Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

Di Balik Menggilanya Harga Emas

Gambar
Harga emas sekarang lagi menggila di JKT. LM kasta tertinggi, Antam Certieye, yang 100 Gram harganya mencapai IDR 300juta-an di sentra perdagangan emas di Cikini, Melawai, dan Senen. Padahal, spot gold price Dunia itu ada di level USD 4.017,18 per troy ounce, yang mana kalau dihitung dengan kurs BI adalah sekitar IDR 2.139.700 per Gram (IDR 214juta /100 Gram). Harusnya kalau ikut harga Dunia, maka selisihnya tidak banyak, paling 2%-4% saja, tidak sampai 41%. Lalu kenapa bisa beda jauh begitu...? Well, karena ada yang goreng-goreng. Ada price discrimination yang menghasilkan laba besar bagi para "tukang gorengan". Sampai-sampai emas di sini diselundupkan ke luar, lalu dikirim lagi ke IDN. Apa pasalnya bisa terjadi kegilaan begitu…? Well, salah satunya adalah keanehan orang IDN ini sendiri dalam berdagang. Emas Antam Certieye harganya paling mahal, kasta tertinggi. Setelah itu kasta berikutnya adalah Antam yang cetakan berdiri, setelah itu Antam yang cetakan duduk, lalu Galeri2...

Air Minum Kemasan

Gambar
Beredar video Gabener Dukun yang menginspeksi pabrik air minum dalam kemasan merek A**a yang ternyata mengambil airnya dari sumur bor, dan masyarakat pun heboh karena merasa ditipu. ❓ Tentu pertanyaannya adalah benarkah terjadi penipuan? Untuk itu, penting kita ketahui bahwa penjualan air dalam kemasan ini pertama kali muncul di Inggris pada Abad XVII lalu menyebar ke seluruh dunia. Sedangkan di Nusantara sendiri telah ada sejak 1910 dengan merek "Hygeia" (diproduksi oleh NV Hygeia Waterfabriek di Semarang) yang beredar di kalangan élite Belanda / Eropa – namun pasca Kemerdekaan baru dimulai tahun 1973-1974 oleh Tirto Utomo dengan merek Aqua. Melihat sejarah air kemasan, sudah pasti Eropa atau Amerika adalah rujukan dalam hal air kemasan ini, di mana mereka mempunyai regulasi standar pengkategorian / klasifikasi air minum kemasan. Adapun aturan klasifikasi air kemasan di Eropa (Directive 2009/54/EC (EU), Regulation (EU) No 1169/2011) adalah sebagai berikut: ⑴. Natural Mineral...