Sutroh

Sutroh adalah suatu benda yang dijadikan pembatas (umumnya tingginya sehasta) yang diletakkan di depan tempat sujud. Benda itu bisa berupa pelana, tas, atau bahkan sebatang anak panah yang ditancapkan, atau kalau bisa sutroh itu dinding / tiang. Bahkan badan orang pun boleh dijadikan sutroh asal orangnya tak bergerak.

ℹ️ Adapun hukum dari "sutroh" itu sudah jelas, yaitu ia adalah "sunnah muakkadah", BUKAN "wajib".

⇛ Ketiadaan sutroh tidaklah membatalkan ṣolāt, sebagaimana kata Ṡaiḳ Àbdul-Àzīz ibn Bāz رحمه الله - link: http://bit.ly/2BGb1xt

Bahkan menurut Ṡaiḳ Àbdul-Àzīz ibn Bāz رحمه الله di link di atas, Nabī terkadang ṣolāt tidak memakai sutroh. Juga ada riwayat bahwa Beliau ﷺ‎ ṣolāt di lapangan tidak memakai sutroh.

🔥 Adapun yang jadi masalah adalah ketika ketiadaan sutroh itu malah menjadikan seseorang yang mau sholât jadi gelisah, mencari-cari sesuatu untuk dijadikan sutroh. Bahkan karena ketiadaannya ia tak jadi ṣolāt sunnah di Masjid.

Padahal sutroh dari garis saja sudah cukup, sebagaimana fatwa al-Lajnah ad-Dā-imah lil-Buḥūṫ al-Ìlmiyyah wal-Iftā’  - link: http://bit.ly/2BFUKIR

☠ Bahkan lebih buruk lagi, ada yang mengejek dan merendahkan orang yang tak memakai sutroh saat ṣolāt.

Memang ada yang seperti begitu?

Tentu saja ada!

Siapa lagi kalau bukan dari Gerombolan Pengacau Keummatan "You Know Who" (GPK-YKW).

Iya, mereka selalu berlebih-lebihan dalam beragama. Masalah sutroh ini bahkan mereka jadikan standar penilaian suatu Masjid itu sudah nyunnah atau belum - allōhulmustaȁn…!

🔥 Anggota GPK-YKW itu bahkan membuat sutroh dengan papan yang cukup besar, lalu diberi sticker "sutroh" dan diberi keterangan bahwa itu Sunnah (sebagaimana gambar di bawah).

Padahal…

⚠ Menurut al-Lajnah ad-Dā-imah lil-Buḥūṫ al-Ìlmiyyah wal-Iftā’ membuat papan besar yang dikhususkan untuk sutroh itu adalah lebay, bahkan takalluf (memberat-beratkan diri dalam beragama) - link: http://bit.ly/2BFP5lX

Sementara jelas orang yang lebay dan takalluf itu dicela oleh Baginda Nabī.

📌 Kata Nabî صلى الله عليه و سلم:

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

(arti) _“Agama itu mudah, dan tidaklah seseorang berkeras-keras dalam menjalankan agama ini kecuali ia akan terkalahkan sendiri. Maka beragamalah secara tepat, atau kalau tak mampu maka dekatilah yang tepat, dan berilah kabar gembira, serta mintalah pertolongan (dalam menjalankan agama) melalui (berdo'a di) waktu pagi dan di waktu sore, juga sedikit di waktu malam.”_ [HR al-Buḳōriyy no 39; an-Nasāiyy no 5034].

Oya, satu lagi… sering juga ditemui anggota GPK-YKW membagi-bagikan papan sutroh itu…

Apa maksudnya?

Sebenarnya, selain dari mereka ingin menyebarkan Sunnah yang terlupakan versi mereka, itu sangat bisa jadi adalah bagian dari taktik licik mereka untuk mengambil hati jamāàh Masjid, dan selanjutnya agar mereka dianggap punya andil di Masjid tersebut…

Kemudian akhirnya mewujudkan tujuan mereka, yaitu: "menguasai Masjid" tersebut…!

❗ So, be very cautious with those who are affiliated with GPK-YKW itu, guys.

Terakhir…

GPK-YKW itu senang sekali menggadang-gadang perkataan "lau kāna ḳoiron lasabaqūna ilaihi", yang intinya: jika sesuatu itu baik, maka para Salaf pasti sudah melakukannya.

Maka kita balikkan lagi perkataan itu ke mereka…

⁉ Kalau memang bikin papan besar untuk sutroh itu baik, kenapa para Salafuṣ-Ṣōliḥ dahulu tidak melakukannya, padahal mereka sangat mampu untuk melakukannya…?!?

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Penguasa Zhōlim Belum Tentu Cerminan Rakyat Yang Buruk