Baiàt Kepada Presiden?
Ini satu lagi contoh ngustad beràqīdah Neo Murji-ah yang mengambil muka (tamalluq) / mengangkat telur kepada penguasa… Bagaimana tidak…? Karena suasana sehabis pelantikan presiden baru, maka langsung mengeluarkan fatwa bahwa kaum Muslimīn harus membaiàt presiden. ❓ Seperti biasa, pertanyaannya adalah: "Benarkah kaum Muslimīn harus membaiàt pemimpin hanya atas dasar agamanya Islām atau dia menjadi pemimpin bagi orang-orang Muslim?" Jawaban singkat: fatwa itu adalah kekonyolan yang lahir dari kurangnya àql dan ceteknya ìlmu, sehingga menyamakan pemerintahan yang berḥukum dengan qowānīn waḍìyyah (sistem perundang-undangan buatan manusia yang tidak berlandaskan langsung pada Ṡariàt Islām) dengan pemerintahan yang berḥukum dengan Kitābullōh dan Sunnah Rosūlullōh ﷺ. Akibatnya si Ngustad itu salah dalam menempatkan ḥadīṫ mulia: مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً (arti) _“Siapa saja yang mati tanpa baiàt maka ia mati dalam keadaan Jāhiliyyah.”_ [HR