Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2025

Siwāk

Gambar
Dulu saya berpikir siwāk itu equivalent dengan "menggosok gigi", namun ternyata saya salah dan langsung merinding ketika menyaksikan video oleh dokter gigi Ellie Phillips, DDS ini – link: https://vt.tiktok.com/ZSrdFC8Hu/ Siapa Ellie Phillips, DDS ini bisa dilihat di: https://drellie.com Bayangkan seorang Laki-laki Agung ﷺ yang hidup 1.400 tahun lalu di kota kecil di tengah gurun Jazirah Àrab… yang tak pandai baca-tulis… Namun Beliau ﷺ mengatakan: لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي – أَوْ عَلَى ٱلنَّاسِ – لأَمَرْتُهُمْ بِٱلسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ (arti) _“Seandainya tidak memberatkan ummatku —atau tidak memberatkan manusia— maka aku pasti akan memerintahkan mereka untuk bersiwāk bersamaan dengan setiap kali ṣolāt.”_ [HR al-Buḳōriyy no 887; Muslim no 452]. Laki-laki Agung ﷺ yang menurut persaksian istrinya, Ibunda Ȁiṡah رضي اللـه تعالى عنها, apabila hendak memasuki rumahnya: بِٱلسِّوَاكِ (arti) _“Dengan bersiwāk.”_ [HR Muslim no 253]. Laki-laki Agung ﷺ yang menurut persaksia...

Besaran Fidyah

Gambar
Melihat poster tawaran menyalurkan fidyah terlampir ini terus terang saya kaget melihat besaran nilai fidyah-nya. Betapa tidak… Rp 60.000,- Itu terlalu besar…! Mungkin ini salah dalam memahami aturan terkait besaran fidyah itu sendiri, karena di dalam al-Qur-ān perintahnya adalah: وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ (arti) _“Dan bagi orang yang berat menjalankannya (puasa) wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”_ [QS a-Baqoroh (2) ayat 184]. ⚠ Jadi ketentuannya adalah untuk setiap hari puasa yang dilewati, maka membayar fidyah sebesar makan seorang miskin, dan itu untuk SEKALI (1x) MAKAN. ❓ Berapa ukuran 1x makan itu…? Para ùlamā’ fuqohā’ di masing-masing mażhab umumnya menganggap ukurannya adalah 1 mudd makanan pokok, sedangkan ùlamā’ fuqohā’ mażhab Imām Abū Ḥanīfah Nu`mān ibn Ṫābit رحمه اللـه تعالى menganggap fidyah itu adalah 2 mudd makanan pokok. ❓ Berapa ukuran 1 mudd itu…? Karena di Indonesia kaum Muslimīn bermażhab Imām aṡ-Ṡāfiìyy, maka...

Niṣob Zakāt Māl Pakai Perak?

Gambar
Ada pendapat sebagian ùlamā’ bahwa saat ini niṣōb (batas minimal yang dizakāti) untuk zakāt māl (zakāt atas harta) simpanan itu adalah "perak", supaya batas standar yang sudah dizakātkan turun sehingga dana zakāt yang terkumpul jadi lebih banyak. 📌 Dasar dari niṣōb zakāt māl itu adalah ḥadīṫ mulia: فَإِذَا كَانَتْ لَكَ مِائَتَا دِرْهَمٍ وَحَالَ عَلَيْهَا ٱلْحَوْلُ فَفِيهَا خَمْسَةُ دَرَاهِمَ ، وَلَيْسَ عَلَيْكَ شَىْءٌ حَتَّى يَكُونَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا ، فَإِذَا كَانَتْ لَكَ وَحَالَ عَلَيْهَا ٱلْحَوْلُ فَفِيهَا نِصْفُ دِينَارٍ ، فَمَا زَادَ فَبِحِسَابِ ذَلِكَ (arti) _“Jika kamu memiliki perak 200 Dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakāt 5 Dirham. Sedangkan untuk emas, kamu tidak wajib menzakātinya kecuali telah mencapai 20 Dīnār, maka darinya wajib zakāt setengah Dīnār, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai persentasenya.”_ [HR Abū Dāwud no 1573]. Kalau dilihat pada zaman Baginda Nabī ﷺ kurs Dīnār vs Dirham itu 1 : 10. Namun t...

Tentang Zakāt Profesi

Gambar
Sebagian ùlamā’ mutaqoddimīn mengatakan bahwa ada yang namanya "Zakāt Profesi" terhadap orang-orang yang memiliki penghasilan rutin dari gaji / honorarium / upah. Ini didasarkan pada ijtihād yang pernah diambil oleh Ḳolīfah Ùmar ibn Àbdul-Àzīz رحمه اللـه تعالى. Alasannya adalah apabila petani yang setiap kali panen terkena kewajiban zakāt, maka tentunya pegawai juga harus terkena kewajiban zakāt setiap kali mereka gajian / menerima upah. Maka berdasarkan itu, diambil-lah qiyās terhadap "Zakat Profesi" dengan dasar Zakāt Pertanian. Bagaimana aturannya? Sebagaimana Zakāt Pertanian, maka niṣōbnya adalah 5 wasq, di mana 1 wasq itu setara 60 ṣō’ sedangkan 1 ṣō’ itu adalah antara 2,176kG s/d 3,25kG (tergantung mażhab). Jadi 1 wasaq itu adalah sekira 653kG s/d 975kG. Apabila dianggap harga beras rata-rata adalah Rp 15.000,- maka niṣōbnya adalah (penghasilan bersih / take home pay minimum) antara Rp 9,795juta s/d Rp 14,625juta. Nah rate zakātnya lalu ditetapkan 2,5% setiap ...

Tetap Ribā Walau Maksudnya Sedekah

Gambar
Beberapa kali di timeline beredar video "pertukaran uang baru", tetapi ini lain dari biasanya karena kalau yang biasa adalah "tukar rugi" - uang lama ditukar dengan uang baru dengan perbandingan 10 : 8 - maka ini adalah "tukar untung" (di mana perbandingannya adalah 1 uang lama ditukar dengan 10 uang baru). Jelas kemungkinan niyyatnya adalah sedekah. ❓ Pertanyaannya apakah ini masuk sebagai Ribā al-Faḍl…? Pertama, Ribā al-Faḍl ini adalah pertukaran barang-barang ribāwiyy, seperti: emas, perak, gandum & jelai, qurma, dan garam, yang tidak sama beratnya, dan atau tidak sama waktu pertukarannya. Contoh: ❌ Seseorang yang mempunyai perhiasan emas lama dengan berat 10Gram lalu ditukarnya langsung dengan perhiasan emas baru namun lebih berat atau kadarnya lebih tinggi dengan membayar kekurangan harganya. ❌ Seseorang yang mempunyai emas 24 Karat 10 Gram ditukar dengan emas 18 Karat 20 Gram. ❌ Seseorang yang mempunyai 1kG qurma Ajwa ditukarnya dengan 2kG qurma ...

Al-Qur-ān Mengatakan Bumi Datar?

Gambar
Di dalam al-Qur-ān, Allōh ﷻ berfirman: وَإِلَى ٱلۡأَرۡضِ كَيۡفَ سُطِحَتۡ (arti) _“Dan bumi bagaimana dihamparkan.”_ [QS al-Ġōṡiyah (88) ayat 20]. Ayat suci tersebut dijadikan dalīl oleh sebagian orang untuk mengatakan bahwa planet bumi itu berbentuk datar (planar) karena ada kalimat "سُطِحَتۡ" (arti: dihamparkan), yang mana asal katanya adalah "مُسَطَّح" (arti: hamparan). Logika mereka, bagaimana suatu hamparan (planar) itu bisa berbentuk bola (spherical). ❓ Pertanyaannya: benarkah demikian…? Maka jawabannya dilihat dari 4 hal, yaitu: 🔵 Pertama, dari sisi konteks ayat. Kata "ٱلۡأَرۡض" itu oleh orang Àrab dimaknai sebagai "bumi" (sebagai planet) dan juga sebagai "daratan" (permukaan bumi), sebagaimana yang dijelaskan oleh Ṡaiḳ Muḥammad aṭ-Ṭōhir ibn Ȁṡūr رحمه اللـه تعالى dalam kitāb tafsīrnya (at-Taḥrīr wat-Tanwīr). Lalu bagaimana menentukan makna mana yang dimaksudkan oleh Allōh ﷻ pada QS al-Ġōṡiyah (88) ayat 20 tersebut…? Tentu jawaban...

Bukti Kemahabesaran Allōh

Gambar
Infografis ini menunjukkan perbandingan ukuran benda-benda langit (celestial bodies). 🌎 Planet Bumi itu kecilnya saja dibanding Matahari, karena radius Matahari itu 109x Bumi sementara massa Matahari itu 330.000x massa Bumi. ☀️ Matahari itu kecil saja dibanding bintang Stephenson 2-18 (bintang terbesar yang saat ini diketahui), karena radius Stephenson 2-18 itu 2.150x lebih besar dari radius Matahari, sedangkan massa-nya adalah sekira 50x massa Matahari. ⚫️ Bintang Stephenson 2-18 itu kecil saja dibandingkan dengan Black Hole TON 618 (black hole terbesar yang diketahui sampai saat ini), karena radius TON 618 itu adalah 60.000x lebih besar dibandingkan Stephenson 2-18, sedangkan massa TON 618 itu 1.300.000.000x lebih besar dibanding massa Stephenson 2-18. 🌌 Black Hole TON 618 itu kecil saja dibandingkan dengan Galaxy Milky Way (Bimasakti, galaksi di mana Tata Surya berada) karena diameter Milky Way itu sekira 100.000 tahun cahaya, atau 3.000.000x dibandingkan TON 618. 🌌 Galaxy Milky ...

Di Mana Muslim Lebih Dihargai & Dihormati?

Gambar
Ketika kaum Muslimīn ramai mengangkat tagar #KaburAjaDulu, maka sesengustad dari gerombolan PENDAKU Salafiyy sekte Kokohiyyūn mengangkat larangan tinggal di negeri orang kāfir mengatakan bahwa lebih baik tinggal di negeri kaum Muslimīn karena àqīdah lebih terjaga dibanding tinggal di negeri orang kāfir.  Si Ngustad mengangkat dalīl bahwa Baginda Nabī ﷺ‎ bersabda: أنا بريء من كل مسلم يُقيم بين أَظْهُرِ المشركين (arti) _“Aku berlepas diri dari setiap Muslim yang bermukim di tengah orang-orang Muṡrik.”_ Namun apakah ḥadīṫ mulia itu bisa begitu saja dipakai menghukumi Nation State yang saat ini ada…? Well… Ketika di Nusantara ini yang katanya negeri dengan penduduk Muslim terbesar di Dunia, yang oleh para Ngustad PENDAKU Salafiyy dikatakan sebagai "Negara Islām" karena ażān bebas dikumandangkan… Maka di sebagian tempat di Nusantara, ternyata kaum Muslimīn mau pergi ṣolāt Tarōwīḥ saja dibatasi harus pergi berjalan kaki. Ażān tak boleh pakai speaker dalam sekalipun, dan bahkan ṣolā...