Bretton Woods Agreement

Pada tanggal 1 Juli tahun 1944, sebanyak 730 delegasi ahli keuangan Dunia yang mewakili 44 negara anggota Sekutu berkumpul di Hotel Mount Washington di Bretton Woods, daerah pegunungan Negara Bagian New Hampshire, Amerika Serikat, untuk membahas pembangunan kembali Dunia pasca Perang Dunia II dan menetapkan suatu sistem moneter / keuangan internasional.




Apa yang melatarbelakangi konferensi itu?

Motivasi utama bagi para peserta konferensi adalah karena mereka merasa bahwa sistem keuangan pada masa antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II itu telah sangat kacau dengan jatuhnya Gold Standard, Great Depression, dan kebangkitan kebijakn Proteksionisme. Henry Morgenthau, Secretary of Treasury (Menteri Keuangan) dari Amrik menyatakan bahwa konferensi tersebut harus "menyingkirkan kejahatan ekonomi" (maksudnya: devaluasi kompetitif dan hambatan-hambatan perdagangan yang merusak) yang mendahului PD II yang mana hal itu tidak mudah, sebab harus menjembatani jurang TransAtlantic yang rumit. Top economist pada saat itu adalah none other than the famous John Maynard Keynes (tahu dong madzhab Keynesian?), seorang ekonom top dari Inggris, akan tetapi semua -tidak bisa tidak harus mengakui bahwa- World Finance & Economic Powerhouse itu adalah Amrik (siapa lagi kalau bukan Amrik, yang membiayai negara-negara Sekutu pada PD II) yang diwakili oleh Harry Dexter White, yang ditunjuk langsung oleh Presiden Franklin Delano Roosevelt (FDR).

Setelah berunding dengan keras selama 3 pekan, maka pada tanggal 22 Juli 1944 para delegasi dengan menyepakati untuk menandatangani 2 dokumen penting, yaitu:
⑴. Pembentukan sebuah sistem aturan, lembaga, dan prosedur untuk mengatur sistem moneter internasional → kesepakatan ini membentuk International Monetaru Fund (terminologi ini sebenarnya membingungkan, sebab IMF itu akan menjalankan bisnis "perbankan" — yaitu, akan bertransaksi dalam mata uang — sementara bank itu pada dasarnya adalah penjaminan pendanaan) dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD yang sekarang menjad bagian dari World Bank).
⑵. Penetapan suatu sistem pertukaran mata uang dengan nilai yang ditetapkan (Fixed Exchange Rate).

Amerika Serikat, yang menguasai 2/3 emas lantakan (gold bullion) Dunia bersikeras bahwa sistem yang dihasilkan oleh konferensi Bretton Woods harus bertumpu pada emas dan US Dollar. Hal itu membuat perwakilan dari Uni Soviet berkeberatan dan menuduh bahwa lembaga yang akan dibuat hanyalah "cabang dari Wall Street" belaka, bahkan pada akhirnya Uni Soviet menolak untuk meratifikasi dokumen kesepakatan tersebut.

Kenapa emas dan US Dollar yang dijadikan standar?

Idenya adalah mereka mengakui adalah suatu beban berat bagi otoritas moneter suatu negara untuk mempertahankan suatu nilai tukar yang ditetapkan (Fixed Exchange Rate) terutama ketika Neraca Perdagangan (Trade Balance) mereka mengalami defisit. Maka peran IMF dirancang untuk mengatasi permasalahan ini dengan bertindak sebagai "pemberi pinjaman internasional terakhir" (international lender of the last resort). Perdebatan saat timbul karena di satu sisi White, sebagai perwakilan dari negara kreditor (dan negara dengan surplus perdagangan), menginginkan semua beban penyesuaian ditanggung oleh negara debitur, sementara di sisi lain Keynes menginginkan adanya pembatasan pada kreditur. Keynes menginginkan adanya mekanisme kliring Neraca Pembayaran Internasional yang bukan berdasarkan US Dollar akan tetapi pada suatu mata uang baru yang disebutnya "Bancor". Pada saat itu White khawatir kalau Amrik pada akhirnya akan dibayar barang ekspornya dengan "funny money", dan Keynes saat itu kalah argumen… namun ironisnya, pada masa sekarang ini Amrik malah bukan lagi kreditur, tetapi ia adalah sudah jadi debitur bersih (net debtor). Lucunya, para penerus White sejak Dekade 80an memaksa para kreditur untuk menanggung bagian dari penyesuaian saat terjadi ketidakseimbangan saldo perdagangan (sesuatu yang diinginkan oleh Keynes).

Sistem nilai tukar yang dirancang di Bretton Woods tersebut memandang semua mata uang terkait dengan US Dollar, sedangkan US Dollar terkait dengan emas. Untuk mencegah spekulasi terhadap patokan mata uang maka aliran modal sangat dibatasi. Amrik menganggap dirinya mampu melakukan hal ini karena pada Dekade 30an, FDR mengeluarkan Executive Order 6102 yang melarang warga Amrik menyimpan koin dan batangan emas.

Setelah ditandatangani pada 22 Juli 1944, maka negara-negara peserta harus meratifikasinya terlebih dahulu karena sudah menjadi kesepakatan awal bahwa tak ada komitmen bagi negara peserta atas voting yang dilakukan oleh perwakilannya. Walau demikian, mereka menyepakati pembentukan 2 lembaga internasional, yaitu: IMF dan IBRD.

Sistem Pertukaran Mata Uang Bretton Woods ini ini mulai beroperasi secara efektif pada tahun 1945 setelah cukup banyak negara di Dunia yang meratifikasinya, dan ia bekerja dengan cukup baik dikarenakan keadaan Dunia yang mengalami pertumbuhan pesat selama lebih dari dua dekade, ditambah juga tidak adanya krisis keuangan (dengan magnitude besar) yang terjadi.

Namun, nothing under the Sun last forever, pada akhirnya terbukti Sistem Bretton Woods ini terlalu tidak fleksibel untuk menghadapi meningkatnya kekuatan ekonomi dari Jerman dan Jepang, ditambah lagi dengan keengganan Amrik untuk menyesuaikan kebijakan ekonomi domestiknya untuk mempertahankan patokan harga emas (gold peg). Seperti kita ketahui, Amrik pada akhir Dekade 60an Neraca Keuangannya mengalami tekanan sebagai akibat dari beban pembiayaan perang di Vietnam. Maka pada 15 Agustus 1971, Presiden Richard Nixon secara unilateral menetapkan berakhirnya konvertibilitas US Dollar dengan emas, sehingga dengan demikian secara efektif mengakhiri Sistem Bretton Woods. Semenjak saat itu, US Dollar dan semua mata uang di Dunia dengan sistem "fixed currency" menjadi "Uang Fiat" dan "free floating" (termasuk juga Poundsterling).

Baik IMF dan World Bank tetap eksis sampai sekarang walau masing-masing dikritik dengan sangat keras, paling tidak karena dominasi "Negara Kaya" pada keduanya. IMF dikritik karena persyaratan yang dilampirkan terhadap pinjaman dipandang terlalu fokus pada "penghematan" (austerity) serta hak-hak kreditor terlalu diutamakan, sementara di lain sisi terlalu sedikit kepedulian terhadap kesejahteraan kaum miskin. World Bank yang fokus pada pinjaman kepada negara-negara berkembang dikritik karena dianggap gagal dalam memberikan perhatian yang memadai terhadap konsekwensi sosial dan dampak terhadap lingkungan hidup dari proyek-proyek yang didanainya. Well, suatu institusi yang sudah berusia 70an tahun ini harus berubah drastis kalau mau survive di masa depan karena pasar sudah berubah, Amrik bukan lagi the one and only Economic Powerhouse di Dunia, ada Negara Komunis RRC yang diperkirakan pada pertengahan Dekade 2030an (or even earlier!) akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar di Dunia.

Demikian, kalau mau diskusi, please ask smart and relevant question agar bermanfaat bagi bersama ya?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh