Menyimpan Emas ≠ Investasi



🧕🏻 | Bang, apakah emas itu investasi yang bagus kalau melihat harganya naik terus?

🧔🏻‍♂️ | Begini, kalau maksudnya menyimpan logam mulia emas, maka ada yang perlu diluruskan dulu…

🧕🏻 | Maksudnya bagaimana, Bang?

🧔🏻‍♂️ | Jadi begini, satu hal yang perlu diingat adalah kalau simpanan emas itu tidak pernah bertumbuh jumlahnya (jika tidak beli lagi), karena itu menyimpan emas itu bukanlah investasi.

Kenapa bukan investasi?

Karena:
⑴. Tidak ada kegiatan usaha yang mengandung resiko bisnis dalam menyimpan LM, bukan?
⑵. Tidak ada penambahan jumlah LM yang disimpan – 100 Gram LM yang disimpan akan tetap jumlahnya 100 Gram, bukan?

Adapun yang "naik" itu adalah "value" (nilai)nya terhadap mata uang IDR (uang fiat).

Menyimpan emas (LM) itu adalah untuk menjaga "nilai" dari simpanan kita. Ketika harga LM itu naik, maka yang "naik" itu sebenarnya karena uang IDR kita itulah yang nilainya turun terhadap emas. Begitu juga jika emas "turun", itu karena nilai uang IDR kita yang menguat terhadap emas.

Adapun investasi itu adalah ada yang diusahakan terhadap modal, dan ada resiko bisnisnya. Menyimpan emas tidak ada resiko bisnis – kecuali berdagang komoditi emas dan mengharapkan margin dari memperdagangkannya, maka iya di situ ada resiko bisnis.

🧕🏻 | Kalau begitu, apa bedanya dengan investasi di property, Bang? Kan sama-sama tidak bertambah, emas tidak bertambah gramasinya, tanah juga tidak bertambah luasnya?

🧔🏻‍♂️ | Jelas beda, karena tanah itu nilai-nya berubah mengikuti persepsi masyarakat terhadap lokasi tanah itu.

Misalnya daerah élite di Jalan A, maka walau tanah di situ luasnya ya memang segitu-gitu saja, tetapi karena kawasan sekitar Jalan A itu misalnya mengalami perkembangan, maka orang jadi ingin memiliki property di Jalan A. Akibatnya, harga tanah di Jalan A naik karena persepsi masyarakat terhadap nilainya naik. Sebaliknya, misalnya Jalan B, karena kawasan di sekitarnya menjadi kawasan kumuh, maka harganya jadi turun karena persepsi orang terhadap nilainya turun. Jadi di situ ada resiko bisnis dalam berinvestasi property.

🧕🏻 | Iya juga, ya Bang? Beda ya antara menyimpan emas dengan investasi tanah. Namun apakah di dalam Ṡarīàh ada pembedaan antara menyimpan emas dengan berinvestasi property?

🧔🏻‍♂️ | Kalau menurut saya ada.

Menyimpan emas itu kena miqdāruz-zakāh (rate) 2,5% ketika tercapai niṣōb (minimum sum) 85 Gram emas murni yang telah disimpan selama 1 ḥaul (tahun Hijriyyah). Itu karena pada dasarnya Islām berusaha mengurangi penumpukan harta (hoarding). Jadi zakāh itu tujuannya secara duniawi salah satunya adalah redistribusi harta agar tidak ditumpuk.

Sementara kalau berinvestasi di property, maka property tidak ada zakāhnya, dan kalaupun dizakāti, maka itu setelah dijual, nilainya cukup niṣōbnya, dan telah disimpan selama 1 ḥaul.

Demikian, semoga dapat dipahami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah!

Selektif Dalam Mencari Guru – Sebuah Tinjauan

Membeli Karena Kasihan?