Memberi Piutang Ataukah Shodaqoh Saja??



Salah satu masalah yang mungkin kita hadapi dalam kehidupan adalah ketika ada teman atau kenalan datang bermaksud meminjam uang kepada kita untuk suatu kebutuhannya uang mendesak (non bisnis).

Kadang ada perasaan, "Ah kalau gue pinjemin, nanti baliknya lama, ditagihnya mungkin susah dlsb…", akhirnya daripada kita jadi "susah" ya sudah kita berikan saja shodaqoh (semampu kita) instead of memberikannya piutang.

Kita lebih memilih begitu daripada "susah", daripada terjadi "sakit hati" atau "rusaknya pertemanan". Tetapi kita tetap menginginkan pahala dari Allōh ﷻ‎…

Benar begitu bukan…?

Kebanyakan sih gitu, tapi itu sikap yang hakikatnya kurang tepat bahkan salah.

Loh kok salah…?

Iya salah…!

Kok…?

Bukankah Allōh ﷻ telah memberitahukan bahwa memberi tangguh orang yang kesulitan membayar utang itu lebih baik jika kita tahu?

📌 Kata Allōh ﷻ di dalam firman-Nya:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

(arti) _“Dan jika (orang yang berutang itu -pent) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai ia berkelapangan. Dan menshodaqohkan (sebagian atau semua piutang -pent) itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”_ [QS al-Baqoroh (2) ayat 280].

Lalu apa yang kita bisa ketahui?

‼️ Orang yang memberikan piutang itu TIDAK AKAN pernah merugi.

Why…?

Karena begitu banyak hadīts mulia tentang pahala orang yang memberikan piutang. Pasti tahu kan kalau utang-piutang yang tak diselesaikan di Dunia itu harus diselesaikan kelak dengan transfer ‘amal dan dosa? Ada banyak keutamaan lainnya dari memberikan piutang, melonggarkan penagihannya, dan berbaik sikap dalam menagih piutang.

Iya…

Sebagaimana utang bisa menunda seseorang masuk Syurga-Nya (even itu orang yang mati syahīd!), maka meringankan pelunasan piutang juga bisa memasukkan seseorang ke Syurga-Nya.

Sebagaimana menunda-nunda pembayaran utang, mempersulit orang yang memberikan piutang, itu bisa memasukkan seseorang ke Neraka, maka mempermudah orang yang kesulitan membayar utang dan berlaku baik dalam menagih piutang itu juga membuat seseorang mendapatkan naungan dari Allōh ﷻ‎ [lihat: HR Muslim no 3006; at-Tirmidzī no 1306; Ahmad no 8354, 14973; ad-Dārimī no 2630]

Tapi… kadang orang yang kita berikan utang itu suka jahat loh. Suka auto galakan dia kalau ditagih utangnya, padahal ia kelihatan mampu membayarnya karena ia bisa beli-beli barang gitu loh? Kan kita jadi gimana gituuu?

Well…

Mungkin hadīts mulia ini bisa merubah mindset kita.

📌 Kata Baginda Nabī ﷺ‎ mengisahkan:

حُوسِبَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَلَمْ يُوجَدْ لَهُ مِنْ الْخَيْرِ شَيْءٌ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ رَجُلًا مُوسِرًا وَكَانَ يُخَالِطُ النَّاسَ فَكَانَ يَقُولُ لِغِلْمَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْ الْمُعْسِرِ قَالَ فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَلَائِكَتِهِ نَحْنُ أَحَقُّ بِذَلِكَ مِنْهُ تَجَاوَزُوا عَنْهُ

(arti) _“Akan dihisab seseorang laki-laki dari ummat sebelum kalian, lalu tidaklah ditemukan padanya sedikitpun kebaikan selain ia adalah seorang yang suka memberi kelonggaran terhadap orang yang berutang kepadanya, dan ia suka berinteraksi sosial sesama manusia lalu ia berkata kepada para pelayannya, "Ma'afkanlah orang-orang yang sedang kesulitan itu.". Lalu Allōh ﷻ memerintahkan kepada para Malā-ikat-Nya: "Aku lebih berhak atas hal itu daripadanya, ma'afkanlah ia!"”_ [HR Ahmad no 16464 (dan beberapa riwayat semisal dari al-Bukhōrī no 2077-8; Muslim no 1561; at-Tirmidzī no 1307; ad-Dārimī no 2588)].

Memberikan kelonggaran atas pembayaran utang itu berpahala, bahkan setiap harinya ia akan dinilai bershodaqoh dua kali lipat nilai piutangnya itu…! [lihat: HR Ahmad no 28192].

Luar biasa bukan…?

Kok bisa begitu ya?

Well…

❤ Ini perkara hati… dan sebagaimana telah disebutkan di atas, memberikan piutang itu berat. Ada hati yang mesti dikelola jika pengutang telat membayar… ada hati yang mesti disabar-sabarkan ketika pengutang malah lebih galak… ada hati yang mesti dibuat qona‘ah ketika pengutang mengemplang…

Dan… segala sesuatu ‘amalan hati itu bernilai SANGAT BESAR di sisi Allōh ﷻ.

So next time seseorang mau berutang kepada kita, maka jangan lagi diberi shodaqoh ya. Berikan saja piutang kalau memang anda sanggup memberikan piutang kepadanya.

Kita berdo'a:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَالْمَغْرَمِ
{allōhumma innī a-‘ūdzubika minal-bukhli wal-maghrom}

(arti) _“Wahai Allōh, sungguh-sungguh aku berlindung kepada-Mu dari kekikiran dan kesulitan membayar utang”_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rules of Engagement

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Sutroh