Menyentuh Perempuan Membatalkan Wudhu’?
Lagi rame Pakde DILAN dibully di FPnya gara-gara masalah berjabatan-tangan dengan seorang perempuan pada sebuah acara, di mana acara itu katanya dilanjutkan dengan sholât. Ribut mempermasalahkan kenapa Pakde tidak berwudhu’ lagi. Sebenarnya ada 2 permasalahan di sini, yaitu: 🔴 Masalah Pertama ⇒ apakah wudhu’nya seorang laki-laki yang bersentuhan dengan perempuan itu batal atau tidak? Maka para ‘ulamâ’ berselisih pendapat soal ini, di mana setidaknya ada 3 pendapat utama: ⒜. Pendapat pertama bahwa menyentuh perempuan membatalkan wudhu’ secara muthlaq. Pendapat ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imâm Muhammad ibn Idrîs asy-Syâfi‘î dan Imâm Ibnu Hazm, di mana ini adalah pendapat dari Shohâbat ‘Abdullôh ibn Mas‘ûd رضي الله عنه dan ‘Abdullôh ibn ‘Umar رضي ال...