṡaiḳ Abūl-Ḥasan Àliyy an-Nadwiyy (ùlamā’ Jamāàh Tablīġ) رحمهما الله تعالى ada pada piagam pendirian Jāmiàtul-Islām bil-Madīnatil-Munawaroh (Universitas Islām Madīnah). 🔻 Oknum-oknum blo-on semisal itu mungkin tak tahu kalau buku karya-karya ùlamā’ IM justru dicetak oleh Pemerintah Àrab Suȕdiyyah, bahkan dibagi-bagikan kepada jamāàh ḥajji di Dekade 1970an. 🔻 Oknum-oknum blo-on itu tak tahu kalau bukunya Ṡaiḳ Muḥammad al-Ġozāliyy as-

Sunnah Makan Dalam Islām = 2x Sehari-Semalam?

Gambar
Sungguh heran melihat kelakuan kaum Neo Murji-ah PENDAKU Salafiyy ini. Bagaimana tidak? Mereka itu seenaknya saja dalam mensunnahkan sesuatu, yang mana kali ini adalah perkara "makan dalam sehari-semalam dikatakan sunnah-nya di dalam Islām hanya 2x saja". ❓ Pertanyaannya seperti biasa adalah: "Benarkah yang demikian itu?" Jawabannya harus dilihat dari definisi "Sunnah" itu sendiri, yaitu: segala perkataan, perbuatan, dan sikap Baginda Nabī ﷺ‎, serta juga taqrīr (pembenaran oleh Baginda Nabī ﷺ atas perkataan atau perbuatan atau sikap dari Ṣoḥābat رضي الله تعالى عنهم). Para ùlamā’ telah mengklasifikasikan bahwa Sunnah itu secara fiqh ada level-levelnya, yaitu: ⑴. Wajib (seperti: ṣolāt 5 waktu, ṣoum Romaḍōn, zakāt harta / pertanian / fiṭroh, ḥajji). ⑵. Sunnah (seperti: ṣolāt yang di luar ṣolāt 5 waktu, ṣodaqoh, ṣoum yang di luar Romaḍōn, ùmroh). ⑶. Mubah / boleh (seperti: berkendaraan naik unta, keledai, dan kuda). Termasuk juga ada Sunnahnyang "makrūh&q